Pondasi Berlubang, Pipa Menggantung: Jejak Masalah Proyek Air Bersih Rp.440 Juta di Bintuju Tapsel
Oleh : Radar Medan | 22 Jan 2026, 16:03:59 WIB | 👁 923 Lihat Daerah
Keterangan Gambar : Proyek Pembangunan Sarana Air Bersih Menuju Masjid Lingkungan I Kelurahan Bintuju, Kecamatan Angkola Muara Tais, yang dibiayai APBD Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak sekitar Rp440 juta.
RADARMEDAN.COM, TAPANULI SELATAN - Beton di kaki bendung kecil itu tampak menggantung. Tanah penyangga tergerus arus sungai Batang Angkola yang keruh kecokelatan. Dari rekaman video warga, terlihat batu pondasi terbuka. Di bawah dinding beton, rongga memanjang seolah menandai bahwa bangunan air tersebut kehilangan pijakan.
Bangunan itu merupakan bagian dari proyek Pembangunan Sarana Air Bersih Menuju Masjid Lingkungan I Kelurahan Bintuju, Kecamatan Angkola Muara Tais, yang dibiayai APBD Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak sekitar Rp440 juta. Proyek yang seharusnya menopang kebutuhan dasar warga itu kini justru menimbulkan tanda tanya soal kualitas dan pengawasannya.
Tak jauh dari bendung, pipa transmisi terlihat melintang di atas sungai tanpa struktur jembatan pipa permanen. Tidak ada rangka baja atau beton pengaman. Pipa hanya diletakkan menyeberangi alur air.
Akibat gerusan tebing, beberapa bagian pipa tampak menggantung. Bila debit meningkat, pipa berpotensi tertarik arus dan putus.
“Kalau di lintasan sungai, standar teknisnya harus pakai jembatan pipa atau ditanam dengan pelindung. Kalau cuma diletakkan begitu, itu undangan kerusakan,” kata AR, seorang praktisi teknik sipil di wilayah Padangsidimpuan yang dimintai pendapat, Kamis 22 Januari 2026.
Masalah lain muncul pada sambungan pipa. Dari dokumentasi lapangan, beberapa titik sambungan terlihat diikat menggunakan karet, plastik, bahkan lakban.
Menurut AR, metode itu bukan bagian dari konstruksi permanen.
“Itu biasanya tambal-sulam darurat. Dalam sistem air bersih, sambungan harus pakai fitting resmi supaya kuat, rapat, dan tahan tekanan," ucapnya.
Jika dibiarkan, kebocoran bisa terjadi, tekanan turun, bahkan suplai air terhenti.
Pada bangunan bak penangkap mata air, kondisi serupa tampak. Dinding tidak presisi, bagian bawah berlubang, dan tidak terlihat galian pondasi yang memadai.
“Bangunan air itu wajib punya lantai kerja, perlindungan gerusan, dan cutoff wall. Kalau pondasi terbuka seperti itu, banjir kecil saja bisa menggerus habis,” ujar HS, seorang konsultan bangunan air yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Menurut HS, kegagalan struktur biasanya bukan tiba-tiba.
“Kalau rusak cepat, berarti ada yang salah sejak desain atau pelaksanaan," tambahnya.
Bukan Sekadar Faktor Alam Pihak pelaksana kerap menyebut banjir sebagai penyebab. Namun para ahli menilai, sungai aktif seperti Batang Angkola seharusnya sudah diperhitungkan sejak perencanaan.
“Banjir itu variabel desain, bukan alasan pembenar. Kalau bangunan benar, dia tidak langsung kolaps,” kata HS.
Dengan kata lain, kerusakan yang terjadi lebih mengarah pada kegagalan teknis ketimbang sekadar bencana alam.
Warga sekitar mulai merasakan dampaknya. Air ke masjid dan rumah-rumah sering tidak stabil.
“Awalnya kami kira sudah bagus, tapi belum lama dipakai, airnya sering mati. Setelah hujan besar, makin parah,” ujar Ali Armin Pardosi warga Lingkungan I Bintuju.
Menurut RM, warga berharap proyek itu benar-benar diperbaiki, bukan sekadar ditambal.
Dalam proyek pemerintah, setiap tahapan pekerjaan seharusnya diperiksa oleh PPK, konsultan pengawas, dan direksi teknis sebelum dilakukan pembayaran.
Namun kondisi pipa tidak ditanam, tidak ada jembatan pipa, serta sambungan non-standar menimbulkan pertanyaan: sejauh mana pengawasan dilakukan?
“Kalau pekerjaan seperti ini bisa lolos, berarti ada masalah di kontrol mutu,” kata AR.
Redaksi telah mengirimkan permintaan klarifikasi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 14 Januari 2026, terkait kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi, metode pelaksanaan, dan proses pengawasan. Hingga berita ini dimuat, belum diperoleh jawaban resmi.
Jika pekerjaan telah dibayar penuh namun bangunan gagal fungsi, proyek tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.
Dalam praktik pengadaan, penyimpangan spesifikasi bisa dikategorikan sebagai wanprestasi. Jika ditemukan unsur kelalaian atau penyalahgunaan wewenang, kasusnya dapat masuk wilayah hukum.
Namun semua itu tetap membutuhkan audit teknis dan pemeriksaan aparat pengawasan internal pemerintah.
Proyek air bersih dibangun untuk menjamin hak dasar masyarakat. Ketika bangunan justru rapuh dalam waktu singkat, yang dipertanyakan bukan hanya beton dan pipa, tetapi juga sistem perencanaan dan pengawasannya.
Batang Angkola akan terus mengalir membawa lumpur. Publik kini menunggu apakah pemerintah daerah akan membiarkan masalah ini hanyut, atau justru menghentikannya dengan transparansi dan perbaikan nyata.(Pardosi)/pe
RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .