Keterangan Gambar : Polisi dan dibantu oleh masyarakat mencabuti pohon ganja (istimewa)
RADARMEDAN.COM, KARO - Satres Narkoba Polres Tanah Karo menemukan ladang ganja di Perladangan Juma Rabin Desa Dokan Kecamatan Merek Kabupaten Karo, dengan jumlah pohon sebanyak 258 batang, dengan rincian lokasi pertama 74 batang dan kedua 184 batang, Sabtu (17/10/2020).
Adapun kronologis penemuan ladang ganja itu sesuai data dari Satres Narkoba Polres Tanah Karo, memyebutkan jika pada hari Jumat (16/10/2020) pihak Satres Narkoba Polres Tanah Karo menerima informasi dari masyarakat jika di Perladangan Juma Rabin Desa Dokan Kecamatan Merek Kabupaten Karo, terdapat tanaman jenis ganja.
Mendapat informasi itu, Sabtu (17/10/2020), Satres Narkoba bersama personel Polsek Tigapanah dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Hendri D Tobing menuju ke lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan terkait kebenaran informasi tersebut.
Setelah tiba di TKP, personel melakukan penyisiran di lokasi dan menemukan tanaman ganja yang sebagian sudah di panen dari ke dua Lokasi berbeda. Setelah itu, petugas mengundang perangkat desa dan masyarakat untuk menyaksikan temuan tanaman ganja tersebut.
Selanjutnya, personil melakukan pencabutan tanaman ganja tersebut, dan jumlah total tanaman ganja yang ditemukan sebanyak 258 batang.
"Kita lakukan pemeriksaan saksi dan membawa sebagian ke lab untuk pemeriksaan. Kita akan selidiki siapa pemilik tanaman terlarang itu," kata Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Hendri D Tobing, Sabtu (17/10/2020).
Sementara, pemilik ladang ganja itu belum diketahui. Dari keterangan Kadus Desa Dokan Rustian Tarigan (42) pihaknya tidak mengetahui pemilik ladang tersebut, karena lahan itu sudah lama terabaikan. Warga juga jarang terlihat kesana karena selain akses jalan rawa juga jauh dari desa. (RT /PR)
TAG : kriminal,karo