Bandar Narkoba Residivis Kambuhan di Labuhanbatu Kembali Diringkus Polisi
Oleh : Radar Medan | 06 Jun 2020, 09:13:13 WIB | 👁 1832 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Bandar Narkoba SA saat diamankan oleh Sat Res Narkoba
RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Bandar (BD) Narkoba Residivis kambuhan berinisial S A (47) kembali diringkus oleh tim Satres Narkoba Polres Labuhanbatu di Gg. Pendidikan, Simpang Mangga Atas, Kelurahan Bakaranbatu Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (5/6/2020) sekira pukul 10.30 WIB.
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu saat dikonfirmasi, Sabtu (6/6/2020) membenarkan penangkapan BD Narkoba itu.
"Benar, penangkapan atas informasi masyarakat, yang menyebutkan adanya BD narkoba yang sudah cukup meresahkan masyarakat di alamat yang disebutkan. Kemudian tim Satres Narkoba langsung menuju rumah tersangka," balasnya.
Pada saat tim ingin melakukan aksi penangkapan terhadap tersangka, pintu rumah tersangka dalam keadaan tertutup dan terkunci.
Petugas akhirnya memanjat ke Lantai 2 dan melihat AC dalam keadaan hidup. Melihat ada pintu samping di lantai 2, petugas langsung membuka pintu secara paksa dan menemukan tersangka AS dalam keadaan tidur dan hanya memakai celana dalam.
"Hasil penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan 1 buah plastik klip transparan yang diduga berisi Sabu dengan berat Bruto 61,80 Gram, 1 bong lengkap dengan kaca pirek, 1 timbangan elektrik, 1 plastik klip yang di dalamnya berisikan plastik klip kosong dan 2 buah HP jenis Vivo dan Samsung," kata Sitepu.
Setelah diintrogasi tersangka SA menjelaskan bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seseorang bernama Endol yang bertempat tinggal di MEDAN. Hingga dilakukan pengembangan namun nomor Hp terduga pelaku tidak aktif.
Masih kata Kasat, hasil pemeriksaan awal, tersangka juga residivis dalam kasus kawin halangan dan kasus tindak pidana narkotika yang di vonis 4,5 tahun.
Selesai menjalani hukuman tahun 2016, tersangka diduga sudah lama menjalankan bisnis haramnya dan sudah menjadi target, dan beberapa kali rumahnya pernah digrebek namun keadaan dirumah sudah dimodifikasi sehingga bisa meloloskan diri.
"Tersangka dijerat dengan pasal 114 Sub 112 UURI NO.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara" tutupnya. (BS/PR )
RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .