Keterangan Gambar : Konfrensi pers, hasil tangkapan Satres Narkoba Polres Tanah Karo sepanjang September 2020
RADARMEDAN COM, KARO --Sepanjang bulan September 2020, Satres Narkoba Polres Tanah Karo menangkap 22 orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan sabu-sabu. Keterangan tersebut disampaikan oleh Kapolres Tanah Karo, AKBP Yustinus Setyo Indriono, SIK kepada sejumlah wartawan dalam gelar Press Confrence, Kamis (8/10/2020).
“Dari 19 kasus narkotika yang ditangani mulai pada bulan September lalu, ada 22 tersangka yang diamankan dari berbagai tempat.
Barang bukti (BB) sabu-sabu seberat 85,74 gram, Ganja siap edar dengan berat 3.067,63 gram. Ganja yang ditemukan dan disita dari hasil penanaman sebanyak 246 batang dengan ketinggian bervariasi antara 52 Cm-274 Cm”, tutur Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono, SIK yang didampingi Kasat Narkoba, AKP Henry D.B. Tobing SH, KBO, Ipda Hendrik Tarigan, Kanit I, Ipda C. Sipahutar, dan Kanit II Satres Narkoba, Ipda C. Tarigan, di halaman Mapolres Tanah Karo.
Kapolres Tanah Karo juga menghimbau masyarakat agar tidak hentinya memberikan dukungan dan pastisipasi dalam pemberantasan narkotika di Kabupaten Karo.
“Jangan khawatir, identitas pelapor pasti kami rahasiakan untuk menjaga keamanan diri dan keluarganya. Mari bersama bersinergi untuk meminimalkan peradaran narkoba di Bumi Turang ini. Ruang gerak para bandar dan pengedar harus kita persempit”,pungkas Kapolres(RT/RM)
TAG : dairi