RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU -Beredar di media sosial (Medsos) Facebook dan terus saja semakin heboh. Kabarnya, anak Bupati Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara berinisial DRD (18) dilaporkan ke Polres Labuhanbatu tersangkut dugaan kasus perbuatan cabul terhadap anak seorang ASN (aparatur sipil negara) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu berinisial ARL (18) warga Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.
Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe melalui ajudannya Edi saat dimintai keterangan, Jumat (5/6)2020) melalui WhatsApp belum bersedia memberikan komentar.
Senada dengan Edi, Sekdakab Labuhanbatu Ahmad Muflih,SH saat dikonfirmasi juga belum bersedia memberikan keterangan, hingga berita ini dikirim ke redaksi.
Isu anak petinggi di Kabupaten Labuhanbatu itu pun terus saja menjadi perbincangan hangat di seluruh kalangan masyarakat Labuhanbatu, melalui media sosial facebook.
Seperti diungkapkan A. Siregar warga Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan. Dia mengatakan, isu anak Bupati Labuhanbatu di media sosial memang benar lagi viral saat ini.
“Kabarnya anak Bupati Labuhanbatu Genjot Pegawai Honor Dinas. Dilaporkan orang tuanya ke Polres,” katanya.
Dari keterangan yang diperoleh dilapangan, isu seorang anak petinggi di Kabupaten Labuhanbatu tersebut pun terkuak kebenarannya. DRD anak dari orang nomor satu di Kabupaten Labuhanbatu tersebut dilaporkan BL (41) warga Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan yang merupakan orang tua ARL (pegawai honor dilingkungan Pemkab Labuhanbatu) ke Polres Labuhanbatu dengan laporan Polisi nomor : STTLP/468/Yan 2.5/2020/SPKT/RES Labuhanbatu dengan sangkaan dugaan “perbuatan cabul”.
Orang tua korban (BL), Ketika dikonfirmasi sejumlah awak media di kediamannya Komplek Perumahan Puri Berlian Kelurahan Ujung Bandar enggan memberikan penjelasan tentang laporannya ke Polres Labuhanbatu perihal dugaan kasus perbuatan cabul DRD. Sebab, BL telah melimpahkan kasus tersebut kepada kuasa hukumnya (pengacara). “Ke pengacara saya aja pak. Saya sudah serahkan sama pengacara,” ucapnya ketika hendak pergi memeriksakan kesehatan anaknya (korban) ke Dokter bersama istrinya.
Sementara, Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat melalui Kasat Reskrim AKP Parikhesit membenarkan adanya laporan tersebut. Dia mengatakan, dugaan kasus percobaan cabul DRD yang dilaporkan BL terhadap anaknya (korban) masih dalam tahap pemeriksaan. “Masih dalam pemeriksaan pak,” katanya, Kamis (04/06/2020). (Rio-RM/PR )
TAG : labuhan-batu,kriminal,daerah,hukum