Keterangan Gambar : Empat tersangka pembunuhan pria asal warga Desa Mulyo Rejo, Sunggal. (Foto: Polrestabes Medan)
RADARMEDAN.COM - Medan: Polisi berhasil mengungkap kasus peembunuhan mantan anggota TNI berinisial AS (44), warga Desa Mulyo Rejo, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang. Korban ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan di Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura).
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menyampaikan peristiwa ini terjadi pada 8 Desember 2024 dan dilaporkan oleh abang kandung korban, Nicholas Putra Sianipar. Kejadian tragis bermula pada Minggu (8/12/2024) sekitar pukul 01.00 WIB di kawasan Binjai Km 10 Gang Damai, Kecamatan Sunggal.
"Saat ini polisi berhasil menangkap dan melakukan penahanan terhadap empat pelaku diantaranya JS yang berperan untuk menjemput paksa korban dari Gang Damai ke rumah tersangka pertama HS. Sedangkan MF yang berperan menganiaya korban," ucap Kapolres, Jumat (3/1/2025) kemarin.
Kombes Pol Gidion Arif mengatakan tersangka FA berperan memukul dada korban berulang kali dan membantu mengikat kaki serta tangan korban. Serta pelaku berperan melakukan pemukulan terhadap korban dengan benda tajam. "Selain empat pelaku yang telah tertangkap, tujuh tersangka lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO)," ujarnya.
“Korban ditemukan dalam keadaan terikat dengan lakban di wajah dan mengalami luka kekerasan pada tubuhnya. Saat ini motif pembunuhan masih dalam pendalaman, tetapi diduga terkait dengan masalah penyewaan mobil antara korban dan HS,” ungkap Gidion.
Adapun 7 orang yang masih berstatus DPO, antara lain berinisial F, R, RSH, E, NIJ, J, dan FS. Sementara, mobil yang disewa korban masih dalam penyelidikan apakah benar milik HS atau bukan. Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk mengejar para pelaku lainnya.(HM/PE)
TAG : tni--polri,kriminal,sekitar-kita