Soal Ricuh Komitmen Hotel Peseta AFF U-19, HMI Bela Sikap Pemko Medan

Oleh : Radar Medan | 04 Jun 2026, 15:02:32 WIB | 👁 95 Lihat
Berita Kota
Soal Ricuh Komitmen Hotel Peseta AFF U-19, HMI Bela Sikap Pemko Medan

Keterangan Gambar : Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Medan, Muhammad Farhan Abror, mengkritik sikap PSSI dalam polemik pembiayaan ASEAN U-19 Boys' Championship 2026. Ia menegaskan pemda tidak boleh dijadikan tumbal atas persoalan perencanaan dan pendanaan kegiatan yang semestinya menjadi tanggung jawab penyelenggara. Istimewa


RADARMEDAN.COM — Kritik keras soal kisruh pembiayaan akomodasi peserta penyelenggaraan ASEAN U-19 Boys' Championship 2026 di Sumatera Utara, kembali mengemuka. 

Kali ini, kritik datang dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Medan. HMI menilai pengurus Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) tidak boleh menjadikan pemerintah daerah sebagai pihak yang menanggung konsekuensi dari lemahnya perencanaan kegiatan.

"Pemerintah daerah tidak boleh dipaksa mengambil kebijakan yang berpotensi menabrak aturan hanya demi memenuhi kebutuhan suatu kegiatan. APBD adalah uang rakyat yang penggunaannya harus memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP) HMI Cabang Medan, Muhammad Farhan Abror kepada wartawan di Medan, Kamis (4/6/2026).

Karenanya Farhan mengapresiasi langkah Pemko Medan dan pemerintah daerah lainnya di Sumatera Utara yang tetap berpegang pada aturan dalam penggunaan anggaran daerah. Menurutnya, sikap tersebut merupakan bentuk tanggung jawab terhadap pengelolaan keuangan publik, bukan bentuk penolakan terhadap dunia olahraga.

Pihaknya menegaskan hingga saat ini belum terdapat regulasi yang secara tegas mengatur kewajiban pemda untuk membiayai kebutuhan penyelenggaraan AFF U-19. Karena itu, menurutnya, daerah tidak seharusnya ditempatkan dalam posisi serba salah ketika memilih mematuhi aturan.

Farhan menilai dukungan terhadap sepakbola nasional tidak boleh ditafsirkan sebagai kewajiban pemda untuk menyediakan anggaran maupun fasilitas tanpa mekanisme yang jelas. Sebagai organisasi olahraga, kata dia, PSSI memiliki kedudukan yang sama dengan cabang olahraga lain sehingga tidak semestinya memperoleh perlakuan khusus yang berpotensi menimbulkan ketimpangan kebijakan.

“Jangan sampai muncul kesan bahwa ketika perencanaan tidak matang, pemda yang harus menjadi penyelamat. Ini bukan soal mendukung atau tidak mendukung sepakbola, tetapi soal tata kelola pemerintahan yang benar,” tegasnya. 

**Pertanyakan Sikap PSSI
HMI justru mempertanyakan sikap PSSI yang dinilai cenderung menggiring opini publik seolah-olah pemda menjadi pihak yang menghambat suksesnya turnamen internasional tersebut. 

Apabila AFF U-19 memang diposisikan sebagai agenda strategis nasional, maka tanggung jawab pendanaan semestinya menjadi urusan pemerintah pusat melalui kementerian terkait, bukan dibebankan kepada daerah yang memiliki keterbatasan dan aturan penggunaan anggaran yang ketat.

“Kalau manfaat dan pencitraannya berskala nasional, maka pembiayaannya juga harus ditanggung secara nasional. Jangan ketika kegiatan berjalan lancar semua mengklaim keberhasilan, tetapi ketika muncul persoalan anggaran justru pemerintah daerah yang dijadikan sasaran kritik,” ujarnya. 

Lebih jauh, Farhan mengingatkan bahwa daerah saat ini masih menghadapi berbagai kebutuhan mendesak, mulai dari pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, pembangunan infrastruktur hingga penciptaan lapangan kerja. Dalam kondisi tersebut, setiap penggunaan APBD harus benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Menurutnya tidak tepat apabila semangat mendukung sepakbola dijadikan alasan untuk menggeser prioritas pelayanan publik yang menjadi tanggung jawab utama pemda.

“Pemerintah daerah bertanggung jawab kepada rakyat. Karena itu APBD harus digunakan untuk kebutuhan masyarakat yang paling mendesak, bukan untuk menutupi kekurangan perencanaan pihak lain,” katanya.

Farhan juga menyoroti posisi Erick Thohir sebagai Ketua Umum PSSI sekaligus Menteri Pemuda dan Olahraga. Menurutnya, kondisi tersebut justru seharusnya mempermudah proses dukungan pemerintah pusat terhadap penyelenggaraan AFF U-19 apabila memang dianggap sebagai agenda prioritas.

“Kalau PSSI benar-benar serius menyukseskan AFF U-19 di Sumut, tunjukkan melalui skema pendanaan yang jelas dari Kemenpora. Buka kepada publik sumber pembiayaannya dan pastikan seluruh kebutuhan kegiatan dipenuhi melalui mekanisme yang sah. Jangan menjadikan pemda sebagai jalan pintas untuk menutupi lemahnya perencanaan,” ujarnya.

Karenanya sekali lagi Farhan menegaskan bahwa keberhasilan sebuah event olahraga tidak boleh dicapai dengan mengorbankan prinsip-prinsip akuntabilitas dan kepatuhan hukum. PSSI diminta lebih bertanggung jawab dalam menyusun perencanaan kegiatan dan tidak menjadikan pemerintah daerah sebagai 'tumbal' ketika muncul persoalan pembiayaan.

“Pemko Medan patut diapresiasi karena memilih berdiri di atas prinsip hukum dan tata kelola yang baik. Jangan sampai pemda dijadikan kambing hitam atau tumbal atas persoalan yang seharusnya menjadi tanggung jawab penyelenggara,” pungkasnya. (R/HM)


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya
jeanhakim.jpg

Dalam 10 Hari Polisi Tuntaskan Kasus Pembakaran Rumah Hakim PN Medan, Ini Kronologinya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔15:13:13, 21 Nov 2025

RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .

Berita Selengkapnya
peran_media.jpg

Menjaga Profesionalisme: Saling Memahami Tupoksi Pejabat Negara dan Wartawan

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:54:55, 18 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas