Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kejar Pemasok Ganja 115 Kg dari Sumut

Oleh : Radar Medan | 03 Mar 2021, 17:41:30 WIB | 👁 1335 Lihat
Hukum dan Kriminal
Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kejar Pemasok Ganja 115 Kg dari Sumut

Keterangan Gambar : Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona


RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengembangkan kasus peredaran dan penyelundupan ganja jumlah besar 115 kg yang sebelumnya terungkap di kawasan Depok Jawa Barat.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona mengatakan pengembangan kasus itu mengarah ke bandar besar ganja di Sumatera Utara yang melakukan pengiriman ganja ke Pulau Jawa.

Ronaldo menjelaskan, dalam hal ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka yang sebelumnya berhasil tertangkap.

Kedua pelaku yang berinisial PYP dan DK ditangkap sejak 16 Februari 2021 kemarin di periksa hingga kini oleh petugas, polisi kemudian mendapati fakta baru terkait asal muasal ganja yang disimpan di tiga drum minyak tersebut yakni dari Sumatera Utara.

"Jadi kami masih terus kembangkan peredaran ganja 115 kg dan saya yang akan memimpin langsung pengembangan kasus ini," ujar Ronaldo dilansir dari viva.co.id, Selasa 2 Maret 2021. 

Dalam kasus ini Ronaldo menjelaskan pengiriman narkoba ke Pulau Jawa khususnya Jakarta memang menggunakan berbagai modus untuk mengelabui petugas.

"Karena memang indikasinya bandar narkoba menyamarkan pengiriman dalam berbagai bentuk, mulai dari ganja yang dimasukkan ke dalam mobil bak isinya durian, dimasukkan ke dalam kardus dodol, pernah juga dimasukkan ke dalam keranjang buah kedongdong," ujarnya. 

Diberitakan sebelumya, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil meringkus kurir ganja 115 kg berinisial PYP (25) dan pemesan ganja 115 kg berinisial DK (26) di kawasan Depok, Jawa Barat 16 Februari 2021 lalu.

Keduanya menggunakan 3 drum besar untuk menyembunyikan ratusan Kg ganja, selain isi ganja, drum juga di isi tanah untuk mengelabui petugas saat kirim paket besar narkotika jenis ganja.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan pengungkapan ganja itu dilakukan Unit 2 Satuan Reserse Narkoba Jakarta Barat.

Kami menangkap dua orang yang pertama perannya sebagai kurir yang kedua sebagai pemesan," ujarnya.

Uniknya, sebagai kamuflase ganja ratusan KG itu ditaruh di tiga drum besar. Kemungkinan kata Ady, 3 kg ganja itu akan diedarkan di wilayah Jawa dan Bali.

"Sampai saat ini kami masih menelusuri kemungkinan-kemungkinan lain," ujarnya. (viva.co.id /PR) 

 

 


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

IMG-20250320-WA0263.jpg

Wujudkan BLK di Kabupaten Asahan, Wakil Bupati Berkunjung ke Kemenaker RI

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔14:38:16, 21 Mar 2025

RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Sebagai bentuk Komitmen Yang kuat dari Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Asahan, Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., M.A.P., didampingi Kadis Ketenagakerjaan, Kepala Baperida melakukan kunjungan ke Ditjend Pembinaan,.Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemenaker RI, . . .

Berita Selengkapnya
JPU.jpg

JPU Tuntut Hukuman Mati Tiga Pembunuh Wartawan Sempurna Pasaribu di Karo

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔18:37:52, 17 Mar 2025

RADARMEDAN.COM, KARO - Sidang Lanjutan pembacaan tuntutan pembunuhan wartawan dan keluarga, Rico Sempurna Pasaribu (47), istri Elfrida Ginting (48), anak Sudi Investi Pasaribu (12 ) dan cucu Loin Situngkir (3) di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Kabupaten Karo di mulai Pukul 16:00 Wib Senin (17/03/2025) Jaksa Penuntut Umum (JPU) masing-masing . . .

Berita Selengkapnya
krismsus.jpg

Eks Kacab Tersangka, Poltak Silitonga Minta Polda Jemput Paksa Dirut Bank Sumut

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔08:07:31, 15 Mar 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumut resmi menetapkan eks Kepala Cabang Bank Sumut Aeknabara, MEN, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perbankan, kuasa hukum Tianas Situmorang, Poltak Silitonga SH MH merasa keberatan. Penetapan MEN, eks kepala cabang Bank Sumut Aeknabara sebagai tersangka kasus Bank Sumut vs Tianas Situmorang . . .

Berita Selengkapnya
poldasu1.jpg

Rotasi dan Mutasi Besar-Besaran di Polda Sumatera Utara, 46 Perwira Bergeser Jabatan

🔖 TNI-POLRI 👤Radar Medan 🕔14:09:26, 13 Mar 2025

RADARMEDAN.COM – Kepolisian Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Polda Sumatera Utara (Sumut). Dalam surat telegram bernomor ST/489/KEP./2025 hingga ST/492/KEP./2025, sebanyak 46 perwira menengah dan tinggi mengalami pergeseran jabatan, baik dalam bentuk promosi, rotasi, maupun mutasi ke . . .

Berita Selengkapnya
bobbydprd.jpg

Rapat Bersama DPRD Sumut, Bobby Nasution Sampaikan Lima Plus Satu Program Prioritas Pembangunan

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔23:01:24, 04 Mar 2025

RADARMEDAN.COM - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan lima plus satu program prioritas pembangunan, selama memimpin Provinsi Sumut, bersama Wakil Gubernur (Wagub) Surya (2025-2030). Lima program tersebut yakni kesehatan, infrastruktur, ekonomi dan UMKM, pangan, serta pendidikan dan sumber daya manusia (SDM). . . .

Berita Selengkapnya
pengacara2.jpg

Kasus Dugaan Penipuan Polisi Lapor Polisi di Sumut Berujung Damai

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔09:23:51, 27 Feb 2025

RADARMEDAN.COM – Kasus dugaan penipuan sesama anggota kepolisian yang sempat viral di Sumatera Utara kini telah mencapai penyelesaian secara kekeluargaan. Perkara yang melibatkan Ipda RS dan Bripka Shcalomo, yang sebelumnya dilaporkan ke Propam Polda Sumut dan Direktorat Kriminal Umum (Krimum) Polda Sumut, resmi diselesaikan melalui . . .

Berita Selengkapnya
KOPTU_HB.jpg

Kasus Pembunuhan Sekeluarga Wartawan di Karo, Sidang Lanjutan Saksi Koptu HB

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔18:09:31, 24 Feb 2025

RADARMEDAN.COM, KARO - Sidang lanjutan kasus pembunuhan satu keluarga wartawan, Rico Sempurna Pasaribu (47), istri Elfrida Ginting (48), anak Sudi Investi Pasaribu (12 ) dan cucu Loin Situngkir (3) dengan agenda keterangan saksi ahli di  Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Kabupaten Karo. Ketua Majelis Hakim, Immanuel Sirait didampingi Hakim . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250205-WA0086.jpg

Pembangunan RSUD Type C Bantuan Kemenkes di Anambas Berpolemik, Warga Minta Tempatnya Digeser

🔖 ANAMBAS 👤Radar Medan 🕔21:13:07, 05 Feb 2025

RADARMEDAN.COM..COM, ANAMBAS - Proses pembangunan RSUD type C hasil bantuan dari Kemenkes RI di Kabupaten Kepulauan Anambas saat ini menuai polemik di kalangan masyarakat. Pasalnya, beberapa masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Dapil Dua (AMDD) tidak setuju mengenai lokasi tempat pembangunan RSUD type C tersebut. Dimana, lokasi . . .

Berita Selengkapnya
tsktaput3.jpg

Dua Pejabat Taput Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Satu Miliar atas Pengadaan Internet

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔12:30:49, 01 Feb 2025

RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Jumat, 31 Januari 2025 sekira pukul 18.00 WIB, tim Jaksa Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara melakukan penahanan terhadap 2 orang tersangka yaitu tersangka PS (Lk/55 Tahun) selaku mantan Kepala Dinas Kominfo Tapanuli Utara dan kini menjabat sebagai Staf Ahli di Kantor . . .

Berita Selengkapnya
rtrw.jpg

Ajukan Pencabutan Perda No.2 Tahun 2015, Bobby Nasution Rencanakan Tata Ruang dan Zonasi Kota Medan

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔07:34:24, 22 Jan 2025

RADARMEDAN.COM - Pemko Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota Medan telah menyusun Ranperda Kota Medan tentang Pencabutan Perda Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035. Hal ini terungkap saat Wali Kota Medan . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas