Keterangan Gambar : Ketua KPU Sumut Herdensi, Ketua Bawaslu Sumut Syafrida R Rasahan, Anggota Bawaslu Medan Raden Deni Admiral dan Taufiqurrahman Munthe, Komisioner KPU Kota Medan Nana Miranti, Edy Suhartono, Zefrizal dan M. Rinaldi Khair saat kunjungi Rumah Ketua Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) Sumut Khairul Batubara (18/7)
RADARMEDAN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan bersama KPU dan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara (Sumut) serta Bawaslu Kota Medan melakukan monitoring langsung ke rumah tokoh masyarakat penyandang disabilitas sensorik netra, yang sedang dilakukan pencocokan dan penelitian (pencoklitan) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
Rumah Ketua Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) Sumut Khairul Batubara menjadi salah satu tujuan utama monitoring pencoklitan dalam Gerakan Coklit Serentak (GCS) Pemilihan Serentak 2020. KPU Kota Medan ingin memastikan bahwa pencoklitan bagi penyandang disabilitas dapat terlaksana dengan baik.
“KPU Kota Medan ingin memastikan dalam tahap pencoklitan pemutakhiran data pemilih ini, penyandang disabilitas dapat terdata dengan baik. Karena itu salah satu rumah tokoh penyandang disabilitas menjadi pilihan dalam gerakan coklit serentak hari ini,” kata Ketua KPU Kota Medan Agussyah Ramadani Damanik usai melakukan monitoring di Jalan Sei Belutu, Medan, Sabtu (18/7).
Turut hadir dalam monitoring tersebut Ketua KPU Sumut Herdensi, Ketua Bawaslu Sumut Syafrida R Rasahan, Anggota Bawaslu Medan Raden Deni Admiral dan Taufiqurrahman Munthe, Komisioner KPU Kota Medan Nana Miranti, Edy Suhartono, Zefrizal dan M. Rinaldi Khair.
Khairul dan istrinya Wagirawati adalah penyandang disabilitas netra. Khairul masih bisa berjalan tanpa membutuhkan alat bantu karena masih mampu melihat secara samar-samar, namun untuk membaca dirinya harus menggunakan huruf braile.
Selama pemilihan baik pemilu maupun pilkada, dirinya dan keluarga selalu terdaftar. Hanya saja alamat tempat tinggal mereka dengan alamat yang terdaftar di KTP elektronik dan Kartu Keluarga berbeda. Alamat tempat tinggal berada Kelurahan PB Selayang II, Medan Selayang, dan alamat di KTP elektronik di Kelurahan Babura Sunggal, Medan Sunggal. “Saya sudah lima tahun pindah di sini (Kelurahan PB Selayang II), tapi KTP dan KK masih di Medan Sunggal. Kalau memilih biasa tetap di TPS sesuai KTP karena dekat dari rumah (perbatasan),” ujarnya.
Khairul menyebutkan dirinya tetap ingin terdaftar di TPS sesuai dengan alamat di KTP elektronik. Sebab di TPS tersebut dirinya sudah cukup dikenal dan dinilai sudah akses bagi penyandang disabilitas. “Di TPS tempat saya terdaftar biasa sudah akses disabilitas, karena mereka kenal saya. Kalau ke TPS lain khawatir belum akses disabilitas,” ungkapnya.
Komisioner KPU Kota Medan Nana Miranti menyebutkan sebagai salah satu bentuk perhatian khusus KPU Kota Medan terhadap pemilih disabilitas, PPDP melaksanakan proses konfirmasi data pemilih ke rumah Khairul Batubara yang dikenal selama ini sebagai tokoh disabilitas netra. Pihaknya ingin memastikan perbedaan alamat tempat tinggal dan alamat tempat terdaftar tidak menyulitkan pemilih disabilitas untuk datang ke TPS. Perhatian khusus tersebut diperlukan bagi penyandang disabilitas. Mengingat KPU Kota Medan sedang terus berupaya pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil WaliKOta Medan 2020 dapat dapat mewujudkan TPS akses disabilitas bagi pemilih yang berkebutuhan khusus.(hm)/PE
TAG : pilkada,politik,medan