Keterangan Gambar : Kondisi pembangunan drainase yang ditambal sulam
RADARMEDAN.COM, PAKPAK BHARAT - Anggaran Dana Desa Tahun 2019 yang dikucur kan dari Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat guna menciptakan pembangunan sarana prasarana untuk majunya sebuah Desa yang tertinggal serta menciptakan Desa tersebut Mandiri. Dengan adanya Anggaran Dana Desa (ADD) yang skala prioritas di gunakan untuk pembangunan sarana prasarana infrastruktur di bidang perekonomian, pertanian dan sarana di bidang trasnportasi dan semua kegiatan tersebut harus memakai sistem swakelola murni.
Hal terjadi di Desa Perolihen, Kecamatan STTU Jehe, Kabupaten Pakpak Bharat, dalam sebuah pekerjaan Saluran Drainese, parit semenisasi yang di anggarkan dari dana desa Silpa TA 2019, Panjang 300 Meter Dengan Dana 161.097.250 diduga tidak sesuai tekhnis atau spesifikasi yang ada dalam rencana anggaran belanja (RAB).
Pasalnya, hasil pantaun dilapangan pada saat awak Media mendatangi lokasi proyek, Kamis (06/8/2020) semenisasi parit tersebut retak-retak. Ditutupi dengan tambal sulam sehingga terindikasi anggaran material dikorupsi apalagi bangunan baru selesai sekitar dua bulan yang lalu.
Ketika dikonfirmasi ke kantor Desa, PJ Kades Makruf Manik tidak berada dikantor Desa ditelpon Via selular tidak mau mengangkat telpon.
TPKD Wenri Berutu dikonfirmasi via selular tidak mau mengangkat telpon, sampai berita ini diterbitkan.
Semantara camat Sitelu Tali Urang Jehe (STTUJ), Darliati Ujung dikonfirmasi Via WA mengatakan akan menyuruh TPKD untuk memperbaiki.
"Pekerjaan 2020 belum ada evaluasi, masih bisa diperbaiki," ucap Camat Via WA.
Diketahui Rabu (5/8/2020) Tim monev dari kecamatan bersama Babinsa, Bhabinkamtibnas dan seluruh anggota Tim verifikasi monev langsung turun ke lokasi saluran drainase,parit semen tersebut dipandu langsung oleh TPKD.
Diharapkan pemerintah melakukan audit yang baik dan benar sehingga pembangunannya tidak ada merugikan negara, namun jika ditemukan diharapkan proses selanjutnya.(red /PR)
TAG : pakpak-bharat