RADARMEDAN.COM, Labuhan Batu - Belum berapa lama menyampaikan orasinya, puluhan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Labuhanbatu terpaksa dibubarkan oleh petugas kepolisian dari Mapolres Labuhanbatu saat berunjukrasa ke Kantor Bupati Labuhanbatu di Jalan SM Raja Rantauprapat, Kamis (7/1/2021)
Menurut pihak Kepolisian, aksi mereka dinilai tidak memenuhi protokol kesehatan (Prokes) dan mengundang kerumunan massa.
"Berdasarkan UU Kesehatan dan berdasarkan Perbup Labuhanbatu No 43 Tahun 2020 mengatur tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid -19 di Kabupaten Labuhanbatu. Adik-adik diminta membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing," himbau petugas dengan pengeras suara dari mobil Penyuluh Binmas Polres Labuhanbatu.
Dalam orasinya, mahasiswa membentangkan sejumlah spanduk yang memuat berbagai tulisan diantaranya seperti ini;
"Pak Bupati Labuhanbatu Publikasikan Aliran Dana Penanganan Covid-19."
“Janji Pemerintah Tak Jauh Beda Dengan Janji Mantan, Cairkan Dana Beasiswa."
Koordinator aksi, Dani dalam orasinya meminta Bupati Labuhanbatu agar memberi penjelasan penyebab terkendalanya pencairan dana beasiswa.
Massa juga membagikan kertas selebaran berisi sejumlah tuntutan. Diantaranya, mempertanyakan penyebab tidak terealisasinya bantuan pendidikan bagi mahasiswa berprestasi Tahun Akademik 2020 sesuai SK Bupati Labuhanbatu Nomor: 400/3462/Kesra/2020.
Mempertanyakan penyebab tidak disalurkannya Dana Penghasilan Tetap (Siltap) dan tunjangan Aparatur Pemerintah Desa dan BPD se-Kabupaten Labuhanbatu bulan November dan Desember TA 2020, sesuai dengan surat pemberitahuan DPC Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Labuhanbatu Nomor: 05/DPC-APDESI/LB/2020.
Juga mempertanyakan anggaran Kesejahteraan Rakyat (Kesra) untuk Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS/ASN Kabupaten Labuhanbatu selama 3 bulan TA 2020, yang tidak terealisasi.
Kemudian mengenai pemutusan tenaga kontrak di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Labuhanbatu sebanyak 71 orang serta gaji 3 bulan yang tidak dibayarkan dengan alasan yang dinilai tidak jelas. (BS)/PE
TAG : labuhan-batu