Oleh : Radar Medan | 27 Sep 2026, 09:07:28 WIB | 👁 477 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Tersangka MAD alias AG (25), warga Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, diamankan di Jalan MH Thamrin, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (25/9/2026)
RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU – Desakan keras para buruh terkait penanganan sejumlah kasus dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah Kabupaten Labuhanbatu akhirnya diikuti langkah kepolisian. Seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus curas diamankan personel Opsnal Pidum Satreskrim Polres Labuhanbatu.
Pria berinisial MAD alias AG (25), warga Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, diamankan di Jalan MH Thamrin, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (25/9/2026).
Penangkapan ini menjadi sorotan karena dilakukan sehari setelah ratusan buruh yang tergabung dalam SPBun PTPN IV Regional I menggelar aksi di Mapolres Labuhanbatu, Kamis (24/9/2026). Dalam aksi tersebut, para buruh mempersoalkan penanganan sejumlah laporan dugaan curas yang dinilai belum memberikan kepastian hukum bagi korban.
MAD alias AG diamankan personel yang dipimpin Kanit Pidum Satreskrim Polres Labuhanbatu Ipda Satria Ramadhan.
Berdasarkan pendalaman penyidik, nama MAD alias AG tercatat berkaitan dengan lima laporan polisi terkait dugaan tindak pidana curas di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
Meski demikian, keterkaitan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses penyidikan. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan MAD dalam masing-masing perkara yang dilaporkan.
Salah satu perkara yang didalami terkait peristiwa pada Kamis, 1 Mei 2025 sekitar pukul 20.24 WIB di Jalan Afdeling VI Blok U 8, Kebun Rantauprapat, Kecamatan Bilah Barat.
Dalam laporan tersebut, korban berinisial RG (38) bersama sejumlah rekannya disebut sedang melakukan patroli rutin di kawasan perkebunan. Mereka menemukan tanda-tanda aktivitas pencurian buah kelapa sawit berupa dodosan baru.
Korban kemudian menemukan sekitar 20 tros buah kelapa sawit di dalam parit bekoan dan menghubungi rekannya.
Tak lama kemudian, sejumlah orang datang ke lokasi. Salah satu yang disebut dalam laporan sebagai terduga pelaku, yakni MAD alias AG, diduga membawa pisau egrek dan meminta sebagian buah kelapa sawit tersebut. Permintaan itu ditolak karena petugas keamanan telah berada di lokasi.
Situasi kemudian memanas. Berdasarkan laporan, salah seorang dari kelompok tersebut berteriak meminta pertolongan dengan menyebut korban sebagai maling.
Dalam situasi tersebut, MAD alias AG diduga mengayunkan pisau egrek ke arah leher korban. Korban disebut berhasil menghindar dengan cara mundur.
Tak berhenti di situ, terduga pelaku juga diduga memukul bagian belakang tubuh korban menggunakan tangan.
Seorang saksi berinisial IH juga disebut menjadi korban pemukulan. Bahkan, beberapa orang yang berada bersama terduga pelaku diduga turut melakukan kekerasan terhadap saksi.
Karena jumlah orang semakin banyak, korban dan saksi akhirnya memilih meninggalkan lokasi. Setelah itu, kelompok tersebut diduga mengambil buah kelapa sawit yang berada di parit bekoan.
Petugas kemudian menemukan 11 janjang atau tros buah kelapa sawit yang diduga berasal dari aksi pencurian di areal PTPN IV Regional I Kebun Rantauprapat.
Akibat kejadian tersebut, korban disebut mengalami luka memar pada bagian punggung, sedangkan saksi mengalami luka memar pada bagian pipi atas sebelah kiri. Pihak perkebunan juga dilaporkan mengalami kerugian sekitar Rp595.200.
Kini, setelah seorang terduga pelaku diamankan, publik tentu menunggu langkah berikutnya. Apakah lima laporan tersebut akan diusut secara tuntas dan apakah penyidik mampu mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain jika memang ditemukan bukti yang cukup.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, melalui Kasat Reskrim AKP M. Jihad Fajar Balman, menyebut pengamanan terduga pelaku merupakan tindak lanjut laporan masyarakat dan hasil penyelidikan personel Satreskrim.
“Personel Satreskrim terus melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap setiap laporan tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Terhadap terduga pelaku yang telah diamankan, saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna melengkapi proses penyidikan,” ujar Kasat Reskrim.
Polisi masih mengumpulkan barang bukti serta menggali informasi terkait perkara tersebut. Status dan keterlibatan terduga pelaku dalam perkara-perkara lainnya juga masih menunggu hasil penyidikan.
Penangkapan ini setidaknya menjadi perkembangan baru setelah aksi buruh yang menuntut keseriusan aparat dalam menangani laporan dugaan curas.
Namun, penangkapan satu orang bukanlah akhir dari persoalan. Publik kini menunggu apakah proses hukum akan berjalan hingga tuntas, termasuk mengungkap rangkaian peristiwa dan pihak-pihak lain yang terbukti terlibat apabila memang ditemukan alat bukti yang cukup. (BS)/pe
RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .