RADARMEDAN.COM-Tim Tekab Polsek Medan Kota menangkap tiga pelaku curanmor di warung tuak Nainggolan, Jalan Turi Ujung, Jumat (5/6/2020) lalu.
Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diamankan yakni, RBS (33) warga Jalan Turi Bahagia, MAP sebagai penadah dan RE sebagai perantara. Sementara satu tersangka lain berinisial LS masih dalam pengejaran petugas.
Dari ketiga tersangka, polisi turut menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor jenis Honda Beat warna putih biru, 1 unit sepeda motor jenis Honda Revo warna hitam tanpa plat, 1 buah kunci sepeda motor Honda Beat dan uang senilai Rp 120.000.
Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan, melalui Kanit Reskrim, Iptu M Ainul Yaqin mengatakan, saat itu korban Onder Lumban Raja (52) datang ke warung tuak Nainggolan dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna putih BK 4415 XAM.
“Sepeda motor itu kemudian dipakirkan korban di depan warung dengan kondisi stang terkunci. Saat itu korban mabuk dan tertidur. Saat terbangun, korban melihat sepeda motornya telah hilang,” ujar Yaqin, Senin (8/6/2020).
Dari laporan korban, tim kemudian melakukan penyelidikan dan mencari rekaman CCTV. Berdasarkan rekaman dan keterangan saksi-saksi, diketahui pelaku berjumlah dua orang mengendarai sepeda motor. Setelah mendapat identitas pelaku, kemudian personil berhasil mengamankan tersangka TBS di warung kopi Bang Cecep, Jalan Bahagia Medan.
“Setelah mendapat keterangan dari pelaku kemana sepeda motor tersebut dijual, kemudian sekitar pukul 20.00 WIB tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku RE (37) warga Jalan Pasar 8 Tembung Pajak Gambir yang berperan sebagai penjual,” ungkap Yaqin.
Mendapat keterangan dari pelaku RE, personil kembali melakukan pengembangan ke penampung sepeda motor berinisial MAP (25) warga Jalan Pasar 10 Tembung Gang Wijaya. Dari tersangka MAP, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih biru tanpa plat.
“Kemudian tim meminta tersangka RBS untuk menunjukkan dimana saja TKP mereka pernah beraksi. Saat dilakukan pengembangan, tersangka berusaha melarikan diri. Tim kemudian memberikan tembakan di kaki kirinya,” sebut Yaqin.
Setelah tak berdaya, TBS kemudian diboyong ke RS Bhayangkara Medan untuk perawatan medis. Seluruh tersangka lalu diboyong ke Polsek Medan Kota untuk proses lebih lanjut. Sementara satu tersangka lain yang ikut melakukan pencurian masih diburu keberadaannya. (Rio-RM/PR )
TAG : kriminal,hukum