Terkait Lapangan Merdeka, Bobby Nasution Jelaskan Perda Dalam Sidang Paripurna DPRD Medan

Oleh : Radar Medan | 28 Jul 2021, 11:31:22 WIB | 👁 1388 Lihat
Berita Kota
Terkait Lapangan Merdeka, Bobby Nasution Jelaskan Perda Dalam Sidang Paripurna DPRD Medan

RADARMEDAN.COM - Ranperda Kota Medan tentang Perubahan Perda Kota Medan Nomor 13 Tahun 2011 tentang RTRW Kota 2011-2031 telah mengubah rencana pemanfaatan ruang Lapangan Merdeka dari yang sebelumnya ditetapkan sebagai Ruang Terbuka Non-Hijau (RTNH) menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Hal ini disampaikan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, membacakan Nota Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Medan Tahun 2021-2026, dalam Sidang Paripurna DPRD Medan, Selasa (27/7) di gedung dewan. Soal Lapangan Merdeka ini ditanyakan Fraksi Partai Gerindra dalam Pemandangan Umum terhadap Nota Pengantar Wali Kota Medan tentang RPJDM Kota Medan 2021-2026 kemarin.    

Dalam Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Hasyim S.E. itu, Bobby Nasution menyampaikan, Lapangan Merdeka merupakan bagian dari delineasi kawasan Kesawan Medan telah ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya.

"Selanjutnya terhadap kawasan ini telah atau akan dilakukan pemutakhiran terhadap konsep penataan kawasan Lapangan Merdeka dalam Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) yang selanjutnya ditetapkan melalui peraturan walikota," ucapnya dalam sidang yang turut dihadiri Wakil Wali Kota, Aulia Rachman, segenap pimpinan OPD dan legislator tersebut.

Bobby Nasution juga menyampaikan, peningkatan kuantitas RTH dilakukan melalui pengadaan lahan serta serah terima fasilitas sosial RTH dari perumahan untuk memenuhi proporsi dan sebaran RTH sebesar 20% sesuai Rencana Pola Ruang RTRW Kota Medan.

Menjawab pertanyaan tentang target dua tahun pembenahan jalan di Medan, Bobby Nasution menyampaikan, untuk mencapai target ini, Pemko Medan melakukan program penyelenggaraan jalan dengan total pagu anggaran program penyelenggaraan jalan pada tahun 2021 sebesar 272,5 milyar, rencana anggaran 144 milyar pada tahun 2022, dan rencana anggaran 196 milyar pada tahun 2023.

"Rencana dengan kegiatan penyelenggaraan jalan dengan sub kegiatan; rehabilitasi jalan, rekonstruksi jalan, pemeliharaan berkala jalan dan pemeliharaan rutin jalan, serta patching jalan yang cukup intens dilakukan secara berkala di Kota Medan, termasuk kegiatan pengaspalan jalan rusak, sehingga kami yakin dalam dua tahun ke depan keseluruhan jalan kota dalam kondisi mantap atau 100 % serta tidak ada lagi jalan berlubang sesuai dengan misi Wali Kota Medan yaitu medan bersih, cantik, tanpa lubang, Medan Bercabang," ungkap Bobby Nasution.

Terkait kondisi saluran drainase agar berfungsi dengan baik, Bobby Nasution mengungkapkan, Pemko Medan mewujudkannya melalui program pengelolaan dan pengembangan sistem drainase dengan total pagu anggaran program pengelolaan dan pengembangan sistem drainase pada tahun 2021 sebesar 124,2 milyar, rencana anggaran 479,9 milyar pada tahun 2022, dan rencana anggaran 585,5 milyar pada tahun 2023 dengan kegiatan pengelolaan dan pengembangan sistem drainase yang terhubung langsung dengan sungai dalam daerah kabupaten/kota.

"Saat ini Dinas PU Medan telah melakukan pekerjaan pengorekan parit/drainase yang ada di seluruh wilayah Medan secara bertahap dengan membersihkan saluran drainase/parit dari sedimen dan sampah yang menumpuk pada saluran drainase sehingga akan mereduksi genangan yang terjadi ketika intensitas curah hujan meningka t," papar Bobby Nasution.

Menanggapi pertanyaan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera terkait strategi Pemko Medan dalam dokumen RPJMD yang mengutamakan penyelesaian persoalan angka kemiskinan dan gini ratio, Bobby Nasution mengatakan, Pemko Medan melakukan pemberian bantuan terhadap daerah rawan pangan dan kemandirian pangan dalam program pengelolaan sumber daya ekonomi untuk kedaulatan dan kemandirian pangan, dalam kegiatan penyediaan infrastruktur dan seluruh pendukung kemandirian pangan sesuai kewenangan kota dalam sub kegiatan penyediaan infrastruktur pendukung kemandirian pangan lainnya.

Selain itu, lanjutnya, ada pula program penanganan kerawanan pangan dalam kegiatan penanganan kerawanan pangan kewenangan kabupaten/ kota, dalam sub kegiatan pelaksanaan pengadaan, pengelolaan, penyaluran cadangan pangan pada kerawanan pangan yang mencakup satu daerah kabupaten/kota.

Menjawab pertanyaan Fraksi PAN  tentang kawasan kumuh, Bobby Nasution mengatakan, pada tahun 2019 area kumuh di Kota Medan sebagaimana target RPJMN 2015 – 2019 sudah tuntas tertangani. Namun, lanjutnya, dengan terbitnya Permen PUPR Nomor 14/PRT/M/2018 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh terdapat beberapa perubahan indikator sehingga dilakukan perhitungan dan rekapitulasi ulang dan terdapat delineasi luasan area kumuh baru sebesar 819,80 ha.

Dalam nota jawaban yang dibacakan Bobby Nasution secara  bergantian dengan Wakil Wali Kota, Aulia Rachman itu, juga disebutkan, pada PJMD 2021 – 2026 ditargetkan tahun 2026 area kumuh tersebut dapat tuntas tertangani, yakni tercapainya Medan sebagai kota layak huni 100% dengan sasaran tuntasnya tertangani lokasi kumuh di kota ini. Disebutkannya juga, terdapat 7 (tujuh) indikator pembentuk kekumuhan yakni ditinjau dari bangunan gedung, jalan lingkungan, air minum, air limbah, persampahan dan proteksi kebakaran. Karena itu, setiap OPD sesuai tupoksi dan kewenangan masing – masing telah mengalokasikan anggaran penanganan kumuh, diantaranya Dinas PU telah memprioritaskan perbaikan jalan dan drainase di lokasi kumuh, Dinas PKP2R telah menganggarkan pembangunan pipa distribusi air minum, air limbah dan rehabilitasi rumah di kawasan kumuh serta pembebasan lahan RTH di kawasan kumuh dan untuk penanganan area kumuh di bantaran sungai dengan mengalokasikan anggaran pembebasan lahan minimal sebesar 25 milyar rupiah/tahun.

Selain itu, Pemko Medan juga mengalokasikan anggaran untuk pembangunan TPA/TPST/TPS3R guna mengatasi permasalahan persampahan serta pembebasan lahan untuk UPT Pos Pemadam Kebakaran agar tingkat waktu kebakaran (response time) dapat terpenuhi dan mendorong pemanfaatan dana kelurahan melalui pihak kecamatan/kelurahan dalam menyediakan alat proteksi kebakaran seperti racun api dan pompa portable sebagai langkah awal dalam mengantisipasi kebakaran. Hal ini juga menjawab pertanyaan dari Fraksi Demokrat.

Melalui sidang paripurna itu, Bobby Nasution menjawab seluruh pertanyaan fraksi DPRD Medan dengan lugas dan jelas lengkap dengan data yang dibutuhkan. Setelah dibacakan, Nota Jawaban tersebut pun diberikan Bobby Nasution kepada Ketua DPRD Medan, Hasyim, S.E.(HMS)/pe


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya
jeanhakim.jpg

Dalam 10 Hari Polisi Tuntaskan Kasus Pembakaran Rumah Hakim PN Medan, Ini Kronologinya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔15:13:13, 21 Nov 2025

RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .

Berita Selengkapnya
peran_media.jpg

Menjaga Profesionalisme: Saling Memahami Tupoksi Pejabat Negara dan Wartawan

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:54:55, 18 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .

Berita Selengkapnya
content.jpg

Inilah 30 Media Online Terpopuler di Sumatera Utara Versi Chat GPT

🔖 TEKNOLOGI 👤Radar Medan 🕔14:16:59, 03 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025. Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .

Berita Selengkapnya
Gubsu_Menemui_Guru_03.jpg

Gubernur Sumut Bobby Nasution Temui Guru SMK 1 Kutalimbaru yang Dilaporkan Orang Tua Siswa

🔖 PENDIDIKAN 👤Radar Medan 🕔17:10:33, 31 Okt 2025

RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .

Berita Selengkapnya
max_1.jpg

Maxus Resmi Meluncur di Medan, Tampilkan MPV Listrik Premium MIFA 7 dan MIFA 9

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔16:47:36, 31 Okt 2025

RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .

Berita Selengkapnya
531.jpg

Wali Kota Rico Waas Ambil Sumpah Janji dan Lantik 53 Pejabat Fungsional

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔21:47:17, 22 Okt 2025

RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III,  Balai Kota, Rabu (22/10/25). Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan. Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .

Berita Selengkapnya
sertijab5.jpg

Sertijab Kapolrestabes Medan, Jean Calvijn Gantikan Gidion Arif Setyawan

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔12:10:20, 09 Okt 2025

RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan. Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas