Terungkap Dipersidangan Kasus TPA Dokan, Jaksa Temukan Petunjuk Baru Aliran Dana ke Beberapa Pihak
Oleh : Radar Medan | 23 Okt 2020, 15:54:43 WIB | 👁 3005 Lihat Hukum dan Kriminal
RADARMEDAN.COM, KARO --Sidang Tindak Pidana Korupsi terkait atas studi kelayakan untuk pengadaan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) pada Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Karo TA 2015, dengan terdakwa Kepala Bidang (Kabid) Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Karo, Baron Kaban(BK) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Risdianto sebagai konsultan, kembali digelar, di Ruang Cakra II Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Medan, Kamis (22/10/2020) sekira pukul 13.00 WIB.
Dalam agenda sidang mendengarkan keterangan saksi tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Karo, Andriany Sitohang, Akbar Pramadhana dan Pola Matua Siregar, menghadirkan saksi Risdianto alias Anto atas terdakwa Baron Kaban.
Pada pemeriksaan sebagai saksi, Risdianto yang juga merupakan terdakwa menerangkan, bahwa terkait pekerjaan studi kelayakan TPA Sampah, dirinya diminta oleh Candra Tarigan selaku Kepala Dinas(kadis) Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Karo untuk melaksanakan kegiatan tersebut di 5 (lima) Kecamatan. Dan selanjutnya Risdianto meminjam 5 perusahaan untuk melaksanakan kegiatan studi kelayakan tersebut.
Dalam keterangannya, Risdianto mengaku dikenalkan oleh Candra Tarigan kepada terdakwa Baron Kaban selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dengan maksud dan tujuan agar terdakwa Baron Kaban membantu Risdianto dalam pelaksanaan kegiatan study kelayakan tersebut.
Dalam pelaksanaan penandatanganan kontrak, terdakwa Baron Kaban tidak pernah bertemu dengan ke 5 Direktur perusahaan, dan kontrak tersebut diserahkan terdakwa Baron Kaban kepada Risdianto. Padahal patut diketahui Risdianto sendiri bukan pihak yang berhak.
Dalam proses pencairan kegiatan studi kelayakan, dokumen-dokumen terkait pencairan sudah dipersiapkan oleh terdakwa Baron Kaban untuk selanjutnya diserahkan kepada Risdianto, dan Risdianto, diketahui memalsukan tanda tangan ke 5 direktur perusahaan tersebut untuk permintaan pencairan.
Laporan akhir studi kelayakan dibuat Risdianto pada bulan Februari 2016, padahal, pekerjaan studi kelayakan di TA. 2015 dan sudah dilakukan pencairan 100% dan hal tersebut diketahui oleh terdakwa Baron Kaban dan CT.
Setelah menerima pencairan 100%, maka Risdianto memberikan fee sebesar 25% atau sekitar 55 juta dari 227 juta kepada Candra Tarigan dan juga diketahui oleh terdakwa Baron Kaban.
“Uang tersebut diberikan Risdianto di ruang kerja Candra Tarigan, sesuai dengan kesepakatan awal antara Candra Tarigan dan Risdianto,” jelas Andriani kepada awak media melalui selulernya, Jumat (23/10).
Lanjut Kasi Pidsus Kejari Karo ini, pernyataan Risdianto terkait aliran dana ke beberapa pihak merupakan petunjuk baru, karena selama proses penyidikan Risdianto alias Anto tidak pernah menyampaikan adanya aliran dana ke beberapa pihak tersebut.
“Dari keterangan saksi sekaligus terdakwa Risdianto ini, kita menemukan petunjuk baru soal aliran dana pembagian fee ke beberapa pihak. Dan sebelumnya pada saat pemeriksaan dan penyidikan, Risdianto tidak mengatakannya. Dan dalam persidangan kali ini baru terungkap,” jelasnya.
Usai mendengarkan keterangan saksi, majelis hakim pun menutup persidangan, sidang pun ditunda, dilanjutkan pada hari Senin (26/10/2020) mendatang dengan agenda mendengarkan keterangan Sueka Bonafide Baron Kaban sebagai Saksi untuk terdakwa Risdianto alias Anto.
Diketahui sebelumnya, dalam kasus itu sudah tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dan kini sudah menjadi terdakwa. Mereka masing-masing, Kepala Bidang (Kabid) Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Karo, BK dan R sebagai konsultan, dan CT Selaku Kuasa anggaran dalam kasus pengadaan lahan TPA Dokan, Kerugian negara pada kasus tersebut sebesar Rp.1,7 Miliar (RT/RM/PR )
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .
RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .
RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III, Balai Kota, Rabu (22/10/25).
Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan.
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .