RADARMEDAN.COM-Pasangan suami istri (Pasutri) terpaksa diamankan Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Pasalnya pelaku yang diamankan Marzuki alias Zuki (38) warga Jermal Raya Lorong 6, Lingkungan 12, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan dan istri pelaku bernama Rizka Erwani (37) karena menyimpan Narkoba.
Ditangkap di sebuah rumah yang terletak di Jalan Pasar l Tengah Gang Famyli Lingkungan V Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan. Pada hari Jumat (05/06/2020) sekira pukul 08.00 WIB.
Selain berhasil menangkap pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti yang di simpan di bawah meja ruang tamu, yakni 1 plastik klip Besar berisi shabu dibalut plastik warna hitam dan tisu seberat 37,35 gram, 1 timbangan elektrik, 1 bks plastik klip kosong beserta pipet ujung runcing dan 1 unit hand phone android merk Vivo.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Juriadi SH dalam keterangan tertulisnya yang di terima awak media, Sabtu (06/06/2020) mengatakan penangkapan tersangka Narzuki alias Zuki bersama istrinya, berkat laporan masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu - sabu di Jalan Pasar l Tengah Gang Famyli Lingkung V Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan.
Selanjutnya, personil Opsnal Sat Narkoba melakukan penyelidikan di lokasi tempat kejadian perkara.
Dimana tersangka sedang berada didalam rumah. Dengan melihat ciri - ciri yang sesuai informasi, langsung personil menangkap dan mengeledah rumah tersangka. Dapat BB di dalam lemari tersangka.
"Setelah dilakukan pengeledahan petugas menemukan Narkotika jenis Shabu seberat 37,35 gram,“ kata Kasat Narkoba AKP Juriadi SH.
Sambung AKP Juriadi,setelah menemukan BB tersebut,kemudia team melakukan interogasi dari mana barang haram tersebut di dapat, tersangka mengakui diperoleh dari temannya berinisial D warga Sei Mati (DPO).
Selanjutnya Team melakukan pengembangan terhadap inisial D namun sudah melarikan diri DPO.
“Atas perbuatanya, tersangka dan berikut barang bukti sudah kita amankan di Mako Polres Pelabuhan Belawan guna proses hukum lebih lanjut, "tutup mantan Kasat Narkoba Deli Serdang. (Rio-RM/PR )
TAG : kriminal