Tidak Bayar Hutang, Seorang Pria Warga Desa Dagang Diamankan di Polsek Tanjung Morawa
Oleh : Radar Medan | 10 Jul 2020, 08:25:37 WIB | 👁 1638 Lihat Hukum dan Kriminal
RADARMEDAN.COM - Seorang pria berinisial MEH(58), warga Dusun III Gg. Serumpun Desa Dagang Kerawang. Kec. Tg. Morawa harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah berhasil diamankan tanpa perlawanan oleh Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang saat sedang berada di warung mie aceh di Jalan Bandar Labuhan Desa Dagang Kerawang pada hari Selasa (07/0720).
Diamankannya MEH bermula dari laporan pengaduan korban Jawakil Butar Butar SH, M.Hum (65th, warga jalan Kongsi Desa Marendal I Kec. Patumbak) kepada aparat Kepolisian Polsek Tanjung Morawa tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dialami korban.
Awalnya pada 6 April 2020 korban mendapat telepon dari saksi Ilham Sitorus yang mengabari bahwa pelapor menjumpainya dengan maksud membeli kayu jenis jabon milik korban yang berada diladang yang juga milik korban di Dusun IX Desa Wonosari Tg. Morawa. Pelaku menawarkan akan membayar sebesar Rp. 6.500.000,- (enam juta lima ratus ribu rupiah) tehadap 28 (dua puluh delapan) batang kayu jenis jabon milik korban. Mendapati kabar itu korban pun mengiyakan kepada saksi Ilham Sitorus untuk menjual kayu tersebut kepada pelaku.
Lalu pada 9 April 2020, korban dan pelaku bertemu diladang korban yang pada saat itu pelaku sedang mengangkat kayu terakhir dari 28 batang kayu yang disepakati diperjual belikan. Saat itu korban menanyakan kapan dilakukan pembayaran terhadap kayu miliknya, dan pelaku mengatakan akan membayar Rp.6.500.000,- jika kayu tersebut telah laku dijual keperusahaan.
Selalu ditagih namun tak kunjung dibayarkan, kemudian pada 3 Juni 2020 antara korban dan pelaku membuat surat perjanjian pembayaran terhadap 28 batang kayu jenis jabon milik korban seharga Rp.6.500.000,- yang menjadi tanggung jawab pelaku untuk membayarnya paling lama dibayarkan oleh pelaku pada tanggal 15 Juni 2020, namun sampai tanggal 24 Juni 2020 juga tidak dibayarkan akhirnya korban pun melaporkan pelaku keaparat Kepolisian Polsek Tanjung Morawa.
Mendapati laporan pengaduan dari masyarakat, Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa bergerak cepat dan akhirnya mengamankan pelaku pada hari Selasa (07/07/20) saat pelaku sedang berada di warung mie aceh di Jalan Bandar Labuhan Desa Dagang Kerawang.
Dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya MEH kini mendekam di Mapolsek Tanjung Morawa. Saat dikonfirmasi, Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Sawangin membenarkan telah mengamankan seorang pria berinisial MHE terkait tindak pidana penipuan dan penggelapan, Kamis (9/7/2020).
“Ya benar MEH kemarin telah diamankan unit Reskrim terkait tindak pidana penipuan dan penggelapan, dan terhadap MEH kita persangkakan Pasal 378 Jo 372 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 3 tahun 8 bulan penjara”, ujar Kapolsek. (Rio-RM)/PE
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .
RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .
RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III, Balai Kota, Rabu (22/10/25).
Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan.
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .