Sidang Kasus Narkoba Mantan Kapolsek Payung Terus Mengelak, JPU Hadirkan Kasat Narkoba Polres Karo
Oleh : Radar Medan | 05 Agu 2020, 23:11:13 WIB | 👁 2322 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Sidang lanjutan kasus terkait narkotika jenis sabu yang melibatkan mantan Kapolsek Payung, Samson Susaei Sembiring, dengan 3 (tiga) tersangka lainnya digelar di Ruang Cakra, Pengadilan Negeri Kabanjahe, Rabu (05/08/2020) siang.
RADARMEDAN.COM, KARO -Sidang lanjutan kasus terkait narkotika jenis sabu yang melibatkan mantan Kapolsek Payung, Samson Susaei Sembiring, dengan 3 (tiga) tersangka lainnya yakni Dedi Ketaren, Gemuruh Bangun dan Jonatan Tarigan yang merupakan sindikat peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Payung, kembali digelar di Ruang Cakra, Pengadilan Negeri Kabanjahe, Rabu (05/08/2020) siang.
Dalam persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, dikarenakan terdakwa Samson dan terdakwa lainnya terus membantah keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Karo, Pola Siregar dan Alvonso Manihuruk.
Pada sidang ini, JPU menghadirkan saksi tambahan dari Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Ras Maju Tarigan, dan Kanit Reskrim Polsek Payung Aipda Despri Peranginangin. Para saksi ini, untuk memperkuat keterangan saksi dalam persidangan. Terlebih Ras Maju juga ikut dan memimpin dalam pengusutan perkara ini, mulai dari awal.
Menurut keterangan saksi Ras Maju dalam persidangan, pada awalnya penangkapan terhadap Gemuruh Bangun yang memiliki narkotika jenis sabu. Selanjutnya dilakukan pengembangan, dan akhirnya menangkap Dedi Ketaren. Dari hasil pemeriksaan Dedi langsung mengakui kalau narkotika tersebut adalah milik dari Samson mantan Kapolsek Payung.
“Jadi pada saat kita lakukan penangkapan terhadap Dedi, dia langsung mengatakan kalau sabu itu berasal dari Kapolsek. Aku tadi udah sempat nyetor uang sama dia (Kapolsek), kalau gak percaya ayok kita jumpai. Gitu kata si Dedi,” jelas Ras Maju dihadapan majelis hakim.
JPU kemudian menanyakan pengembangan yang dilakukan setelah interogasi tersebut.
“Setelah mendengarkan keterangan dari Dedi, kemudian apa yang anda lakukan,” tanya Jaksa kepada Ras Maju.
Saksi pun menjelaskan kemudian langsung mendatangi Polsek Payung, dan melakukan penggeladahan terhadap ruangan dan rumah dinas.
“Saya juga sempat memeriksa HP milik Dedi, dan melihat ada nomor Kapolsek. Dan kami geledah kantor dan rumahnya, tapi tidak ditemukan apa pun, dan langsung melaporkan hal ini kepada pimpinan,” ungkap Ras Maju.
Lanjutnya, dirinya sempat bertanya kepada Samson, perihal uang sebesar 30 juta yang berbentuk pecahan, yang disetorkan oleh Dedi kepadanya. Dan Samson pun mengakuinya, namun berkhilah kalau uang tersebut berasal dari transaksi narkotika, tapi berasal dari perjudian.
“Saya sempat bertanya sama dia (Samson), gimana soal uang itu. Terus dia bilang kalau uang dari judi. Dan uang itu dititip sama keluarganya,” ujarnya.
Ras Maju pun menambahkan kalau perkara ini langsung diteruskan ke Polda Sumatera Utara dalam pemeriksaan selanjutnya.
“Dan untuk selanjutnya, perkara ini kami limpahkan ke penyidik Polda,” ujar Ras Maju.
Saat ditanya oleh Ketua Majelis Hakim Sulhanuddin, SH,MH, perihal keterangan yang diberikan oleh saksi, dirinya langsung menyangkal semua kronologis yang telah dibeberkan oleh saksi. Saat itu, terdakwa Samson Sembiring sempat menyangkal semua keterangan yang diberikan oleh saksi jika dirinya ikut terlibat di dalam jaringan peredaran narkoba.
“Enggak benar yang mulia, enggak ada itu,” ujar Samson saat memberikan tanggapan atas pernyataan saksi.
Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejari Karo Firmansyah Siregar, mengungkapkan hingga saat ini untuk kasus yang menjerat mantan Kapolsek ini sedikitnya sudah sembilan orang saksi yang mereka hadirkan. Namun, dari seluruh saksi yang dihadirkan ternyata Samson terus berkelit dan membantah dari keterangan saksi.
“Sampai sekarang sudah sembilan orang saksi, setiap kita sidangkan agenda saksi, terdakwa ini tetap berkelit,” katanya.
Dirinya menjelaskan, untuk sanggahan atas pernyataan yang diberikan oleh saksi memang merupakan hak dari terdakwa. Namun begitu, dirinya mengatakan jika hal tersebut akan menjadi pertimbangan bagi mereka untuk melakukan proses tuntutan nantinya. (RT/RM)/PE
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .
RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .
RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III, Balai Kota, Rabu (22/10/25).
Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan.
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .