RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Karena merasa tak terima, istri Z berinisial AMS telah melaporkan perbuatan Z dan HZ ke Unit Tipiter, Satreskrim Polres Asahan, Senin (07/06/2020).
Laporan tersebut terkait sepasang ASN yaitu Z (37) pria dengan HZ (39) wanita yang ditemukan pingsan di dalam mobil dengan keadaan setengah bugil pada Kamis (04/06/2020) , lalu pastinya menjadi sumber kehancuran di rumah tangga. Dimana Z adalah suami dari Ams.
Hal itu dikatakan Ams saat berada di ruang Tipiter Polres Asahan, AMS mengaku merasa keberatan atas perbuatan yang telah dilakukan oleh Z dan HZ.
"Harapannku mereka berdua dipecat selaku ASN, karna perbuatan mereka pun sudah sangat memalukan," harap AMS.
Lebih lanjut Ams ibu dari tiga anak ini menceritakan bahwa selama ini Z sudah sering bermain api asmara.
"Sudah bertahun-tahun dia (Z) bermain perempuan, bukan hanya dengan perempuan ini (HZ) saja, tapi banyak lagi perempuan lainnya dengan cara gonta-ganti perempuan," kata Ams
Sebelumnya AMS sudah mencium hubungan antara Z dengan HZ, disaat itu juga AMS juga sempat bertengkar dengan Z, akan tetapi Z mengelak dan memberikan penjelasan kepada AMS bahwa Z hanya memiliki sebatas hubungan kerja saja kepada HZ.
"Sempat ketahuan dia (Z) denganku lewat handphone dari WhatsApp. Tapi gak mau ngaku dan bilang bahwa hubungannya dengan HZ hanya sebatas hubungan kerja," ungkapnya.
AMS juga sempat meminta klarifikasi dengan HZ bahkan ketemuan bertiga yang diantaranya adalah AMS, Z dan HZ di dekat lapangan Hoki Kisaran untuk dipintai penjelasan.
"Kami pernah bertemu bertiga untuk meminta penjelasan soal hubungan mereka (Z dan HZ), namun mereka tetap aja ngotot bahwa mereka gak ada hubungan khusus, hanya sebatas hubungan kerja. Di situ saya pinta agar mereka berjanji tidak akan pernah menjalin hubungan gelap," tutupnya
Sementara itu Kanit Tipiter Satreskrim Polres Asahan, Iptu. Syamsul Adhar, SH saat ditemui diruangan kerjanya membenarkan adanya laporan tersebut.
"Iya benar, AMS yang merupakan istri Z telah melaporkan Z dan HZ atas perzinahan yang mereka perbuat. Kasus ini akan kita serahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Asahan," jelasnya. ( Hs/PR )
TAG : asahan