Tersandung Narkoba, Satu PNS Pemkab Tapteng Diberhentikan Tidak Hormat
Oleh : Radar Medan | 21 Mei 2020, 22:08:59 WIB | 👁 1511 Lihat Daerah
RADARMEDAN.COM, TAPTENG - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah dibawah Pimpinan Bakhtiar Ahmad Sibarani kembali memberikan sanksi tegas terhadap salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terlibat Narkoba diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Tapanuli Tengah Yetty Sembiring di Kantor BKD Tapteng pada, Rabu (20/05/2020).
Kepala BKD Tapteng mengungkapkan Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani telah menerbitkan Keputusan Bupati Nomor 1051/BKD/2020 Tanggal 19 Mei 2020 Tentang Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri sebagai PNS.
"Adapun ASN yang dimaksud berinisial IAH dalam Jabatan terakhir sebagai Tenaga Fungsional Umum di Unit Kerja Puskesmas Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah" ungkap Yetty Sembiring.
Kepala BKD Tapteng menyebutkan PNS yang bersangkutan terlibat dalam Kasus Narkoba beberapa minggu yang lalu.
"Sejak Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Bakhtiar Ahmad Sibarani dan Darwin Sitompul telah menegaskan pemberantasan Narkoba di seluruh wilayah Tapteng" sebut Yetty Sembiring.
Kepala BKD Tapteng, Yetty Sembiring menjelaskan PNS dan Honorer/TKS telah menandatangani perjanjian diatas materai yang berisikan siap diberhentikan jika terlibat dengan Narkoba.
"Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani telah menerbitkan Peraturan Bupati (PERBUP) Nomor 47 Tahun 2019 Tentang Penegakan Disiplin bagi PNS Penyalah Gunaan Narkoba di Tapteng. Pasal 5 Perbup Nomor 47 Tahun 2019 dituliskan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Penyalah Guna Narkoba sebagimana dimkasudkan pada pasal 3 ayat 3 dapat diberikan Hukuman Disiplin Berat berupa Pemberhentian dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri sebagai PNS, "jelasnya.
Yetty Sembiring memaparkan sebelum membuat keputusan tersebut, BKD Tapteng telah menerima Surat Hasil Pemeriksaan Narkoba dari RSUD Pandan Nomor Lab. 3897/400/RSUD/IV/2020 Tanggal 24 April 2020 dan Surat Polres Tapteng Nomor B/1062/V/Res.4.2/2020/Resnarkoba Tanggal 8 Mei 2020
"Selain itu juga Bupati Tapanuli Tengah mengeluarkan Surat Bupati Tapanuli Tengah Nomor 800/1298/2020 Tanggal 8 Mei 2020 tentang Pembentukan Tim Pemeriksa, serta Hasil rapat Tim Pemeriksa Kasus Pelanggaran Disiplin PNS yang telah dilakukan oleh IAH, " paparnya.
Yetty Sembiring kembali mengatakan, Bupati Tapteng Bapak Bakhtiar Ahmad Sibarani telah menjelaskan bahwa kita harus konsisten dalam memberantas Narkoba, tempat maksiat, dan perjudian di Wilayah Tapteng tanpa pandang bulu, termasuk oknum PNS jika terbukti terlibat kasus Narkoba akan diberhentikan sesuai aturan yang berlaku.(Hery Manalu /PR)
RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .