Semalam Tidak Pulang, Seorang Warga Pantai Cermin Ditemukan Meninggal Dunia dalam Kolam

Oleh : Radar Medan | 17 Jan 2024, 14:59:20 WIB | 👁 406 Lihat
Daerah
Semalam Tidak Pulang, Seorang Warga Pantai Cermin Ditemukan Meninggal Dunia dalam Kolam

RADARMEDAN.COM - Warga Desa Kotapari dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat di kolam tambak udang milik warga di Dusun II Desa Kotapari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (16/1/2024).

Penemuan mayat tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Pantai Cermin yang selanjutnya menghubungi Tim Inafis Satreskrim Polres Sergai.

Menindaklanjuti laporan, Tim Inafis bersama Unit Pidum Satreskrim Polres Sergai dipimpin Kanit, Iptu Sakban Hasibuan segera mendatangi lokasi penemuan mayat untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan identifikasi.

Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk di Polres Sergai, kepada awak media Rabu (17/1/2024) mengungkapkan, berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, identitas mayat pria tersebut diketahui bernama Sugiarno alias Kinoy (40) warga Dusun III Desa Besar II Terjun, Kecamatan Pantai Cermin, Sergai.

“Korban saat ditemukan dalam posisi telentang di dalam kolam tambak udang,” papar Edward.

Menurut keterangan saksi di TKP, lanjutnya, sebelum ditemukan meninggal dunia, korban diketahui merupakan pekerja borongan untuk membersihkan tambak udang milik masyarakat yang disewakan kepada Beni, warga Kota Medan.

Sesuai keterangan istri korban, tambah Edward, korban diketahui sudah satu malam tidak pulang ke rumah. Selasa (16/1/2024) sekira pukul 10.00 WIB, istri korban mendatangi lokasi tambak udang di Dusun II Desa Kotapari dan menanyakan keberadaan korban, namun Beni mengaku tidak mengetahuinya. Sekira pukul 17.00 WIB, korban ditemukan di dalam kolam tambak udang dalam kondisi telah meninggal dunia.

Atas kejadian tersebut, kata Ps Kasi Humas yang juga menjabat KBO Satreskrim Polres Sergai ini, Polsek Pantai Cermin melakukan penyelidikan dan akan dilakukan autopsi terhadap korban.
Namun istri korban keberatan dan membuat surat permohonan kepada pihak kepolisian untuk tidak dilakukan autopsi, serta membuat surat pernyataan di atas materai yang diketahui oleh seluruh keluarga dan kepala desa serta kepala dusun. Selanjutnya, jasad korban dibawa ke RSU Sultan Sulaiman untuk dilakukan visum luar.

“Sementara ini belum bisa disimpulkan penyebab kematian korban. Hasil pemeriksaan luar tidak ditemukan luka, baik akibat benda tajam atau benda tumpul, maupun tanda-tanda kekerasan lainnya. Saat ini jasad korban sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk dikebumikan,” jelas Edward. (Penmas)/HM/PE


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

narkobabinjai1.jpg

TNI-Polri Kembali Ratakan Gubuk Narkoba dan Judi di Binjai

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔10:17:34, 15 Jan 2025

RADAREMEDAN.COM, BINJAI – Tim gabungan TNI-Polri kembali melakukan aksi tegas dalam memberantas peredaran narkoba dan perjudian di wilayah Binjai. Pada Selasa (14/1/2025) sore, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, SH, SIK, M.Si, menggerebek sarang narkoba dan judi di Dusun Banrejo, Desa Empalsmen, Kwala . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250112-WA0091.jpg

Kapolres Anambas Imbau Warga Waspada Melaut Ketika Angin Kencang dan Gelombang Tinggi

🔖 ANAMBAS 👤Radar Medan 🕔08:38:47, 14 Jan 2025

RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., kembali mengeluarkan himbauan kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas agar meningkatkan kewaspadaan menyusul terjadinya angin kencang disertai gelombang tinggi di perairan Anambas, Minggu (12/01/2025). AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, . . .

Berita Selengkapnya
Screenshot_20250114-083345_compress60.jpg

Polemik Tarif Transportasi Online Memanas, Aplikator Tak Patuh Diminta Keluar dari Kepri

🔖 RIAU-KEPRI-BATAM 👤Radar Medan 🕔08:22:15, 14 Jan 2025

RADARMEDAN.COM, BATAM– Polemik tarif transportasi online di Batam terus memanas, sejak diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1080 dan 1113 Tahun 2024 yang mengatur tarif transportasi online roda dua dan roda empat, hingga kini belum ada satupun aplikator seperti Gojek, Grab, dan Maxim yang menjalankan aturan . . .

Berita Selengkapnya
RESMIKAN.jpg

Jelang Akhir Jabatan, Bobby Nasution Resmikan Empat Mega Proyek di Medan

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔10:32:27, 07 Jan 2025

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan Bobby Nasution yang baru saja terpilih sebagai Gubernur Sumut membuktikan komitmennya menyelesaikan seluruh program kerja sebagai Wali Kota. Terbukti, akhir tahun lalu dan awal tahun ini sejumlah proyek pun selesai dan sudah digunakan masyarakat.    Di antaranya, Taman Cadika yang sudah cakep dan makin . . .

Berita Selengkapnya
kembangapi2025.jpg

Saksikan Semarak Tahun Baru 2025, Belasan Ribu Warga Padati Lapangan Benteng Medan

🔖 METROPOLITAN 👤Radar Medan 🕔10:28:57, 01 Jan 2025

RADARMEDAN.COM - Belasan ribu warga dari berbagai wilayah berbondong-bondong memadati lapangan Benteng Medan dan sekitarnya guna menyaksikan semarak tahun baru 2025 dan pesta kembang api, Selasa (31/12/24). Kegiatan ini merupakan hiburan yang digelar Pemko Medan melalui Dinas Pariwisata dalam rangka menyambut malam pergantian . . .

Berita Selengkapnya
asntaput.jpg

Diduga ASN Dinas PMD Taput, Tertangkap Kamera Asik Bermain Judi Ludo Saat Jam Kerja

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔15:15:27, 14 Des 2024

RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Aksi oknum Pegawai Negeri Sipil yang asik bermain judi diruang kerja saat jam kerja disalah satu Dinas wilayah kabupaten Tapanuli Utara menjadi sorotan publik, Kamis, 12 Desember 2024. Diketahui 4 orang pegawai di kantor Pemerintahan desa ( PMD ) yakni Sekretaris Dinas RT dan Kabid RM selaku Kabid Administrasi . . .

Berita Selengkapnya
RAKORNASTOBA.jpg

Rakornas Perencanaan Pembangunan 2024 Hasilkan Delapan Poin Prakarsa Kaldera Toba

🔖 KAWASAN DANAU TOBA 👤Radar Medan 🕔12:43:30, 12 Des 2024

RADARMEDAN.COM, SIMALUNGUN - Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Perencanaan Pembangunan 2024, resmi ditutup. Rakornas yang berlangsung tiga hari sejak 10 Desember 2024 ini menghasilkan delapan poin kesepakatan yang diberi nama Prakarsa Kaldera Toba 2024. Kedelapan poin tersebut yaitu revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang . . .

Berita Selengkapnya
kaari.jpg

Dugaan Korupsi 1 M, Kejari Labuhanbatu Tahan Dirut PUDAM Tirta Bina

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔09:48:01, 10 Des 2024

RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Kejaksaan Negeri Labuhanbatu menetapkan dan menahan dua orang Pejabat Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Tirta Bina Kabupaten Labuhanbatu, PS (53) mantan Direktur PUDAM Tirta Bina dan KY (55) Kasubbag Keuangan menjadi tersangka korupsi pengelolaan retribusi senilai Rp 1,4 miliar. Kedua pejabat PUDAM ini, kata . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20241209-WA0278_compress63.jpg

Safari Natal di GKPS Padang Bulan, Bobby Nasution Ingin Rasakan Perayaan Hari Besar Keagamaan

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔10:54:05, 09 Des 2024

RADARMEDAN.COM - Safari Natal 2024 yang digelar Pemko Medan terus berlanjut. Kali ini rombongan yang dipimpin langsung Wali Kota Medan Bobby Nasution mengunjungi Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) Padang Bulan di jalan Terompet, Kelurahan Titi Rante, Kecamatan Medan Baru, Minggu (8/12/24). Kehadiran Bobby Nasution, didampingi  . . .

Berita Selengkapnya
20241208_112822_compress63.jpg

KPU Sumatera Utara Gelar Rekapitulasi Perolehan Suara Pilgub 2024, Bobby-Surya Unggul

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔12:07:22, 08 Des 2024

RADARMEDAN.COM - KPU Sumatera Utara mengadakan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara tingkat Provinsi pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara di hotel Emerald Garden, Minggu 8 Desember 2024, pukul 09.30 WIB. Rapat Pleno dilaksanakan secara terbuka yang dihadiri oleh unsur Forkopimda Sumatera Utara, KPU Kabupaten . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas