Keterangan Gambar : Kapolsek Saribudolok Amankan Proses Penimbunan Jalan di Dusun Hoppohan, Simalungun
RADARMEDAN.COM, SERIBUDOLOK - Polsek Saribudolok melaksanakan pengamanan kegiatan penimbunan jalan menuju Dusun Hoppohan, Nagori Sinar Naga Mariah, Kecamatan Pamatang Silimakuta, Kabupaten Simalungun, Kamis, 10 Oktober 2024 sekira pukul 15.00 WIB
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menindaklanjuti tuntutan warga setempat yang jalan akses utamanya rusak parah akibat kendaraan berat dari pengusaha galian C yang melintas.
Kegiatan penimbunan jalan ini dilaksanakan oleh Pemkab Simalungun dan Forkopimca Kecamatan Pamatang Silimakuta, dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat sekitar. Pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolsek Saribudolok, AKP Nelson Manurung, SH, yang hadir bersama sejumlah personel untuk memastikan kegiatan berlangsung lancar dan aman.
Jalan menuju Dusun Hoppohan selama ini mengalami kerusakan serius akibat dilalui oleh truk-truk besar dari pengusaha galian C. Hal ini memicu keresahan warga karena akses jalan yang menjadi penting bagi kegiatan sehari-hari mereka terganggu. Kondisi ini memunculkan tuntutan dari masyarakat agar pemerintah segera memperbaiki kerusakan jalan tersebut. Sebagai bentuk protes, warga Dusun Hoppohan bahkan sempat memasang portal di jalan tersebut sebagai bentuk penolakan atas kerusakan yang terjadi.
Sebagai tindak lanjut, musyawarah antara Pemerintah Kabupaten Simalungun, yang dipimpin oleh Sekda Esron Sinaga, dengan warga telah dilakukan sebelumnya. Hasil musyawarah menyepakati bahwa penimbunan jalan akan dilaksanakan untuk memperbaiki akses warga. Namun, proses penimbunan ini tidak berjalan mulus karena terjadi perbedaan pendapat di antara warga Dusun Hoppohan.
Tim penimbunan jalan yang dipimpin oleh Forkopimca Pamatang Silimakuta bersama Bupati Simalungun dan pihak terkait lainnya hadir di lokasi untuk melaksanakan pekerjaan. Di antara pihak yang terlibat, hadir juga perwakilan Dinas Pekerjaan Umum (PU), Jan R. Purba, Camat Pamatang Silimakuta Nelson Manurung, dan Kasat Pol PP Albert Girsang.
Selama kegiatan berlangsung, dua kelompok masyarakat dari Dusun Hoppohan terlibat. Kelompok pertama, yang dipimpin oleh Lidos Girsang, berjumlah sekitar 30 orang, menolak penimbunan jalan dengan alasan bahwa perbaikan seharusnya dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten dengan surat resmi dari Dinas PU. Mereka mengklaim bahwa jalan rusak harus diperbaiki secara formal oleh pemerintah, bukan oleh warga atau pihak swasta.
Di sisi lain, kelompok kedua yang berjumlah sekitar 20 orang, menyatakan dukungan penuh terhadap penimbunan jalan tersebut. Mereka mendesak agar pekerjaan penimbunan segera dilakukan agar akses jalan kembali dapat digunakan dengan baik, mengingat kondisi jalan yang sudah sangat buruk.
Meskipun terjadi perdebatan di antara dua kelompok masyarakat, pengamanan dari Polsek Saribudolok yang dipimpin oleh AKP Nelson Manurung berhasil menjaga situasi tetap kondusif. Kegiatan penimbunan dapat dimulai dengan melibatkan material dari dua motor yang dikirim oleh Camat Pamatang Silimakuta. Diperkirakan pekerjaan penimbunan jalan ini akan memakan waktu selama dua hari.
Adapun hasil dari kegiatan pengamanan tersebut adalah terjaganya situasi yang tetap terkendali meski ada perbedaan pendapat di antara masyarakat. Perwakilan masyarakat yang menolak penimbunan terus berkomunikasi dengan aparat pemerintah setempat untuk mencari solusi lebih lanjut, sementara warga yang mendukung tetap berada di lokasi untuk memastikan jalan segera diperbaiki.
"Kepolisian hadir untuk memastikan kegiatan penimbunan berjalan aman tanpa gangguan yang berarti. Ia juga menegaskan bahwa aparat kepolisian tetap siap menjaga keamanan dan ketertiban dalam setiap proses musyawarah maupun pengerjaan proyek seperti ini," ucap Kapolsek AKP Nelson Manurung
Ia menambahkan kegiatan penimbunan jalan menuju Dusun Hoppohan yang dimulai pada Kamis, 10 Oktober 2024, merupakan hasil dari respons Pemerintah Kabupaten Simalungun terhadap tuntutan masyarakat atas kerusakan jalan akibat aktivitas pengusaha galian C. Dengan adanya dua kelompok masyarakat yang berbeda pendapat, pengamanan dari Polsek Saribudolok sangat diperlukan untuk memastikan kegiatan berjalan lancar tanpa konflik.
Masyarakat Dusun Hoppohan berharap dengan adanya penimbunan jalan ini, akses utama mereka dapat kembali normal. Sementara itu, pemerintah terus melakukan upaya komunikasi dengan warga yang menolak penimbunan untuk mencari jalan tengah yang terbaik.
"Partisipasi aktif masyarakat dan kehadiran aparat kepolisian serta Forkopimca menunjukkan adanya kolaborasi yang baik dalam menyelesaikan permasalahan sosial di daerah tersebut. Dengan pengamanan yang maksimal, diharapkan penimbunan jalan ini dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat bagi seluruh warga Dusun Hoppohan," pungkas Kapolsek. (HM/PE)
TAG : siantar--simalungun