Keterangan Gambar : Kedua tersangka yang berhasil ditangkap yakni AMS (42) dan JS (33) keduanya warga Kecamatan Siatas Barita Kabupaten Taput (Foto Istimewa)
RADARMEDAN.COM, TAPUT - Untuk membuktikan komitmen Kapolres Tapanuli Utara (Taput) AKBP Ronald Sipayung, SH. SIK. MH tentang pemberantasan segala jenis perjudian Togel, Sat Reskrim Polres Tapanuli Utara kembali mengamankan 2 tersangka penulis Togel, Selasa ( 14/6/2022)
Kedua tersangka yang berhasil ditangkap yakni AMS (42) warga Kecamatan Siatas Barita Kabupaten Taput dan JS (33) Warga Kecamatan Siatas BaritaTaput.
Kapolres Taput AKBP Ronald Sipayung, SH. SIK. MH melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing menjelaskan, kedua tersangka ditangkap waktu bersamaan dari dua tempat yang berbeda namun di satu Desa di Kecamatan Siatas Barita Taput.
Penangkapan keduanya berhasil dilakukan, atas adanya informasi dari masyarakat. Informasi tersebut di kembangkan sehingga berhasil menangkap keduanya.
Saat penangkapan, kedua tersangka sedang asyik melakukan rekapitulasi penjualan togel di HP mereka. Dari tangan tersangka Barang Bukti (BB) berhasil di temukan, uang tunai sebesar Rp.211.000 (Dua ratus sebelas ribu rupiah) dan 3 Buah HP, 1 Merek Realme warna merah ( Nomor tebakan angka Togel), 1 Merek Oppo warna hitam dan 1 buah merek Samsung warna hitam (Berisikan nomor tebakan angka Togel).
Saat ini kedua tersangka sudah kita tahan untuk proses penyidikan dan pengembangan.
"Hal ini kita lakukan, sebagai bukti keseriusan untuk memberantas penyakit masyarakat itu. Artinya Polres tidak main-main untuk menyampaikan komitmen. Mari kita saling dukung mendukung, saling memberi informasi agar kita bisa cepat bertindak," ujar Baringbing.
Pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar menghentikan segala aktifitas perjudian jenis togel. Jangan mau terpengaruh dengan rayuan orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Mari kita hindari resiko dari pelanggaran hukum.
Dahlia Simorangkir/PE
TAG : samosir-toba-taput-humbahas,kriminal,hukum