Roder Nababan Sebut, 50 OPD Tersesat Terkait Surat Mosi Takpercaya Terhadap PJ Bupati Taput

Oleh : Radar Medan | 21 Okt 2024, 15:15:22 WIB | 👁 1049 Lihat
Umum
Roder Nababan Sebut, 50 OPD Tersesat Terkait Surat Mosi Takpercaya Terhadap PJ Bupati Taput

Keterangan Gambar : Pengamat Hukum Tata Negara Roder Nababan, SH, Senin 21/10. (Ist)


RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Sebanyak 50 orang pimpinan OPD di pemerintahan Kabupaten Tapanuli Utara yang kompak tanda tangani surat pernyataan mosi tidak percaya kepada PJ Bupati Dimposma Sihombing dituding  tersesat. 

"50 orang OPD tersebut yang mengatakan mosi tidak percaya adalah biru-biru na lilu (red bahasa batak, domba yang tersesat). Kenapa? Informasi yang didapat mereka tidak seperti fakta," tegas pengamat Hukum Tata Negara Roder Nababan, kepada awak media, Senin 21/10.

Diterangkan Roder, mereka (50 OPD) mengatakan Indra Simaremare tidak pernah diperiksa dan meminta Kantor Regional VI BKN mencabut SK Pembebas tugasan Sekda Taput. 

"Yang perlu dipertanyakan Indra Simaremare itu siapa?" ketus Roder via selularnya. 

Diterangkannya lebih lanjut, sebenarnya berdasarkan SK perbantuan tugas Indra Simaremare tidak lagi bertugas Tapanuli Utara. Indra Simaremare sejak satu tahun sebelum 1 Agustus 2024 dia tidak siapa-siapa. Tidak ada jawaban perpanjangan rekomendasi dari Pusat kepada Indra. 

"Jadi pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara mempunyai Sekda ilegal. Sekda ilegal sesuai dengan surat perpanjangan itu. Bukan kita yang ngomong itu, yang ngomong kesesuaian surat tersebut," terang Roder. 

Jadi bagaimana sekda yang ilegal menandatangani surat? Apakah suratnya itu legal apa ilegal?, sambung Roder ketus. 

Jadi segala produk hukum yang diterbitkan oleh Sekda Tapanuli Utara Indra Simaremare adalah ilegal. Karena tidak ada lagi legal standingnya sebagai Sekda Kab Tapanuli Utara," terang Roder. 

Terkait pencabutan SK pembebas tugasan pesanan Kantor Regional (Kanreg) VI, Roder Nababan justru mempertanyakan kenapa dia (Kanreg VI) memerintahkan yang bukan anaknya. 

Bukan anaknya, maksud Roder adalah Indra Simaremare dengan Dimposma Sihombing bukan pegawai di Tapanuli Utara.  Penggajiannya pun bukan di Tapanuli Utara. Mereka berdua pegawai pusat atau departemen. 

Memerintahkan anaknya, dikiaskan Roder  lebih lanjut bahwa PJ Bupati tidak bisa memerintahkan pegawai di Tapanuli Selatan. Jadi Kanreg VI, dia bisa memerintahkan atau mencabut yang ke anaknya. 

"Dimposma itu bukan terdaftar di regional VI. Si indra juga bukan terdaftar sebagai pegawai di regional VI. Gaji mereka dari Pusat, " terangnya. 

Meski demikian ujar Roder lebih lanjut, Kanreg VI bisa melakukan seperti itu atas perintah dari BKN Pusat. Ini tidak, itu yang buat kesalahan administrasi, sehingga si Dimposma bisa saja mengabaikan surat Kanreg VI tersebut. 

"Diabaikan tidak apa apa. Ya dia bukan bapak ku loh. Dan bukan diperintahkan bapakku yang dari BKN Pusat. Itulah konstruksi juridis hukum administrasi negara," terang Roder. 

Yang menjadi pertanyaan kenapa Dimposma bisa membebas tugaskan indra Simaremare? 

Karena SK Dimposma Sihombing adalah menjadi Pejabat Bupati di kabupaten Tapanuli Utara. Dan Indra Simaremare di SK Sekdanya yang dibebas tugaakan. Bukan sebagai pegawai negeri Sipil. Kalau sebagai PNS harus Pusat, sebut Roder sembari berharap Pilkada Taput berjalan dengan damai.

Dahlia'S/PE


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

agra.jpg

Positif Narkoba, Rico Waas Ambil Tindakan Tegas, 2 Camat dan 2 Lurah Dinonaktifkan

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔21:20:55, 03 Jun 2025

RADARMEDAN.COM - Pasca diumumkannya hasil tes urine terhadap 4 jajaran kewilayahan yang terbukti positif narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas langsung mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan Camat Medan Barat HS, dan Camat Medan . . .

Berita Selengkapnya
RICOBNN.jpg

Empat Pejabat Kecamatan di Medan Terbukti Konsumsi Narkoba, Pemko dan BNN Siapkan Sanksi Berat

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔19:01:40, 02 Jun 2025

RADARMEDAN.COM - Pemerintah Kota Medan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara resmi mengumumkan identitas empat pejabat kewilayahan yang terindikasi positif menggunakan narkoba. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di lobi Balai Kota Medan, Senin (2/6/2025), menyusul hasil tes urine yang dilakukan di Rumah Dinas . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250529-WA0040_11zon.jpg

Wakil Bupati Hadiri Pelantikan PD DMI Kabupaten Asahan Periode 2024-2029

🔖 SEKITAR KITA 👤Radar Medan 🕔20:10:42, 28 Mei 2025

RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP, menghadiri pelantikan Pengurus Pimpinan Daerah (PD) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Asahan periode 2024-2029 yang bertempat di Hall Roslina Rangkuti Jalan Jahe Kelurahan Sentang Kecamatan Kota Kisaran Timur pada Rabu (28/05/2025). Pelantikan tersebut dilakukan oleh Ketua . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250527-WA0055.jpg

Ini Motif Pembacokan Jaksa di Deli Serdang, Kesal dan Sakit Hati

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔12:19:18, 27 Mei 2025

RADARMEDAN.COM - Motif di balik pembacokan jaksa Jhon Wesli Sinaga kini mulai terungkap. Berdasarkan pengakuan tersangka utama, yang berinisial APL alias Kepot, tindakan ini dipicu rasa kesal dan sakit hati akibat seringnya permintaan uang oleh korban. Kuasa hukum APL, Dedi Pranoto, SH MH, dari kantor hukum Dedi Pranoto & Partners, . . .

Berita Selengkapnya
TSJ.jpg

Dua Tersangka Pembacokan Jaksa Deli Serdang Ditangkap Kurang dari 10 Jam

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔19:35:40, 25 Mei 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara bergerak cepat menanggapi kasus pembacokan yang menimpa seorang jaksa dan staf Kejaksaan Negeri Deli Serdang. Dua tersangka berhasil ditangkap kurang dari 10 jam setelah kejadian yang terjadi pada Sabtu, 24 Mei 2025, di kawasan perkebunan sawit milik korban di Desa Perbaungan, Kecamatan Kotari, Kabupaten . . .

Berita Selengkapnya
20250524_154408_compress74.jpg

Penggerebekan Dragon KTV, 708 Butir Ekstasi Disita dan 11 Karyawan Diamankan

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔19:50:24, 24 Mei 2025

RADARMEDAN.COM  - Personel Ditresnarkoba Polda Sumut menyegel tempat hiburan malam Dragon KTV pada Sabtu (24/5/2025). Penyegelan dilakukan setelah penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba. "Kami bergerak ke lokasi untuk menyegel pasca penggerebekan dini hari tadi," ujar Kompol Siti, Kasub Bid . . .

Berita Selengkapnya
rasiman.jpg

Jenderal Purnawirawan ini Pilih Jadi Pelayan Tuhan di Hari Tua

🔖 KOMUNITAS 👤Radar Medan 🕔14:10:36, 14 Mei 2025

RADARMEDAN.COM - Brigjen Pol. (Purn) Raziman Tarigan berbagi kisah hidup dan perjalanan imannya dalam sesi "Sharing Sesion" berbagi bersama Seksi Bapa GKPS Maranatha, Senin (12/5/2025). Dalam acara tersebut, ia tampil sebagai narasumber inspiratif, mengisahkan bagaimana dirinya tetap setia melayani Tuhan di masa pensiun. Ketua Seksi . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250505-WA0248_compress95.jpg

Kunjungi Korban Tawuran, Kapolda Sumut Sampaikan Belasungkawa Mendalam

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔18:54:54, 05 Mei 2025

RADARMEDAN.COM, BELAWAN – Suasana duka menyelimuti kediaman keluarga almarhum MS, remaja yang meninggal dunia diduga akibat luka tembak saat insiden tawuran di wilayah Belawan.  Di tengah duka mendalam keluarga, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., hadir secara langsung untuk menyampaikan . . .

Berita Selengkapnya
yanglim.jpg

Polda Sumut Bongkar Permainan Ketangkasan Ilegal Berhadiah Emas di Yanglim Plaza Medan

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔19:36:03, 03 Mei 2025

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara membongkar praktik permainan ketangkasan tanpa izin berkedok hiburan di Food Court Yanglim Plaza, Medan.  Dalam pengungkapan yang digelar Rabu malam (30/4/2025), petugas mengamankan 29 orang dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk hadiah berupa . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250501-WA0269_compress60.jpg

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Bandara Kualanamu

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔08:09:32, 01 Mei 2025

RADAR MEDAN.COM - Polda Sumatera Utara bekerja sama dengan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Kualanamu berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram yang dibawa oleh empat orang tersangka dengan modus body wrapping, Selasa malam, 15 April 2025. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas