RADARMEDAN.COM, DAIRI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dairi menyerahkan rekomendasi atas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Dairi Tahun Anggaran (TA) 2019 pada sidang paripurna istimewa dipimpin Ketua DPRD Sabam Sibarani, didampingi para wakil ketua,jumat (05-06-2020).
Rekomendasi diberikan setelah melalui tahapan pembahasan di tingkat panitia khusus (Pansus) dan dilaporkan dalam paripurna internal dewan.
Dalam rekomendasi yang dibacakan Sekretaris Pansus Juangga Silaban, DPRD memberikan sejumlah catatan/Sorotan yang perlu di tingkatkan perhatian/pembenahan. Di antaranya,Dinas Sosial,Dinas Kesehatan,Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD),Pemerintahan Umum,Dinas Pekrjaan Umum Dan Tata Ruang (PUTR),Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (Dispemdes),Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),BKPSDM,Badan Pendapatan Daerah,serta Dinas Lingkungan Hidup.
Berbagai hal sorotan tersebut yang disampaikan oleh Pansus yang di Ketuai Oleh,Carles Tamba (Golkar),Sekretaris Juangga Silaban (Nasdem),serta 13 anggota lainnya,yang perlu dibenahi oleh pihak Eksekutif,apalagi menyangkut kepentingan masyarakat Kabupaten Dairi.
Setelah Sekretaris Pansus Juangga Silaban membacakan rekomendasi DPRD Dairi tersebut,Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani,didampingi para wakil Ketua DPRD ,langsung menyerahkan kepada Bupati Dairi DR Eddy Keleng Ate Berutu di gedung DPRD Dairi.
Rekomendasi DPRD atas LKPj Bupati Dairi TA 2019 diterima Langsung Oleh Bupati Dairi Eddy K.A Berutu,didampingi Wakil Bupati Jimmy A.L Sihombing,Sekretaris Daerah Leonardus Sihotang.Paripurna turut dihadiri para pimpinan SKPD Pemkab Dairi,serta perwakilan dari Kapolres,Dandim, dan Kejaksaan.
Pada kesempatan itu Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas rekomendasi yang telah disampaikan oleh DPRD Kabupaten Dairi dan Beliau berharap kerjasama dan komunikasi yang baik yang sudah terjalin tetap dapat dipertahankan dan tingkatkan sehingga cita-cita kedepan dalam mewujudkan Dairi unggul yang mensejahterakan masyarakat dalam harmoni keberagaman, apalagi saat ini kita mengalami wabah pandemi (Covid-19),sehingga bersama-sama kita memberikan pencerahan kepada masyarakat,mari kita ikuti aturan yang ditentukan oleh gugus tugas pusat sesuai dengan standard kesehatan, Ujar DR Edy K.A Berutu. (HM/PR )
TAG : daerah,politik