Tak Miliki Izin, Pemko Medan Bongkar 3 Unit Papan Reklame
Oleh : Admin Radar Medan | 11 Jul 2019, 13:22:09 WIB | 👁 1091 Lihat Metropolitan
RADARMEDAN.COM - Karena tidak memiliki izin dalam menayangkan 3 papan reklame di Kota Medan dibongkar dalam kurun waktu satu malam oleh Petugas Satuan Polisi Pamong Praja karena diketahui tidak memiliki izin, Selasa (9/7) malam. Guna menjadikan Kota Medan lebih tertib lagi dan menambah nilai estetika Kota Medan.
Adapun 3 titik lokasi yang dituju yakni Jalan Kapten Muslim Simpang Jalan Jawa dengan ukuran papan reklame sebesar 5x10, Jalan Dr Mansyur Simpang Jalan Setia Budi dengan ukuran papan reklame sebesar 5x10, dan Jalan Gatot Subroto Simpang Jalan Kapten Muslim dengan ukuran papan reklame sebesar 8x10.
Penertiban ini dimulai pukul 23.00 wib hingga pukul 06.00 wib keesokan harinya. Personil Satpol PP Kota Medan mulai menumbangkan satu persatu papan reklame hingga tidak ada satupun yang berdiri.
Penertiban ini dipimpin langsung Kasatpol PP Kota Medan H M Sofyan menjelaskan bahwa peneritiban ini dilakukan pada malam hari agar tidak menggangu kenyamanan para pengguna kendaraan yang melintas di jalan tersebut.
"Penertiban ini sengaja kami lakukan pada malam hari agar tidak mengganggu arus lalu lintas karena nantinya dapat menimbulkan kemacetan dan menghindari ada korban akibat terkena reruntuhan papan reklame tersebut," jelasnya.
Lebih lanjut Kasatpol PP mengungkapkan pembongkaran ini diharapkan dapat memperindah tatanan ruang Kota Medan agar terlihat lebih rapi dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat Kota Medan maupun wisatawan yang datang.
"Dengan penertiban ini diharapkan dapat lebih memperindah tatanan ruang Kota Medan agar lebih rapi dan dapat memberikan kenyamanan tersendiri bagi masyarakat Kota Medan maupun wisatawan yang berkunjung ke Kota Medan," ungkapnya.
Selain itu, Sofyan juga menghimbau kepada seluruh pemilik papan reklame ilegal yang berada di Kota Medan untuk segera mengurus perizinannya ataupun membongkar papan reklame miliknya yang berada di zona terlarang.
"Saya tidak bosan-bosannya menghimbau kepada seluruh pemiliki reklame yang ada di Kota Medan untuk mengurus izin papan reklame tersebut serta membongkar sendiri papan reklame miliknya yang berada di zona terlarang jika tidak ingin kami bongkar," tegasnya.(humas/red)
RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG - Seorang pengendara motor terpaksa dievakuasi dari Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) pada Selasa (1/4/2025).
Pengelola tol, PT Jasamarga Kualanamu Tol (JKT), segera mengambil tindakan setelah kejadian tersebut dilaporkan.
Direktur Utama PT JKT, Thomas Dwiatmanto, menjelaskan bahwa pengendara . . .
RADARMEDAN.COM – Sejumlah massa dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sumut (APMS) menggeruduk Mapolda Sumatera Utara (Poldasu) pada Senin (24/3/2025).
Mereka mendesak kepolisian segera menangkap Direktur Utama Bank Sumut yang telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik dan mengabaikan surat penjemputan paksa terkait dugaan tindak . . .
RADARMEDAN.COM — Polda Sumatera Utara menggelar upacara serah terima jabatan Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran Polda Sumut yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut di Lapangan Ks. Tubun, Mapolda Sumut, pada Senin, 24 Maret 2025.
Acara ini menjadi momentum penyegaran organisasi sekaligus menandai rotasi personel untuk . . .
RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Sebagai bentuk Komitmen Yang kuat dari Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Asahan, Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., M.A.P., didampingi Kadis Ketenagakerjaan, Kepala Baperida melakukan kunjungan ke Ditjend Pembinaan,.Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemenaker RI, . . .
RADARMEDAN.COM, KARO - Sidang Lanjutan pembacaan tuntutan pembunuhan wartawan dan keluarga, Rico Sempurna Pasaribu (47), istri Elfrida Ginting (48), anak Sudi Investi Pasaribu (12 ) dan cucu Loin Situngkir (3) di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Kabupaten Karo di mulai Pukul 16:00 Wib Senin (17/03/2025)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) masing-masing . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumut resmi menetapkan eks Kepala Cabang Bank Sumut Aeknabara, MEN, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perbankan, kuasa hukum Tianas Situmorang, Poltak Silitonga SH MH merasa keberatan.
Penetapan MEN, eks kepala cabang Bank Sumut Aeknabara sebagai tersangka kasus Bank Sumut vs Tianas Situmorang . . .
RADARMEDAN.COM – Kepolisian Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Polda Sumatera Utara (Sumut).
Dalam surat telegram bernomor ST/489/KEP./2025 hingga ST/492/KEP./2025, sebanyak 46 perwira menengah dan tinggi mengalami pergeseran jabatan, baik dalam bentuk promosi, rotasi, maupun mutasi ke . . .
RADARMEDAN.COM - Puluhan papan bunga berjejer di depan Mapolda Sumut, Senin (10/3/2025), sebagai bentuk protes terhadap lambannya penanganan kasus yang menyeret Direktur Utama (Dirut) Bank Sumut.
Papan-papan tersebut berisi pesan kekecewaan masyarakat terhadap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut yang dinilai tidak . . .
RADARMEDAN.COM - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan lima plus satu program prioritas pembangunan, selama memimpin Provinsi Sumut, bersama Wakil Gubernur (Wagub) Surya (2025-2030).
Lima program tersebut yakni kesehatan, infrastruktur, ekonomi dan UMKM, pangan, serta pendidikan dan sumber daya manusia (SDM). . . .
RADARMEDAN.COM – Kasus dugaan penipuan sesama anggota kepolisian yang sempat viral di Sumatera Utara kini telah mencapai penyelesaian secara kekeluargaan.
Perkara yang melibatkan Ipda RS dan Bripka Shcalomo, yang sebelumnya dilaporkan ke Propam Polda Sumut dan Direktorat Kriminal Umum (Krimum) Polda Sumut, resmi diselesaikan melalui . . .