Poldasu Tutup Penyidikan Kasus Kematian Kuasa Hukum Walhi Sumut Golfrid Siregar Belum Ada Bukti Baru
Oleh : Admin Radar Medan | 22 Nov 2019, 12:05:37 WIB | π 1043 Lihat Hukum dan Kriminal
RADARMEDAN.COM - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) menutup penyidikan kasus kematian Golfrid Siregar, kuasa hukum LSM Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumut, karena kesimpulan dari hasil penyelidikan masih seperti semula, yaitu meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal.
βBelum ada temuan atau buktiβbukti baru terkait kematian kuasa hukum Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumut itu,β kata Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto melalui Kasubbid Penmas AKBP MP Nainggolan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (20/11) di Mapoldasu.
Menurut AKBP MP Nainggolan, hasil penyelidikan yang dilakukan Reskrim Poldasu, Labfor Polri dan Sat Lantas Polrestabes Medan, tidak ditemukan adanya dugaan pembunuhan atas kematian Golfrid. βKuat dugaannya karena kecelakaan tunggal, sudah close,β kata AKBP MP Nainggolan.
AKBP MP Nainggolan menambahkan, bukti dan saksiβsaksi sudah diperiksa. Hasil otopsi, cairan lambung korban ditemukan sisa alkohol. βSaksiβsaksi di lokasi kejadian juga sudah diminta keterangannya dan mengaku melihat korban saat itu dalam posisi tergeletak, dan di depannya juga tergeletak sebuah sepeda motor. Posisinya dekat dengan trotoar kanan underpass Titi Kuning,β ujar AKBP MP Nainggolan.
Dikatakan juga, dalam kasus itu polisi menahan tiga orang, namun bukan karena peristiwa meninggalnya korban, melainkan karena ketiganya mengambil barangβbarang milik korban saat terjadi peristiwa itu.
βMereka semula menolong dan membawa korban ke RS Mitra Sejati dengan becak motor, tetapi juga mengambil barang milik korban. Ketiganya, Fe, Kem dan Wan disangkakan sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan,β kata AKBP MP Nainggolan.
Mengenai adanya pihakβpihak meragukan hasil penyelidikan itu, Ia tidak mempermasalahkan. βTidak ada yang ditutupi dalam kasus ini. Zaman sekarang tidak ada yang bisa ditutupβtutupi, semua saksi bisa dikroscek langsung. Kita juga jangan menuduh orang yang belum tentu salah,β ujar AKBP MP Nainggolan.
Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Juliani Prihatini, sebelumnya telah menjelaskan kepada wartawan, bahwa korban ditemukan 3 Oktober 2019 sekira pukul 01.30 WIB.
Saat itu anggota Lantas Polsek Deli Tua Aiptu E Sitinjak mendapat informasi dari RS Mitra Sejati, tentang adanya korban laka lantas. βKetika itu dengan kondisi luka, yaitu pada mulut, kuping, hidung keluar darah, ditemukan juga lebam pada pipi sebelah kanan dan juga mata sebelah kanan,β kata AKBP Juliani.
Selain itu, kata AKBP Juliani, ada goresan di jari kaki atas sebelah kanan dan juga lebam di siku kiri. Korban yang tidak sadarkan diri kemudian dibawa ke RS Adam Malik dan dirawat di ruang IGD pada 6 Oktober. Saat itu polisi tidak menemukan identitas korban, kemudian mencarinya dari kendaraan dan menemukan alamat pemiliknya.
Dijelaskannya, pada Selasa (8/10) pihaknya menemukan saksiβsaksi, salah satunya Ramli yang tinggal tidak jauh dari lokasi. Ramli mengetahui kejadian itu karena masih terjaga dan mendengar ributβribut di luar rumahnya.
βSaksi melihat, pada saat di underpass terlihat seseorang tergeletak dan di depannya ada sepeda motor posisinya miring dan mengarah ke kanan,β katanya. Posisi korban saat itu tergeletak miring dengan pipi kanan berada di aspal dan mengeluarkan darah. Di depannya, sepeda motor korban dengan kondisi sama.
βLampu sign kanan patah, termasuk juga stang sebelah kanan dan shock absorber depan sebelah kanan juga tergores. Kemudian, pijakan rem sebelah kanan juga bengkok dan ada goresan di knalpot, kaca spion kanan juga patah. Bagian kendaraan yang rusak mayoritas di sebelah kanan. Bagian tubuh korban yang terluka juga berada di sebelah kanan, termasuk jari kaki kanan atas lecet, mata kanan lebam dan pakaian kanan juga kotor,β jelas AKBP Juliani.
AKBP Juliani mengatakan, pihaknya juga mengukur shock absorber bagian bawah depan yang tingginya 28 cm. Menurutnya, korban saat itu berkendara ke arah kanan, yaitu merapat ke trotoar. βKita ukur trotoar itu tingginya 25 cm, sepertinya ada benturan sepeda motor yang sisi sebelah kanan menghantam trotoar sehingga korban tidak stabil dan jatuh karena kendaraan di sebelah kiri tidak ada tandaβtanda benturan ataupun gesekan,β sebut AKBP Juliani. (Antara)/PE/red
RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG - Seorang pengendara motor terpaksa dievakuasi dari Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) pada Selasa (1/4/2025).
Pengelola tol, PT Jasamarga Kualanamu Tol (JKT), segera mengambil tindakan setelah kejadian tersebut dilaporkan.
Direktur Utama PT JKT, Thomas Dwiatmanto, menjelaskan bahwa pengendara . . .
RADARMEDAN.COM β Sejumlah massa dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sumut (APMS) menggeruduk Mapolda Sumatera Utara (Poldasu) pada Senin (24/3/2025).
Mereka mendesak kepolisian segera menangkap Direktur Utama Bank Sumut yang telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik dan mengabaikan surat penjemputan paksa terkait dugaan tindak . . .
RADARMEDAN.COM β Polda Sumatera Utara menggelar upacara serah terima jabatan Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran Polda Sumut yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut di Lapangan Ks. Tubun, Mapolda Sumut, pada Senin, 24 Maret 2025.
Acara ini menjadi momentum penyegaran organisasi sekaligus menandai rotasi personel untuk . . .
RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Sebagai bentuk Komitmen Yang kuat dari Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Asahan, Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., M.A.P., didampingi Kadis Ketenagakerjaan, Kepala Baperida melakukan kunjungan ke Ditjend Pembinaan,.Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemenaker RI, . . .
RADARMEDAN.COM, KARO - Sidang Lanjutan pembacaan tuntutan pembunuhan wartawan dan keluarga, Rico Sempurna Pasaribu (47), istri Elfrida Ginting (48), anak Sudi Investi Pasaribu (12 ) dan cucu Loin Situngkir (3) di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Kabupaten Karo di mulai Pukul 16:00 Wib Senin (17/03/2025)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) masing-masing . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumut resmi menetapkan eks Kepala Cabang Bank Sumut Aeknabara, MEN, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perbankan, kuasa hukum Tianas Situmorang, Poltak Silitonga SH MH merasa keberatan.
Penetapan MEN, eks kepala cabang Bank Sumut Aeknabara sebagai tersangka kasus Bank Sumut vs Tianas Situmorang . . .
RADARMEDAN.COM β Kepolisian Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Polda Sumatera Utara (Sumut).
Dalam surat telegram bernomor ST/489/KEP./2025 hingga ST/492/KEP./2025, sebanyak 46 perwira menengah dan tinggi mengalami pergeseran jabatan, baik dalam bentuk promosi, rotasi, maupun mutasi ke . . .
RADARMEDAN.COM - Puluhan papan bunga berjejer di depan Mapolda Sumut, Senin (10/3/2025), sebagai bentuk protes terhadap lambannya penanganan kasus yang menyeret Direktur Utama (Dirut) Bank Sumut.
Papan-papan tersebut berisi pesan kekecewaan masyarakat terhadap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut yang dinilai tidak . . .
RADARMEDAN.COM - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan lima plus satu program prioritas pembangunan, selama memimpin Provinsi Sumut, bersama Wakil Gubernur (Wagub) Surya (2025-2030).
Lima program tersebut yakni kesehatan, infrastruktur, ekonomi dan UMKM, pangan, serta pendidikan dan sumber daya manusia (SDM). . . .
RADARMEDAN.COM β Kasus dugaan penipuan sesama anggota kepolisian yang sempat viral di Sumatera Utara kini telah mencapai penyelesaian secara kekeluargaan.
Perkara yang melibatkan Ipda RS dan Bripka Shcalomo, yang sebelumnya dilaporkan ke Propam Polda Sumut dan Direktorat Kriminal Umum (Krimum) Polda Sumut, resmi diselesaikan melalui . . .