Siantar Heboh, Tim Satgas Posko PPKM Pondok Sayur Hentikan Resepsi Pernikahan

Oleh : Radar Medan | 04 Apr 2021, 09:41:46 WIB | 👁 2048 Lihat
Berita Kota
Siantar Heboh, Tim Satgas Posko PPKM  Pondok Sayur Hentikan Resepsi Pernikahan

RADARMEDAN.COM, Pematangsiantar- Tim Satgas Posko PPKM kelurahan Pondok Sayur hentikan ccara resepsi pesta pernikahan di Jl.Sukadame Kelurahan Pondok Sayur, Sabtu, (03/04/2021) Sekira Pukul 17.00 WIB.

Kejadian ini bermula ketika Tim Posko PPKM Shift II Kelurahan Pondok Sayur melaksanakan monitoring di wilayah kelurahan Pondok Sayur. 

Melihat ada kegiatan resepsi pesta pernikahan di wilayah kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba yang melewati jam Pembatasan Kegiatan yaitu sekira Pukul 16.00 WIB, Satgas Posko PPKM menyampaikan Informasi ke Ketua Posko PPKM Kelurahan Pondok Sayur Aprita Pronika Sagala,S.Si, M.Si. 

Selanjutnya, Ketua Posko PPKM sekaligus Lurah Pondok Sayur bersama Babinsa Sertu (TNI) Jhon Baikna Sipayung dan beberapa orang Tim Piket Posko PPKM sambangi ke Lokasi resepsi pesta pernikahan. 

Saat dilokasi terlihat acara pesta masih berjalan normal, bahkan ketika Tim Satgas Posko PPKM tiba dilokasi tidak dihiraukan. 

Alhasil, Tim Posko PPKM menyuruh mematikan musik dilokasi pesta dan menemui keluarga pelaksana pesta pernikahan dan menjelaskan tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Kota Pematangsiantar khususnya di Kelurahan Pondok Sayur. 

Para undangan dilokasi terlihat terkejut dan heboh dan terlihat pulang dari lokasi acara resepsi, Kursi untuk para undangan seketika banyak yang kosong.  

Lurah Pondok Sayur Selaku Ketua Posko PPKM kelurahan Pondok Sayur membacakan Isi surat edaran Walikota Nomor 440/1400/III/2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Pematangsiantar serta menyampaikan bahwa batas jadwal acara kegiatan hingga pukul 16.00 WIB.

"Kembali kami sampaikan bahwa di kota Pematangsiantar masih berlaku pembatasan jam kegiatan yaitu hingga pukul 16.00 WIB, jadi agar kita sama - sama melaksanakan surat Edaran Walikota Pematangsiantar," ungkap Lurah.

Lanjutnya, tugas bersama ini bisa terlaksana jika dilakulan bersama.

"Pemerintah dan masyarakat harus bersama sama mencegah ini, saya ulangi mencegah ini sehingga pandemik Covid -19 selesai,"  tegasnya dengan nada tinggi. 

Babinsa (TNI) SERTU (Inf) Jhon Baikna Sipayung turut menyampaikan Himbauan tentang Pelaksanaan PPKM dan berharap agar masyarakat dan pemerintah bekerjasama didalam mencegah Pandemik Covid-19. 

Usai menyampaikan himbauan, lalu Lurah Pondok Sayur Aprita Pronika meminta kepada pelaksana resepsi pernikahan agar acara resepsi dihentikan, bahkan musik di minta untuk dimatikan.

Pemilik hajatanpun menyampaikan permohonan maaf dan bersedia melaksanakan apa yang telah disampaikan oleh Lurah Pondok Sayur. 

Terpisah, Lurah Pondok Sayur Aprita Pronika Sagala,S.Si, M.Si saat diwawancarai wartawan mengatakan bahwa akan tetap tegas didalam melaksanakan Edaran Walikota. 

"Saya selaku Ketua Posko PPKM Kelurahan Pondok Sayur Bersama Tim sudah komitmen bahwa didalam pelaksanaan Posko PPKM khususnya penegakan Surat Edaran Walikota harus betul-betul dilaksanakan ditengah masyarakat, karena ini demi kebaikan bersama," kata Aprita Pronika Sagala,S.Si,M.Si. 

Ketika awak media bertanya, tentang masih banyak pesta diluar wilayah Kelurahan Pondok Sayur tapi tidak ada penegakan ataupun himbauan seperti yang dilakukannya, Lurah Pondok Sayur Aprita menyampaikan bahwa itu komitmen tiap Posko PPKM di Wilayah Kelurahan masing -masing. 

"Perihal aktif atau tidaknya Posko PPKM itu tergantung ketegasan tiap Posko PPKM kelurahan masing-masing,  mau melaksanakan tugas dengan tanggungjawab atau hanya seremonial maka kembali ketiap Posko PPKM. Karena sudah jelas bahwa SE di Keluarkan Oleh Walikota Pematangsiantar, maka aturan tiap Posko PPKM itu sama, tidak ada yang beda. Saya tidak mau membandingkan dengan kelurahan lain karena tiap kelurahan pasti punya alasan tersendiri tentang aktif atau tidaknya mereka," ungkapnya sambil mengatakan kembali ke kantor Kelurahan Pondok Sayur karena anggotanya masih melaksanakan piket Jaga Posko PPKM Kelurahan. (To/Jait)/PE


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas