17 Tahun Bekerja di PT Fairco Bumi Lestari Karyawan Dipecat Tanpa Kejelasan
Oleh : Radar Medan | 07 Jun 2020, 13:00:31 WIB | 👁 2915 Lihat Ekonomi
Keterangan Gambar : Amran Sinaga saat menunjukkan surat pengangkatan menjadi Asisten, merupakan karyawan yang di PHK tanpa ada kejelasan dari PT. Fairco Bumi Lestari
RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Sangat miris saat ini nasib kehidupan yang dialami oleh Amran Sinaga, hari - hari nya kini kegembiraan tidak terlihat lagi diwajah seorang Ayah dari dua anak ini. Amran Sinaga ( 50 ) yang tadinya bekerja sebagai Karyawan di PT. Fairco Bumi Lestari yang berada di Desa Mekar Sari Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara, kini sudah tidak lagi bekerja diperusahaan tersebut.
Seperti diketahui perusahaan tersebut yang selama ini tempat dia bekerja dan menggantungkan nasib telah berhenti beroperasional sejak Februari lalu, sehingga dengan tidak beroperasional pabrik mengakibatkan sebanyak 126 karyawan di PHK, salah satunya yang menjadi korban PHK adalah Amran Sinaga
Semenjak itu lah kini yang terlihat diwajah nya hanya ada kekhawatiran , dimana semenjak dirinya tidak bekerja lagi di PT. Fairco Bumi Lestari , kehidupan nya drastis berubah. Sudah 4 bulan dirinya tidak bisa lagi memberikan uang ( nafkah ) kepada Istri dan anak - anaknya. Semenjak terjadi Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK ), semenjak itulah dia tidak memiliki pekerjaan.
Untuk memenuhi kebutuhan sehari - hari nya hanya tinggal mengharapkan dari penghasilan dari istrinya yang bekerja sebagai guru honorer disalah satu Sekolah Dasar ( SD ) Negri di Batu Bara.
"Semenjak saya diberhentikan , tinggal istri lah yang mencari nafkah, sebab saat ini belum mendapatkan pekerjaan lagi," Amran Sinaga seraya meneteskan air mata, Minggu ( 07/06/2020).
Amran Sinaga menceritakan bahwasanya dirinya sudah 17 tahun mengabdikan dirinya untuk perusahaan PT. Fairco Bumi Lestari, dari Buruan Harian Lepas ( BHL ) dengan upah yang diterimanya kala itu hanya sekisaran Rp. 22.200/ hari hingga ia menjadi Karyawan tetap dengan upah Rp. 2.600.000/ bulan dengan jabatan Asisten dibagian Produksi.
"Saya bekerja disitu sejak tahun 2003 mulai dari jadi Buruh Harian Lepas ( BHL ) hingga menjadi karyawan tetap kini dengan jabatan Asisten bagian produksi," terangnya.
Yang sangat mengejutkan lagi semenjak diberhentikan nya mereka dari perusahaan tersebut , ternyata perusahaan tidak mau mengeluarkan pesangon yang seharusnya diterima oleh karyawan. Perusahaan hanya sanggup memberikan pesangon sebulan gaji saja.
"Kami hanya diberi gaji sebulan saja, ya kami tidak mau , sementara sampai saat ini status kami tidak jelas , di PHK atau belum tidak tau , sebab tidak ada surat resmi PHK dari Perusahaan kepada kami , hanya diberhentikan begitu saja seolah tidak dihargai oleh perusahaan " jelas Amran.
Maka dari itu pihaknya menuntut keadilan , dimana saat ini pihaknya sudah menempuh jalur hukum untuk menuntut hak - haknya sebagai karyawan sesuai dengan Undang - Undang agar gajinya diberikan sepenuhnya, agar bisa tau kejelasan kedepannya.
"Kami sangat berharap mudah - mudahan apa yang sudah kami lakukan ini nantinya berhasil , untuk menuntut keadilan yang kami harapkan bersama kawan - kawan lainnya dengan begitu kami bisa merubah hidup dengan menggunakan hasil gaji yang kami tuntut untuk biaya sekolah anak - anak dan untuk kebutuhan sehari - harinya menunggu mendapatkan pekerjaan baru, atau pun untuk digunakan buka usaha, " harapnya. ( Hs/PR )
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .