Sat Reskrim Polres Sergai Tangkap Pencuri Mesin Kopi dan Genset dalam 2 Jam
Oleh : Radar Medan | 21 Mei 2025, 10:31:09 WIB | 👁 607 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Tim Satreskrim Polres Serdang Bedagai bergerak cepat membekuk pelaku pencurian mesin pembuat kopi dan genset, Senin 19/5/2025.
RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Tim Satreskrim Polres Serdang Bedagai bergerak cepat membekuk pelaku pencurian mesin pembuat kopi dan genset hanya dalam waktu dua jam setelah laporan diterima.
Tersangka berinisial Z (40), warga Dusun II Kampung Keling, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, ditangkap saat hendak menjual barang hasil curiannya.
Peristiwa pencurian ini diketahui terjadi pada Minggu (18/5/2025) sekitar pukul 17.00 WIB di Dusun I, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Sergai.
Korban, Muhammad Yasir (38), seorang wiraswasta asal Desa Pematang Kuala, melaporkan kehilangan mesin kopi dan genset yang disimpan dalam mobil ekspas miliknya di lokasi usaha warung kopi.
Korban mengetahui kejadian itu setelah dihubungi oleh rekannya, Izhar Rachmadsyah, yang menyampaikan bahwa barang-barang di warung kopi telah raib. Yasir bersama istrinya langsung mengecek ke lokasi dan memastikan bahwa mesin kopi serta genset benar-benar hilang. Atas kejadian tersebut, korban pun melapor ke Polres Sergai.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti Satreskrim. Tim Opsnal yang dipimpin Kanit I Pidum IPDA Ibnu Irsady, S.Tr.K, melakukan penyelidikan setelah berkoordinasi dengan Kasat Reskrim AKP Donny P. Simatupang, SH, MH dengan cepat berhasil melacak keberadaan tersangka.
Sekitar pukul 19.00 WIB di hari yang sama, pelaku Z ditangkap di kawasan Tenda Biru, Rampah Kiri. Saat diinterogasi, Z mengakui pencurian tersebut dan menyebutkan satu pelaku lain berinisial S yang kini masih buron.
Barang bukti berupa satu unit mesin pembuat kopi dan satu unit genset warna merah turut diamankan.
“Pelaku ditangkap saat hendak menjual barang curian. Saat diinterogasi, dia mengaku beraksi bersama rekannya, S. Saat ini S masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar PS Kasi Humas Polres Sergai, IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH di Mapolres Sergai, Senin 19/5/2025.
Z kini mendekam di sel tahanan Polres Sergai dan dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara. Sementara pengejaran terhadap S masih terus dilakukan.(HM/pe)
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .
RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .
RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III, Balai Kota, Rabu (22/10/25).
Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan.
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .