Roder Nababan Sebut, 50 OPD Tersesat Terkait Surat Mosi Takpercaya Terhadap PJ Bupati Taput

Oleh : Radar Medan | 21 Okt 2024, 15:15:22 WIB | 👁 650 Lihat
Umum
Roder Nababan Sebut, 50 OPD Tersesat Terkait Surat Mosi Takpercaya Terhadap PJ Bupati Taput

Keterangan Gambar : Pengamat Hukum Tata Negara Roder Nababan, SH, Senin 21/10. (Ist)


RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Sebanyak 50 orang pimpinan OPD di pemerintahan Kabupaten Tapanuli Utara yang kompak tanda tangani surat pernyataan mosi tidak percaya kepada PJ Bupati Dimposma Sihombing dituding  tersesat. 

"50 orang OPD tersebut yang mengatakan mosi tidak percaya adalah biru-biru na lilu (red bahasa batak, domba yang tersesat). Kenapa? Informasi yang didapat mereka tidak seperti fakta," tegas pengamat Hukum Tata Negara Roder Nababan, kepada awak media, Senin 21/10.

Diterangkan Roder, mereka (50 OPD) mengatakan Indra Simaremare tidak pernah diperiksa dan meminta Kantor Regional VI BKN mencabut SK Pembebas tugasan Sekda Taput. 

"Yang perlu dipertanyakan Indra Simaremare itu siapa?" ketus Roder via selularnya. 

Diterangkannya lebih lanjut, sebenarnya berdasarkan SK perbantuan tugas Indra Simaremare tidak lagi bertugas Tapanuli Utara. Indra Simaremare sejak satu tahun sebelum 1 Agustus 2024 dia tidak siapa-siapa. Tidak ada jawaban perpanjangan rekomendasi dari Pusat kepada Indra. 

"Jadi pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara mempunyai Sekda ilegal. Sekda ilegal sesuai dengan surat perpanjangan itu. Bukan kita yang ngomong itu, yang ngomong kesesuaian surat tersebut," terang Roder. 

Jadi bagaimana sekda yang ilegal menandatangani surat? Apakah suratnya itu legal apa ilegal?, sambung Roder ketus. 

Jadi segala produk hukum yang diterbitkan oleh Sekda Tapanuli Utara Indra Simaremare adalah ilegal. Karena tidak ada lagi legal standingnya sebagai Sekda Kab Tapanuli Utara," terang Roder. 

Terkait pencabutan SK pembebas tugasan pesanan Kantor Regional (Kanreg) VI, Roder Nababan justru mempertanyakan kenapa dia (Kanreg VI) memerintahkan yang bukan anaknya. 

Bukan anaknya, maksud Roder adalah Indra Simaremare dengan Dimposma Sihombing bukan pegawai di Tapanuli Utara.  Penggajiannya pun bukan di Tapanuli Utara. Mereka berdua pegawai pusat atau departemen. 

Memerintahkan anaknya, dikiaskan Roder  lebih lanjut bahwa PJ Bupati tidak bisa memerintahkan pegawai di Tapanuli Selatan. Jadi Kanreg VI, dia bisa memerintahkan atau mencabut yang ke anaknya. 

"Dimposma itu bukan terdaftar di regional VI. Si indra juga bukan terdaftar sebagai pegawai di regional VI. Gaji mereka dari Pusat, " terangnya. 

Meski demikian ujar Roder lebih lanjut, Kanreg VI bisa melakukan seperti itu atas perintah dari BKN Pusat. Ini tidak, itu yang buat kesalahan administrasi, sehingga si Dimposma bisa saja mengabaikan surat Kanreg VI tersebut. 

"Diabaikan tidak apa apa. Ya dia bukan bapak ku loh. Dan bukan diperintahkan bapakku yang dari BKN Pusat. Itulah konstruksi juridis hukum administrasi negara," terang Roder. 

Yang menjadi pertanyaan kenapa Dimposma bisa membebas tugaskan indra Simaremare? 

Karena SK Dimposma Sihombing adalah menjadi Pejabat Bupati di kabupaten Tapanuli Utara. Dan Indra Simaremare di SK Sekdanya yang dibebas tugaakan. Bukan sebagai pegawai negeri Sipil. Kalau sebagai PNS harus Pusat, sebut Roder sembari berharap Pilkada Taput berjalan dengan damai.

Dahlia'S/PE


TAG : samosir-toba-taput-humbahas,hukum


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

IMG-20241118-WA0126_compress85.jpg

Terbukti Melanggar Undang Undang Pemilu, Camat Sipahutar Non Aktif Divonis Penjara

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:17:51, 18 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Camat Sipahutar non aktif Budiarjo Nainggolan (BN) divonis 1 bulan penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran aturan pemilu sebagaimana diatur pasal 188 Undang Undang Republik Indonesia Junto Pasal 71 ayat (1) UU No. 26 tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan . . .

Berita Selengkapnya
edybingung.jpg

Dalam Debat Terakhir Pilkada Sumut, Edy Bingung Saat ditanya Bobby B35

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔07:37:20, 14 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara kembali menggelar debat publik ketiga yang menjadi penutup pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) 2024 pada Rabu malam, 13 November 2024 di Tiara Convention Center Medan. Kedua pasangan calon nomor urut 1, Bobby Nasution-Surya, dan nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri . . .

Berita Selengkapnya
debat3.jpg

Debat Terakhir Pilgubsu, Ketua KPU Minta Masyarakat Sumut Pergunakan Hak Pilih

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔21:52:49, 13 Nov 2024

RADARMEDAN.COM -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara kembali menggelar debat publik ketiga yang menjadi penutup pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) 2024 pada Rabu malam, 13 November 2024. Bertempat di Tiara Convention Center, Jalan Imam Bonjol, Medan. Dua pasangan calon (Paslon) dengan nomor urut 1, Bobby . . .

Berita Selengkapnya
damai1.jpg

Kasus Anak Saling Lapor di Padangsidimpuan, Berakhir Damai Dimediasi Polres

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔17:47:45, 12 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, PADANGSIDIMPUAN - Kasus viral seorang anak yang sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Padangsidimpuan kini berakhir dengan kesepakatan damai, Selasa (12/11/2024). Mediasi dipimpin Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna. Setelah melalui mediasi yang diinisiasi oleh kepolisian dan dihadiri oleh pj. Bupati, . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20241108-WA0076_crop_4.jpg

Rumah Ketua Golkar Labuhanbatu Dilempar Bom Molotov

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔13:00:47, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Rumah Ketua Partai Golkar Kabupaten Labuhanbatu yang juga mantan Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe, diduga dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal (OTK). Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin saat dikonfirmasi membenarkan kejadian . . .

Berita Selengkapnya
debat1medan.jpg

KPU Medan Gelar Debat Pertama Ini Daftar Panelisnya

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔11:58:30, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akan menggelar debat kandidat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Medan hari ini, Jumat (8/11/2024) di Four Point by Sheraton Jalan Gatot Subbroto Medan yang akan dimulai pada pukul 19.00 WIB-21.00 WIB. Kepala Divisi (Kadiv) Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi . . .

Berita Selengkapnya
tpn.jpg

Raih Penghargaan Championship TP2DD, Pemko Medan Menjadi yang Terbaik di Sumatera

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔09:10:25, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Kembali Pemko Medan meraih penghargaan bergengsi di sektor digitalisasi. Kali ini Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Wakil Wakil Wali Kota Medan H. Aulia Rachman berhasil membawa Kota Medan meraih penghargaan Championship TP2DD (Tim Percepatan Dan Perluasan Digitalisasi Daerah) terbaik 1 tahun 2024 tingkat Kota Wilayah . . .

Berita Selengkapnya
CYBER.jpg

Cegah Serangan Siber, Diskominfo Kota Medan Adakan Sosialisasi Keamanan Siber

🔖 METROPOLITAN 👤Radar Medan 🕔16:46:01, 07 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Sebagai upaya mencegah terjadinya ancaman dan serangan siber yang semakin kompleks di era digital saat ini, Pemko Medan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan mengadakan Sosialisasi Keamanan Siber bertempat di Kantor Wali Kota Medan, Kamis (7/11). Sosialisasi yang di ikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) . . .

Berita Selengkapnya
20241027_150420.jpg

Terkait Penebangan Kayu di Lereng Sipiso-piso, Kades Sebut untuk Lahan Pemakaman

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:26:50, 28 Okt 2024

RADARMEDAN.COM, KARO - Penebangan kayu di kaki pegunungan Sipiso-piso beberapa waktu lalu membuat sejumlah pihak bertanya bagaimana legalitas penebangan kayu tersebut. Informasi yang diperoleh media ini saat menelusuri kasus ke desa Situnggaling, kabupaten Karo, Sumatera Utara pada 27 Oktober 2024 lalu bahwa kegiatan tersebut sudah . . .

Berita Selengkapnya
peradi.jpg

Pakar Hukum Pidana Minta Pelaku Pengeroyokan 4 Warga Taput Ditangkap

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔15:20:53, 02 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Pengeroyokan empat warga yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera Tarutung - Sipirok Rabu (30/10) kini menjadi perhatian publik. Pakar Hukum Pidana Dr. Raja Induk Sitompul SH MH menyebut penganiayaan yang dilakukan secara bersama sama di daerah Pahae itu murni kriminal dan harus diusut. "Menyikapi . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Siapa Calon Gubernur Sumut Pilihan Anda?
  Tidak Ada Pilihan
  Edy Rahmayadi
  Bobby Afif Nasution