Sat Narkoba Polres Simalungun Ungkap Peredaran Narkoba di Dua Lokasi dalam Sehari

Oleh : Radar Medan | 04 Mar 2025, 22:32:06 WIB | 👁 962 Lihat
Hukum dan Kriminal
Sat Narkoba Polres Simalungun Ungkap Peredaran Narkoba di Dua Lokasi dalam Sehari

Keterangan Gambar : Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Simalungun mengamankan 2 tersangka, Selasa, 4 Maret 2025


RADARMEDAN.COM, SIMALUNGUN – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Simalungun kembali menunjukkan profesionalisme dan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Meskipun dalam kondisi bulan puasa dan jumlah personel yang terbatas, aparat kepolisian berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkoba dalam satu hari di dua lokasi berbeda.

Keberhasilan ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Selasa, 4 Maret 2025, sekitar pukul 15.00 WIB.

Ia mengapresiasi kerja keras Sat Narkoba yang tetap aktif meskipun menghadapi berbagai tantangan.

"Luar biasa, meski hari libur, meski bulan puasa, dengan jumlah personel yang terbatas dan luasnya wilayah hukum, Sat Narkoba Polres Simalungun tetap berhasil mengungkap peredaran narkoba. Dalam satu hari, kami berhasil menggulung tiga tersangka di dua TKP yang berbeda, di mana tidak ada hubungan antara tersangka pertama dengan dua tersangka lainnya," ujar AKP Verry Purba.

Pengungkapan pertama terjadi di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa pada Senin, 2 Maret 2025, sekitar pukul 18.30 WIB. Berdasarkan informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika di samping sebuah rumah di Perumnas Tanah Jawa, Nagori Tanjung Pasir, Kecamatan Tanah Jawa, petugas Sat Narkoba Polres Simalungun langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Setibanya di lokasi, petugas melihat seorang laki-laki yang mencurigakan sedang duduk di teras samping rumah. Petugas segera mengamankannya dan mengidentifikasi dirinya sebagai RRN alias Reno (21), seorang pemuda yang tidak memiliki pekerjaan tetap. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,25 gram, dua alat hisap sabu (bong), dua kaca pirex, sebuah buku catatan hasil penjualan, serta dua unit ponsel Android.

Saat diinterogasi, Reno mengaku bahwa narkotika tersebut diperolehnya dari seorang pria bernama Valentino Rossi Siregar (24), seorang wiraswasta yang beralamat di Simpang SMA Negeri 1, Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa. Berdasarkan keterangan tersebut, petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Valentino Rossi Siregar di depan rumahnya.

Ketika diperiksa, Valentino mengakui bahwa dirinya memang menjual sabu kepada Reno dan mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama Rikki, yang berada di Pekan Tanah Jawa. Petugas pun segera melakukan pengejaran terhadap Rikki, namun hingga saat ini yang bersangkutan belum berhasil ditemukan.

Baik Reno maupun Valentino beserta barang bukti yang disita langsung dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Pengungkapan kedua terjadi di wilayah Rambung Merah pada hari yang sama, Senin, 2 Maret 2025, sekitar pukul 23.30 WIB. Berdasarkan laporan masyarakat tentang adanya transaksi narkotika yang sering terjadi di depan sebuah warung di Jalan Mawar Ujung, Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, petugas Sat Narkoba Polres Simalungun kembali melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati seorang pria sedang duduk di depan warung tersebut. Tanpa menunggu lama, petugas segera mengamankan pria tersebut dan mengidentifikasinya sebagai Muhammad Suriadi alias Sontong (35), seorang wiraswasta yang berdomisili di Jalan Cempaka, Nagori Rambung Merah, Kecamatan Siantar.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan delapan bungkus plastik klip sedang yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,20 gram. Barang bukti lainnya yang turut diamankan meliputi satu unit ponsel Android merek Vivo, uang tunai sebesar Rp 139.000, serta satu lembar tisu yang digunakan untuk membungkus sabu.

Ketika diinterogasi, MS tidak memberikan banyak keterangan mengenai asal-usul sabu yang dimilikinya. Petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pemasok narkotika tersebut. Sama seperti tersangka sebelumnya, MS beserta barang bukti juga langsung diamankan ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya maksimal dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Simalungun.

"Kami berkomitmen untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dengan memberikan informasi yang akurat terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar," ujar AKP Henry.

"Setelah dilakukan pendalaman bahwa tersangka Suriadi merupakan bawahan dari tersangka Yardiansyah Silitonga yang berhasil diamankan pada hari senin 3 Februari 2025, bersama barang bukti 8gram sabu, Selanjutnya kita akan kembangkan jaringan Yardiansyah Silitonga ini," tegas AKP Henry.

Ia juga mengingatkan bahwa narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa. Oleh karena itu, upaya pencegahan dan penindakan akan terus dilakukan tanpa pandang bulu.

Keberhasilan pengungkapan dua kasus ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Hal ini menunjukkan bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Simalungun.

Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba. Informasi sekecil apa pun dapat membantu aparat kepolisian dalam melakukan tindakan preventif maupun represif terhadap para pelaku kejahatan narkotika.

Dalam satu hari, Polres Simalungun berhasil menangkap tiga tersangka di dua lokasi berbeda dalam upaya memberantas peredaran narkoba. Pengungkapan ini membuktikan bahwa aparat kepolisian tetap bekerja secara profesional meskipun menghadapi berbagai tantangan, seperti keterbatasan personel, luasnya wilayah hukum, serta kondisi bulan puasa.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Simalungun tidak pernah lengah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan adanya dukungan penuh dari masyarakat, diharapkan wilayah Simalungun dapat terbebas dari bahaya narkotika yang merusak generasi bangsa.

Polres Simalungun terus mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berpartisipasi dalam upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan.

"Bersama kita perangi narkoba, demi masa depan yang lebih baik," tutup AKP Verry Purba.(r/J)/PE


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas