UPP Saber Pungli Sumut Canangkan Dairi Bebas Pungli
Oleh : Radar Medan | 07 Apr 2022, 12:11:49 WIB | 👁 1472 Lihat Umum
RADARMEDAN.COM, DAIRI - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Provinsi Sumatera Utara yang diketuai Kombes Pol Armia Fahmi melakukan supervisi aktivitas pelayanan yang dilakukan oleh 3 instansi yang bersinggungan langsung dengan pelayanan publik diantaranya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcatpil), Dinas Pendapatan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP), Rabu (06/04/2022) di aula Kantor Inspektorat Kabupaten Dairi.
Kombes Pol Drs Armia Fahmi mengatakan, Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Saber Pungli Sumut akan mencanangkan Kabupaten Dairi menjadi kabupaten bebas pungli dan masuk dalam Zona Integritas (ZI).
"Kita ingin segera canangkan Kabupaten Dairi akan segera masuk dalam kabupaten bebas pungli dan masuk ZI," katanya.
Armia menyebutkan perlu dilakukan 2 kali kunjungan dan monitoring dalam setahun untuk memastikan pelayanan publik disatuan dinas terkait berjalan baik, sehingga Kabupaten Dairi sebagai salah satu calon kabupaten bebas pungli segera bisa kita canangkan.
Dikatakannya, indikator penilaian sebuah kabupaten dikatakan bebas pungli adalah adanya instansi yang telah mendapat predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB). Selain itu data Sumber Daya Manusia (SDM) di instansi terkait telah tersusun secara lengkap, dengan program kerja yang terlaksana sesuai SOP.
Gerak UPP semakin hari sudah sangat kuat dalam bergerak melakukan monitoring. Kami kira Dairi pantas dicanangkan sebagai Zona Integritas yang artinya kabupaten ini sudah kuat. Walau secara umum kabupaten kota di provinsi Sumatera Utara memiliki tingkat capaian SAKIP yang rendah namun dengan target kita menuju kota bebas pungli dan masuk pada Zona Integritas maka secara perlahan pencapaian SAKIP akan bisa meningkat," pungkasnya.
Wakapolres Dairi, Kompol David Silalahi, menyampaikan supervisi yang dilakukan ini adalah untuk mengukur dan memastikan sejauh mana pelayanan 3 OPD terkait memenuhi syarat menuju Zona Integritas.
"Kami dari Saber Pungli Kabupaten Dairi, sebelumnya sudah melaksanakan cek dan ricek, namun bila pada pemeriksaan di lapangan ada yang kurang, mari sama-sama kita koreksi. Kami menyampaikan dari UPP Saber Pungli kabupaten, ini adalah 3 instansi terbaik," ujarnya.
Senada dengan Ketua Saber Pungli Kabupaten Dairi, Sekretaris Daerah, Budianta Pinem menyampaikan,ada 3 OPD yang tupoksinya adalah pelayanan yang langsung melekat pada kepentingan masyarakat yang rentan pada suap dan pungli. Ia menjelaskan, pemerintah kabupaten tentu mendukung pertumbuhan ekonomi yang setinggi-tingginya termasuk menghapus praktek pungli.
"Saya tahu sejak bertugas di Kabupaten Dairi ini komitmen pemkab tidak boleh ada pungli. Termasuk sejak ada penghargaan dari Ombudsman yang menyatakan bahwa kita adalah kabupaten dengan pelayanan hijau,".
Sekda yang hadir mewakili bupati dan sebagai pucuk pimpinan tertinggi ASN ini menjelaskan sesuai visi misi mewujudkan kesejahteraan masyarakat, Ia memastikan seluruh personil ASN saya pastikan akan bekerja sepenuh hati.
"Jadi kepada teman pun saya pesankan teguhlah pada sumpah jabatan. Jangan tergoda pada hal apapun, terutama di 3 lembaga yang jadi lokus ini monitoring ini cetaklah pelayanan terbaik,"pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Badan Pendapatan Swasta Ginting, Perwakilan dari dinas Disdukcatpil), Dinas Pendapatan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP), perwakilan dari Badan Pertanahan, dan tamu lainnya.
Usai melakukan pertemuan, Tim Saber Pungli Provsu didampingi Inspektorat dan perwakilan OPD terkait melakukan monitoring ke kantor dinas terkait.(HM)/PE
RADARMEDAN.COM, DELISERDANG – Polemik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dengan akun media sosial "Badan Perwakilan Netizen 2" makin menghangat.
Di tengah krisis gagalnya pengesahan P-APBD 2026, langkah Pemkab yang melaporkan akun anonim tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sempat memicu reaksi . . .
RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .