Keterangan Gambar : Bupati Dairi lepas kendaraan yang membawa beras untuk dibagikan kepada warga
RADARMEDAN.COM, DAIRI – Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu menerima dan memberangkatkan Bantuan Sosial Beras (BSB) yang diberikan oleh Kementrian Sosial RI pada Senin (5/10/2020) di Kantor Bupati Dairi guna dibagikan kepada warga Kabupaten Dairi yang kurang mampu. Program bantuan sosial beras tersebut merupakan salah satu perluasan kebijakan Pemerintah Pusat melalui Kementrian Sosial RI dalam rangka penanganan covid-19 melalui jaring pengaman sosial bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Indonesia.
Turut hadir dalam acara pemberangkatan bantuan beras tersebut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Dairi Drs. Parulian Sihombing serta Kepala Bulog Cabang Kabanjahe Muhammad Iqbal.
Dalam sambutannya, Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu mengatakan disaat pendemi covid-19 masih melanda hingga saat ini, Pemerintah Pusat tak henti-hentinya selalu memberikan perhatian kepada seluruh masyarakatnya khususnya yang terdampak akibat covid-19. Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu mengatakan melalui Kementrian Sosial RI, Pemerintah Pusat menyalurkan bantuan sosial beras kepada masyarakat Kabupaten Dairi dan akan segera disalurkan kepada masyarakat yang kurang mampu.
“Kami ucapkan terimakasih kepada Bapak Menteri Sosial, terimakasih kepada Bulog yang telah menyediakan beras seperti kualitas yang telah ditentukan dan akan segera kami salurkan kepada warga,” ujar Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu.
Program ini dikatakan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu merupakan upaya Pemerintah untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang bertujuan untuk mengurangi beban masyarakat akibat covid-19. Dalam proses pendistribusian nantinya, Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu berpesan kepada para Camat agar dapat memastikan dan berperan aktif sehingga pendistribusian dapat tepat waktu dan tepat sasaran. Tak lupa, Beliau dalam kesempatan tersebut kembali mengingatkan untuk tetap taat dalam menjalankan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak serta rajin untuk mencuci tangan.
“Kami bersama Forkopimda akan lebih aktif untuk bersama sama mengingatkan akan pentingnya disiplin protokol kesehatan sehingga dapat memutus penyebaran covid-19 khususnya di Kabupaten Dairi,” pungkas Beliau diakhir sambutannya dan memberangkatkan bantuan sosial beras tersebut.
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Dairi dalam laporannya mengatakan untuk Kabupaten Dairi jumlah Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) yang berhak menerima bantuan sosial beras tersebut terdapat sebanyak 9.996 KK yang telah ditetapkan oleh Kementrian Sosial RI hingga bulan Juli 2020.
“Alokasi penyaluran untuk tahap I Agustus dan September diberikan 2 bulan sekaligus yakni sebanyak 30 Kg/KPM. Penyedia beras sepenuhnya adalah pihak Bulog dengan kualitas beras Medium,” jelas Kepala Dinas Sosial.(HM/PR )
TAG : dairi