Keterangan Gambar : Tim Basarnas Medan saat mengevakuasi sosok mayat yang diduga korban pembunuhan
RADARMEDAN.COM, KARO - Mendapat laporan dari Kabag Ops Polres Tanah Karo, Kompol.D.Munthe,SH atas adanya penemuan mayat di dasar Jurang diwilayah Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, pada Selasa (02/03) sekira pukul 22.13.WIB.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Basarnas Medan menurunkan Tim Petugas Siaga Rescuer yang berjumlah 8 orang ke TKP di Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Sumatera Utara pada, Rabu (3/3)
Sebelumnya menurut informasi yang diterima personil, Kepolisian sedang menyelidiki sebuah kasus pembunuhan sedang dalam tahap menggali informasi dari seorang terduga tersangka, dan untuk mendapatkan informasi bahwa tersangka telah melakukan pembunuhan dan selanjutnya membuang jasad korban ke dalam jurang disuatu Desa yang berada di Kecamatan Merek, Kabupaten Karo.
Berdasarkan informasi tersebut sehingga Kepolisian Resort Tanah Karo meminta bantuan dari Basarnas Medan guna mengevakuasi korban dari dasar jurang.
Dengan gerak cepat Petugas Siaga Rescuer langsung berangkat menuju lokasi tadi malam dan proses evakuasi mulai dilakukan pagi tadi yang dipimpin Komandan Tim Bravo, Jiko Purba.
Dibawah guyuran hujan lebat, tim tetap melaksanakan operasi SAR hingga akhirnya sekitar pukul 11.10 WIB, korban berhasil dievakuasi dari kedalaman jurang sekitar 40 meter dengan kemiringan 70 derajat dan selanjutnya korban langsung diserahkan ke pihak Kepolisian.
Ketika hal ini dikomfirmasi kepada Kabag Humas Polres Tanah Karo, Iptu. Syahril Lubis membenarkan bahwa korban yang bernama Andika alias Gondrong telah dievakuasi dari dasar jurang, dan mayatnya telah diberangkatkan sekitar pukul 12.00 WIB menuju RS Brimob Medan, guna menjalani autopsi, untuk selanjutnya akan diserahkan kepihak keluarga.
"Sedangkan TSK kembali dibawa ke Binjai untuk menjalani hukuman dan mempertanggung jawabkan perbuatannya," pungkas Lubis. (RT/RM/PR )
TAG : kriminal,karo,daerah,hukum