Keterangan Gambar : Tersangka YS dan barangbukti diamankan oleh polisi
RADARMEDAN.COM, KARO- Polsekta Berastagi, Polres Tanah Karo amankan seorang pemuda dewasa yang menyimpan narkoba jenis sabu didalam Casing handphone android merk Infinix dengan berat brutto 0,40 (nol koma empat puluh) gram yang membuatnya mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Tanah Karo
Kepala Bagian Operasi (KBO) Opsnal Satuan Reserse (Satres) narkoba Polres Tanah Karo yang IPTU Hendrik Tarigan, membenarkan peristiwa penangkapan terhadap tersangaka penyalah guna narkoba jenis sabu tersebut kepada wartawan melalui seluler pribadinya Sabtu (13/02/2021) pukul 15.OO WIB, atas nama tersangka YK (28) seorang Wiraswasta, warga Desa Gongsol, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo.
Menurutnya, personel Polsekta Berastagi yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA H.F Marpaung SH MH, berkat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya, tim langsung bergerak cepat sehingga berhasil mengamakan tersangka YS, pada hari Rabu (10/02/2021) sekira pukul 21.15 WIB kemarin di Jalan Veteran Berastagi, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, ujar Hendrik Tarigan.
"Saat dilakukan pengeladahan ditemukan barang bukti berupa satu paket plastik klip berles merah diduga berisikan narkotika golongan I jenis sabu setelah ditimbang dengan berat brutto 0,40 gram dibalut dengan potongan kertas alumunium foil, didalam Casing handphone android merk Infinix warna hitam, yang berada di tangan kanan tersangka YS, " paparnya.
Selain itu juga ditemukan dua plastik klip berles merah dalam keadaan kosong, 1 buah timbangan elektrik, Uang tunai sebesar Rp.150.000,- yang ditemukan di tas sandang warna hitam milik tersangka.
"Setelah mengamankan tersangka dan barang bukti, selanjutnya tim Satres Polsekta Berastagi memboyong tersangka ke Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo untuk di lakukan proses lidik dan sidik, "tutup Hendrik Tarigan(RT/RM/PR).
TAG : karo