Sidang Prapid Baron Kaban Terkait TPA Ditunda, Ini Alasannya
Oleh : Radar Medan | 05 Agu 2020, 21:08:10 WIB | 👁 1702 Lihat Hukum dan Kriminal
RADARMEDAN.COM, Kabanjahe - Terkait kasus Tempat Pemerosesan Akhir (TPA) pada APBD Karo tahun anggaran 2015, 2016 yang lalu berbuntut panjang. Apalagi sudah ditetapkannya 2(dua) orang tersangka BK dan R.
Tim penasihat hukum salah seorang tersangka kasus TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) Baron Kaban, menggugat Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo melalui praperadilan atas penetapan tersangka di Pengadilan Negeri Kabanjahe, Rabu (5/8) sekira pukul 10.00 WIB.
Sidang yang dipimpin hakim tunggal Vera Yetti Magdalena SH, MH di ruang sidang Kartika Pengadilan Negeri Kelas IB Jalan Letjen Jamin Ginting Kabanjahe. Persidangan berlangsung cukup singkat karena termohon praperadilan tidak hadir.
Gugatan ini dilayangkan karena Tim Advocat menduga pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabanjahe telah melakukan serangkaian prosedur, penangkapan, dan penetapan tersangka yang tidak sah.
"Informasi yang kita terima bahwa klien kami atas nama Baron Kaban pada tanggal 17 Juli 2020 menghadiri panggilan sebagai saksi," ujarnya.
Selanjutnya kami konfirmasi kepada keluarga maupun klien kami menyebutkan, bahwa pada hari itu juga dikeluarkan Surat Perintah Penahanan(SPP) ," ungkap penasihat hukum Antoni Surbakti SH MH kepada awak media usai sidang prapid.
Antoni Surbakti menambahkan, keluarga menghunjuk kami sebagai penasehat hukum untuk mengajukan permohonan pra peradilan sebagai koreksi ataupun validasi.
"Seperti yang saya katakan tadi, dipanggil sebagai saksi, terus ditetapkan sebagai tersangka, kemudian ditangkap dan ditahan pada hari dan jam yang sama," ujar Surbakti.
"Untuk itu, kita koreksi melalui pra peradilan. Untuk materi pembuktian, akan kita sampaikan pada persidangan selanjutnya. Kejari selaku termohon tidak hadir pada persidangan ini karena Kajarinya lagi di Jakarta," pungkasnya.
Sebelumnya juga telah diberitakan bahwa Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, telah menetapkan 2(dua) tersangka atas kasus dugaan korupsi dana pengadaan lahan TPA di Desa Dokan, Kecamatan Merek Kabupaten Karo, Jumat (17/07/2020) yang lalu
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Denny Achmad SH MH didampingi Kasi Intel Ifan Lubis, Kasi Pidsus Andriani Br Sitohang, Kasi Pidum Firmansyah Siregar, Kasi Datun Moh Taufik menjelaskan bahwa penetapan tersangka kasus korupsi pengadaan tanah lahan TPA di desa Dokan kecamatan Merek sudah melalui proses hukum yang panjang.
Selanjutnya, Tim Kejaksaaan Negeri (Kejari) Karo, juga telah melakukan penggeledahan di kantor Badan Pendapatan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Karo terkait kasus korupsi pengadaan tanah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di desa Dokan, kecamatan Merek, kabupaten Karo, Senin (20/7/2020) yang lalu (RT/RM)/PE
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .