Tak Miliki Izin, Pemko Medan Bongkar 3 Unit Papan Reklame

Oleh : Admin Radar Medan | 11 Jul 2019, 13:22:09 WIB | 👁 996 Lihat
Metropolitan
Tak Miliki Izin, Pemko Medan Bongkar 3 Unit Papan Reklame

RADARMEDAN.COM - Karena tidak memiliki izin dalam menayangkan 3 papan reklame di Kota Medan dibongkar dalam kurun waktu satu malam oleh Petugas Satuan Polisi Pamong Praja karena diketahui tidak memiliki izin, Selasa (9/7) malam. Guna menjadikan Kota Medan lebih tertib lagi dan menambah nilai estetika Kota Medan.

Adapun 3 titik lokasi yang dituju yakni Jalan Kapten Muslim Simpang Jalan Jawa dengan ukuran papan reklame sebesar 5x10, Jalan Dr Mansyur Simpang Jalan Setia Budi dengan ukuran papan reklame sebesar 5x10, dan Jalan Gatot Subroto Simpang Jalan Kapten Muslim dengan ukuran papan reklame sebesar 8x10.

Penertiban ini dimulai pukul 23.00 wib hingga pukul 06.00 wib keesokan harinya. Personil Satpol PP Kota Medan mulai menumbangkan satu persatu papan reklame hingga tidak ada satupun yang berdiri.

Penertiban ini dipimpin langsung Kasatpol PP Kota Medan H M Sofyan menjelaskan bahwa peneritiban ini dilakukan pada malam hari agar tidak menggangu kenyamanan para pengguna kendaraan yang melintas di jalan tersebut.

"Penertiban ini sengaja kami lakukan pada malam hari agar tidak mengganggu arus lalu lintas karena nantinya dapat menimbulkan kemacetan dan menghindari ada korban akibat terkena reruntuhan papan reklame tersebut," jelasnya.

Lebih lanjut Kasatpol PP mengungkapkan pembongkaran ini diharapkan dapat memperindah tatanan ruang Kota Medan agar terlihat lebih rapi dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat Kota Medan maupun wisatawan yang datang.

"Dengan penertiban ini diharapkan dapat lebih memperindah tatanan ruang Kota Medan agar lebih rapi dan dapat memberikan kenyamanan tersendiri bagi masyarakat Kota Medan maupun wisatawan yang berkunjung ke Kota Medan," ungkapnya.

Selain itu, Sofyan juga menghimbau kepada seluruh pemilik papan reklame ilegal yang berada di Kota Medan untuk segera mengurus perizinannya ataupun membongkar papan reklame miliknya yang berada di zona terlarang.

"Saya tidak bosan-bosannya menghimbau kepada seluruh pemiliki reklame yang ada di Kota Medan untuk mengurus izin papan reklame tersebut serta membongkar sendiri papan reklame miliknya yang berada di zona terlarang jika tidak ingin kami bongkar," tegasnya.(humas/red)


TAG : sekitar-kita,metropolitan


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

kaari.jpg

Dugaan Korupsi 1 M, Kejari Labuhanbatu Tahan Dirut PUDAM Tirta Bina

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔09:48:01, 10 Des 2024

RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Kejaksaan Negeri Labuhanbatu menetapkan dan menahan dua orang Pejabat Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Tirta Bina Kabupaten Labuhanbatu, PS (53) mantan Direktur PUDAM Tirta Bina dan KY (55) Kasubbag Keuangan menjadi tersangka korupsi pengelolaan retribusi senilai Rp 1,4 miliar. Kedua pejabat PUDAM ini, kata . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20241209-WA0278_compress63.jpg

Safari Natal di GKPS Padang Bulan, Bobby Nasution Ingin Rasakan Perayaan Hari Besar Keagamaan

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔10:54:05, 09 Des 2024

RADARMEDAN.COM - Safari Natal 2024 yang digelar Pemko Medan terus berlanjut. Kali ini rombongan yang dipimpin langsung Wali Kota Medan Bobby Nasution mengunjungi Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) Padang Bulan di jalan Terompet, Kelurahan Titi Rante, Kecamatan Medan Baru, Minggu (8/12/24). Kehadiran Bobby Nasution, didampingi  . . .

Berita Selengkapnya
20241208_112822_compress63.jpg

KPU Sumatera Utara Gelar Rekapitulasi Perolehan Suara Pilgub 2024, Bobby-Surya Unggul

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔12:07:22, 08 Des 2024

RADARMEDAN.COM - KPU Sumatera Utara mengadakan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara tingkat Provinsi pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara di hotel Emerald Garden, Minggu 8 Desember 2024, pukul 09.30 WIB. Rapat Pleno dilaksanakan secara terbuka yang dihadiri oleh unsur Forkopimda Sumatera Utara, KPU Kabupaten . . .

Berita Selengkapnya
Screenshot_20241201-192706_WhatsApp_compress45.jpg

Besok Jalur Medan-Berastagi Dibuka, Waspada Penutupan Jika Cuaca Buruk

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔19:29:15, 01 Des 2024

RADARMEFAN.COM, KARO - Hujan deras yang mengguyur sejak Rabu (27/11) memicu longsor di enam titik di Desa Sembahe, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang. Bencana ini menutup total jalur utama Medan-Berastagi, terutama di kawasan PDAM Tirtanadi, akibat material longsor berupa tanah dan batu yang menutupi jalan. Setelah serangkaian . . .

Berita Selengkapnya
Muji.jpg

Jalur Medan-Berastagi Masih Lumpuh, Masyarakat di Imbau Cari Jalan Alternartif

🔖 SEKITAR KITA 👤Radar Medan 🕔13:32:22, 28 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Jalur Medan-Berastagi tepatnya di Desa Sembahe, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, lumpuh total setelah tertimbun material longsor semalam, hingga hari ini 28/11/2024 sore masih lumpuh. Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto, mengatakan ada enam titik longsor yang terjadi di kawasan Sibolangit . . .

Berita Selengkapnya
buslistrik1.jpg

Pemko Medan Komitmen Hadirkan Transportasi Massal yang Modern dan Ramah Lingkungan

🔖 METROPOLITAN 👤Radar Medan 🕔08:26:15, 23 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Pemko Medan terus berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan khususnya di bidang transportasi dengan menghadirkan 60 unit bus listrik baru. Bus listrik yang merupakan  program  Massal Transportasi Bus Rapid Transit (MASTRAN BRT) ini akan diluncurkan pada Minggu (24/1/24) di seputaran lapangan Merdeka . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20241118-WA0126_compress85.jpg

Terbukti Melanggar Undang Undang Pemilu, Camat Sipahutar Non Aktif Divonis Penjara

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:17:51, 18 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Camat Sipahutar non aktif Budiarjo Nainggolan (BN) divonis 1 bulan penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran aturan pemilu sebagaimana diatur pasal 188 Undang Undang Republik Indonesia Junto Pasal 71 ayat (1) UU No. 26 tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan . . .

Berita Selengkapnya
edybingung.jpg

Dalam Debat Terakhir Pilkada Sumut, Edy Bingung Saat ditanya Bobby B35

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔07:37:20, 14 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara kembali menggelar debat publik ketiga yang menjadi penutup pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) 2024 pada Rabu malam, 13 November 2024 di Tiara Convention Center Medan. Kedua pasangan calon nomor urut 1, Bobby Nasution-Surya, dan nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri . . .

Berita Selengkapnya
debat3.jpg

Debat Terakhir Pilgubsu, Ketua KPU Minta Masyarakat Sumut Pergunakan Hak Pilih

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔21:52:49, 13 Nov 2024

RADARMEDAN.COM -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara kembali menggelar debat publik ketiga yang menjadi penutup pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) 2024 pada Rabu malam, 13 November 2024. Bertempat di Tiara Convention Center, Jalan Imam Bonjol, Medan. Dua pasangan calon (Paslon) dengan nomor urut 1, Bobby . . .

Berita Selengkapnya
damai1.jpg

Kasus Anak Saling Lapor di Padangsidimpuan, Berakhir Damai Dimediasi Polres

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔17:47:45, 12 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, PADANGSIDIMPUAN - Kasus viral seorang anak yang sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Padangsidimpuan kini berakhir dengan kesepakatan damai, Selasa (12/11/2024). Mediasi dipimpin Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna. Setelah melalui mediasi yang diinisiasi oleh kepolisian dan dihadiri oleh pj. Bupati, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas