Keterangan Gambar : Ratusan warga padati lokasi sekitar rumah hakim Jamaluddin saat rekonstruksi tahap II di Royal Monaco Medan
RADARMEDAN.COM - Rekonstruksi tahap dua kasus pembunuhan berencana Hakim Pengadilan Negeri Medan (PN), Jamaluddin (55), dilakukan di Perumahan Royal Monaco, Blok B, Nomor 22, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.(16/01) sekitar pukul 09.00 WIB. Ratusan warga padati lokasi sekitar rumah hakim Jamaluddin, lapangan di depan rumah juga dipadati warga.
BACA JUGA : Polri soal Motif Zuraida Hanum Bunuh Hakim Jamaluddin: Sakit Hati Mau Dicerai
Salah seorang warga Yuna (44) yang dilokasi menyatakan dirinya sudah berada dilokasi sejak pagi karena mengetahui adanya rekonstruksi hari ini.
"Kita ingin lihat situasinya bang, selama ini ibu ZH sering gabung kegiatan warga, senam atau kegiatan lainnya," ujar Yuna.
Pantauan media ini dilokasi terlihat puluhan aparat keamanan bersama garis polisi agar warga tidak terlalu dekat ke TKP.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan, rekonstruksi ini merupakan tahap kedua. Hal ini merupakan reka ulang adegan eksekusi hingga pembuangan jasad Jamaluddin.
"Jadi rekonstruksi bakal digelar di dua tempat, rumah korban yang berada di Royal Monaco dan TKP penemuan korban di perkebunan sawit," jelasnya.
Dalam rekonstruksi tahap kedua nantinya juga akan melibatkan penyidik dari Polda Sumut, Polrestabes Medan, dan Kejaksaan. Pada rekonstruksi tahap dua ini juga akan dihadirkan para pelaku, ZH (41), JP (42) dan RF (29).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian, sebelumnya mengatakan, dalam rekonstruksi tahap pertama yang digelar pada Senin (13/1) terdapat 15 adegan, yang terdiri dari 5 lokasi berbeda.
BACA JUGA : Polisi Tangkap 3 Orang Diduga Pelaku Pembunuhan Hakim PN Medan, Jamaluddin
"Pada rekonstruksi pertama itu hanya tahap perencanaan saja, dan rekonstruksi tahap kedua baru soal bagaimana eksekusi terhadap korban dilakukan pelaku," terang Andi Rian. (Ronny)/PE
TAG : kriminal,hukum