RADARMEDAN.COM, Simalungun - Serang anak berusia 13 tahun sebut saja Bonjol (nama samaran) disiksa oleh sekelompok orang dewasa diareal persawahan Parcabean 08 (tempat hiburan) Desa Tanjung Pasir Kecamatan Tanah Jawa, dini hari sekira pukul 01.00 WIB pagi, Kamis (25/03/2021).
Dari pantauan wartawan radarmedan.com, kejadian ini bermula ketika Bonjol warga Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun Propinsi Sumatera Utara didatangi oleh seorang berinisial NS kerumah RH (orangtua Bonjol), lalu Bonjol dan ayahnya RH diajak oleh NS ke rumahnya di jalan Gajah Mada Gang Melati Kelurahan Pematang Tanah Jawa Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun sekira jam 13.00 WIB, Rabu (24/03/2021), kemudian NS meminta Bonjol supaya mengaku apa yang dicurinya di warung milik kepunyaannya sambil mengarahkan sebilah sajam (klewang) keleher Bonjol dengan disaksikan oleh orangtua NS.
"Benar bang, didepan rumahnya, anakku dipaksa mengakui apa yang curi, dan banyak orang melihat perbuatannya terhadap anakku," ucapnya dengan sedih, Minggu (04/04/2021) siang.
Ditambahkan lagi, awalnya Bonjol mengaku cuma kerupuk yang dia curi diwarung NS karena lapar, namun NS tidak mempercayainya.
"Dia dengar sendiri, cuma kerupuknya diambil, tapi trus menerus memaksa anakku supaya mengakui kalo uang yang di curi, dan lagi tega kali dia bawa anakku entah kemana," sambungnya RH sembari tangannya mengusap wajahnya yang lusuh.
Kemudian diceritakan, setelah RH ditinggalkan, NS membawa Bonjol entah kemana, beberapa jam kemudian NS meminta RH untuk bertemu disuatu tempat pada hari itu juga sekira jam 15.00 WIB sore lewat Handphone. Tak lama RH bertemu dengan NS di kuburan orang tua RH, tepatnya dibelakang rumah RH (ayah korban), dalam pertemuan itu NS meminta NS untuk tidak mengadukan ke pihak hukum.
"Memang aku takut pada pihak kepolisian, tapi aku punya hukum rimba, kuhabisi kau satu keluarga," tutur NS kepada RH (pengakuan RH akan ucapan NS kepadanya).
Dari ungkapan RH kepada awak media, Bonjol juga membenarkan apa yang disampaikan oleh ayahnya ketika wartawan berada dirumah Bonjol pada hari itu juga. Kepada awak media diceritakan, bagaimana dirinya disiksa oleh 6 orang di lokasi Parcabean sekira pukul 01.00 WIB dini hari dan setelah itu dirinya dipindahkan kerumah kosong dengan tangan terikat sampai pagi dengan kawalan 3 orang pemuda.
"Benar bang, aku disiksa pagi itu, lalu seorang yang kukenal (SM) memasukkan senapan angin kemulutku, lalu satu orang lagi menjepit jari kaki dan jari tanganku pake Tang besi,orang yang lain juga memukul dadaku beberapa kali," tuturnya dengan wajah pucat.
Dihari yang sama, ketua salah satu Ormas, Pemuda Pancasila Arga Siagian sangat menyesalkan perbuatan sadis yang dilakukan NS dan SM dan terlebih lagi yang menimpa keluarga RH yang juga merupakan anggota Pemuda Pancasila Kecamatan Tanah Jawa.
"Kok tega kali cara mereka pada anak yang masih dibawah umur, apa ga ada cara yang baik untuk menyelesaikannya?, ini sadis kali perbuatan mereka ini," ucapnya dengan geram.
Lanjutnya, Arga menganggap tindakan mereka merupakan perbuatan yang tidak manusiawi.
"Ngeri, kulihat perbuatan seperti ini, bahkan anggota (RH) saya ini tidak berani pulang karna takut adanya ancaman, biar tau bahwa yang seperti tidak bisa biarkan, harus diproses hukum ini," ujarnya.
Setelah kejadian ini, RH membuat pengaduan ke Unit SPKT Polres Simalungun dan diperoleh Surat Tanda Terima Laporan Polisi dengan Nomor : STPL/73/III/2021 tanggal 29 Maret 2021.
Hingga saat ini, pihak Polres belum juga melakukan tindakan cepat untuk menangkap pelaku penganiayaan atas Bonjol dan sepertinya terkesan bungkam.
Bahkan mereka yang melakukan penganiayaan terhadap Bonjol masih bebas berkeliaran tanpa tersentuh oleh hukum. Padahal Bonjol sebagai korban semenjak penyiksaan yang dialaminya terus mengurung diri dirumah dengan rasa takut dan trauma.
Saat wartawan melakukan konfirmasi ke kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Rahmad Wibowo menjawab sudah menerima laporan korban
"Laporan sudah kami terima bang dan sudah dalam proses lidik dan sidik utk penuhi alat bukti," jawab AKP Rahmad singkat. (AR)/PE
TAG : siantar--simalungun