Keterangan Gambar : Polsek Saribudolok berhasil melakukan mediasi dan penyelesaian masalah penganiayaan yang terjadi di Taman Alun-Alun Saribudolok. Senin, 3 Juni 2024, mulai pukul 09.00 WIB
RADARMEDAN.COM, SIMALUNGUN - Polsek Saribudolok berhasil melakukan mediasi dan penyelesaian masalah penganiayaan yang terjadi di Taman Alun-Alun Saribudolok.
Kegiatan mediasi ini berlangsung pada hari Senin, 3 Juni 2024, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di ruangan Polsek Saribudolok.
Kapolsek Saribudolok, AKP Nelson Manurung, SH, menyampaikan bahwa mediasi ini dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Aipda E. Siringo Ringo dengan melibatkan kedua belah pihak yang berseteru, yaitu Han's Garel Saragih dan Raajeski Jaya Sipayung dengan Edo Kurniawan dan Edi Suranta Sembiring.
Kejadian penganiayaan ini terjadi pada hari Minggu, 2 Juni 2024, sekitar pukul 21.30 WIB di Taman Alun-Alun Saribudolok, Jalan Sutomo, Kelurahan Saribudolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun.
Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak dipertemukan bersama keluarganya masing-masing. Bhabinkamtibmas memberikan arahan dan himbauan kepada kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan secara damai. Setelah mendapatkan arahan, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan konflik mereka dengan cara berdamai, mengingat adanya hubungan keluarga di antara mereka.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga menghimbau warga untuk tetap memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), menjauhi pengaruh narkoba, serta menghindari gangguan Kamtibmas lainnya.
Hasil dari kegiatan mediasi ini adalah terciptanya situasi yang aman dan kondusif, dengan kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan mereka secara damai. Kegiatan problem solving yang dipimpin oleh Aipda E. Siringo Ringo dan didukung oleh Aiptu L. Silalahi selaku KA SPK, berlangsung dengan lancar dan baik.
Cuaca pada saat kegiatan mediasi ini cerah, mendukung kelancaran proses mediasi yang berlangsung di Polsek Saribudolok. Polsek Saribudolok terus berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukumnya, serta mendorong penyelesaian konflik secara damai di masyarakat.(joe)/Humas/HM/PE
TAG : tni--polri,siantar--simalungun