RADARMEDAN.COM - Polrestabes Medan menangkap Eka Putra Pardede (22), mahasiswa Universitas Nommensen, Rabu (22/1/2020) kemarin.
Eka Putra diduga salah satu pelaku penganiayaan terhadap mahasiswa Nommensen, Rojer Siahaan yang tewas saat tawuran antar mahasiswa, Jumat (22/11/2019) lalu. Dari informasi yang diterima, Eka diamankan petugas Satreskrim Polrestabes Medan pada Rabu .
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan tersangka diamankan di desa Salak, kabupaten Pakpak Bharat.
“Diamankannya Eka Putra Pardede, maka sejauh ini Polrestabes Medan sudah mengamankan empat orang tersangka penganiaya terhadap Rojer Siahaan,” ungkapnya, Jumat (24/1/2020).
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kasus penganiayaan terhadap korban, polisi amankan tiga orang yakni Ranto Sihombing, Marzuki Simatupang, dan Edison Kasido Siboro.
“Sementara satu tersangka lainnya yang berinisial IKS masih dalam pengejaran,” ujar Maringan.
Bentrok yang berujung maut tersebut terjadi pada Jumat (22/11/2019) lalu. Di mana bentrokan terjadi antarmahasiswa Fakultas Teknik dan Fakultas Pertanian mahasiswa UHN Medan. Dalam peristiwa nahas tersebut, Roger Siahaan (21), Fakultas Pertanian angkatan tahun 2016, menjadi korban hingga dikabarkan meninggal dunia.
Korban merupakan warga asal Desa Lumban Gorat, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba Samosir (Tobasa), Sumut. Sementara korban yang luka bernama Gamayel Naibaho (21), juga dari Fakultas Pertanian.
Gamayel mengalami luka bacokan di bagian kepala. (rs/tribunmedan)/TRIBRATA/PE
TAG : kriminal,hukum