Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ribuan Jiwa Terselamatkan
Oleh : Radar Medan | 28 Agu 2024, 14:45:34 WIB | 👁 504 Lihat Daerah
Keterangan Gambar : Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Raphael Sandhy Cahya Priambodo, SIK bersama Kajari, BNN dan Dinkes didampingi Kasat Narkoba Kompor Sebastian Saragih, S.Sos, SIK pada pemusnahan Narkoba di Polresta Deli Serdang, Rabu 28/8/2024 (Foto : HM)
RADARMEDAN.COM, DELISERDANG - Polresta Deli Serdang adakan pemusnahan barang bukti narkoba di Aula Mapolresta Deli Serdang, Rabu 28/8/2024.
Hadir dalam acara tersebut sejumlah pihak diantaranya, BNN, Kejari, Dinas Kesehatan dan Kuasa Hukum, serta dari Bid Labfor Polda Sumut.
Dalam amanatnya, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Raphael Sandhy Cahya Priambodo, SIK menyampaikan peredaran narkoba masih saja berlanjut, namun pihaknya akan tetap siap dalam pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba sesuai amanat Kapolda Sumut.
"Kita menyadari bahwa peredaran gelap narkoba itu masih ada di sekitar kita dan itu berdampak kepada tingginya pengguna narkoba. Sesuai dengan arahan dari bapak Kapolda secara profesional dan proporsional kita akan melakukan tindakan hukum yang profesional sehingga," ucap Kapolresta.
Ia menambahkan bahwa peran bersama kita semua untuk memerangi narkoba.
"Kita tidak boleh kalah terhadap para pelaku dan bandar bandar narkoba dari letak geografis yang ada kita ketahui bahwa Sumatera Utara merupakan salah satu jalur masuk ataupun pintu peredaran narkoba yang ada dari luar negeri, menuju pulau Jawa dan tidak kita pungli di karena kemudahan dan juga hal-hal yang sekiranya mungkin sebagai jalur perlintasan dan juga tempat penitipan sementara ataupun gudang sementara yang misalnya dari Selat Malaka atau perairan perairan laut lepas lainnya di wilayah Sumatera bagian Timur itu lumut merupakan jalur yang sangat potensial," jelas Kapolresta.
Kapolresta juga memaparkan pemusnahan barang bukti akan dilaksanakan dari jumlah laporan polisi banyak 20 kasus.
"Kasus yang meninjol dengan tersangka 5 orang dan 18 kasus Restoratif Justice dengan tersangka 23 orang. Adapun barang bukti yang akan dimusnahkan adalah sebagai berikut dibawah ini narkoba jenis sabu seberat 14.278,51 gram dan ganja seberat 5,5 gram," pungkas Kapolresta.
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompor Sebastian Saragih, S.Sos, SIK, memaparkan kronologis pengungkapan kasus narkoba.
"Saat ini kami menginformasikan hasil ungkapan kita dalam kurun waktu beberapa bulan. Pada tanggal 2 Agustus 2024 dengan tersangka I berhasil disita barang bukti sabu seberat 1052 gram kemudian masih bulan yang sama kita berhasil mengamankan 4 pelaku dengan barang bukti 13400 gram.
Kasat juga menjelaskan kronologis timnya dalam mengungkap peredaran narkoba.
"Bulan Agustus awal personil kita dapat informasi bahwa ada seorang laki-laki di Jalan Pancing Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang akan membawa sebuah bungkusan plastik yang kita duga narkotika jenis sabu kemudian personil melakukan penyelidikan.
Pada malam harinya personil melihat seorang laki-laki tersebut dengan ciri yang sebelumnya didapatkan sedang duduk di sepeda motor kemudian personil Prancis berhasil melakukan penangkapan dan mengamankan FA dan ditemukan satu bungkus plastik atau warna hitam berisikan satu bungkus teh cina warna emas bertuliskan bahasa cina dengan berat kotor 1052 gram digantungnya di jok sepeda motor kemudian kita juga dapatkan satu buah handphone dan uang tunai Rp400.000.
Lanjut Kasat, kemudian kita berupaya untuk melakukan pengembangan dari pelaku FA berdasarkan interogasinya akan mendapat arahan dari seseorang berinisial A ketika barang tersebut akan diserahkannya sampai saat ini kita masih mengejar. Kemudian pada kejadian yang kedua pada tanggal 14 Agustus hari Rabu hari Rabu pukul 14.30 petugas mendapat informasi ada seseorang yang menawarkan narkotika jenis sabu 1 bungkus di sekitar Jalan Mawar Dusun 2 Desa Helvetia Medan. Segera petugas memprofil melakukan penyelidikan terhadap laki-laki tersebut kemudian laki-laki tersebut diketahui sedang berada di salah satu rumah makan cepat saji petugas langsung mengamankan IP.
"Tersangka inisial IP tidak membawa narkotika jenis lagu tersebut kemudian kita lakukan interogasi dan tersangka IP mengatakan bahwa barang tersebut ada disimpan di rumahnya.
Petugas kemudian kita bergerak ke rumahnya setelah di interogasi yang bersangkutan menyerahkan satu buah bungkus plastik es Cina warna hijau.
Setelah memaparkan proses pengungkapan secara mendetail dan mendalam Kasat menyampaikan temuannya.
"Tm menemukan satu karton satu kotak karton kertas berwarna coklat bekas kemasan kopi di dalamnya berisi 11 bungkus plastik teh cina kemasan warna hijau bertulisan china dengan berat kotor 11.300. Barang bukti tersebut diperoleh dari ayahnya," pungkasnya.
Ia menambahkan pemusnahan narkoba ini dapat menyelamatkan sebanyak 14.470 jiwa.
Setelahnya, disaksikan seluruh pihak, Kapolresta Deli Serdang meminta wartawan agar menunjukkan materi yang akan diuji keasliannya oleh Tim Labfor Polda Sumut yang di pimpin AKBP Debora Hutagaol.
Setelah diuji, dipastikan narkoba tersebut asli ditandai dengan perubahan warna menjadi oranye setelah ditetes reaktor.
Satu persatu perwakilan memasukkan bungkusan narkoba kedalam mesin pemusnah. (HM/PE)
RADARMEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH., MKn., menarik undian utama berupa 1 unit mobil Suzuki XL7 Zeta MT, di acara Panggung Hiburan Panen Hadiah Simpedes Periode II/2024, di Suzuya Merdeka Mal, Jalan Merdeka Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur, Sabtu (21/06/2025) malam.
Acara tersebut . . .
RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si., meminta agar Ikatan Alumni Universitas Asahan (ILUNI UNA) menjadi wadah yang efektif untuk mempersatukan dan meningkatkan peran serta kontribusi alumni dalam pembangunan di Kabupaten Asahan.
“Saya sangat menghargai peran alumni, apalagi UNA telah . . .
RADARMEDAN.COM, ASAHAN - H. Surya, B.Sc bersama istri, Titiek Sugiarti Surya, menghadiri malam pengantar tugas sebagai Bupati Asahan menjadi Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan pada Selasa malam (06/05/2025), bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan.
H. Surya, B.Sc yang . . .
RADARMEDAN.COM – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI bersama Dewan Juri tengah menjalankan rangkaian kegiatan Kompolnas Award 2025, ajang penghargaan bagi satuan kerja Mabes Polri maupun kewilayahan.
Dalam tahap awal penilaian, Polda Sumatera Utara masuk sebagai salah satu dari lima besar nominasi Polda Tipe A.
Sejumlah prestasi . . .
RADARMEDAN.COM - Pasca diumumkannya hasil tes urine terhadap 4 jajaran kewilayahan yang terbukti positif narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas langsung mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan Camat Medan Barat HS, dan Camat Medan . . .
RADARMEDAN.COM - Pemerintah Kota Medan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara resmi mengumumkan identitas empat pejabat kewilayahan yang terindikasi positif menggunakan narkoba.
Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di lobi Balai Kota Medan, Senin (2/6/2025), menyusul hasil tes urine yang dilakukan di Rumah Dinas . . .
RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP, menghadiri pelantikan Pengurus Pimpinan Daerah (PD) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Asahan periode 2024-2029 yang bertempat di Hall Roslina Rangkuti Jalan Jahe Kelurahan Sentang Kecamatan Kota Kisaran Timur pada Rabu (28/05/2025).
Pelantikan tersebut dilakukan oleh Ketua . . .
RADARMEDAN.COM - Motif di balik pembacokan jaksa Jhon Wesli Sinaga kini mulai terungkap.
Berdasarkan pengakuan tersangka utama, yang berinisial APL alias Kepot, tindakan ini dipicu rasa kesal dan sakit hati akibat seringnya permintaan uang oleh korban.
Kuasa hukum APL, Dedi Pranoto, SH MH, dari kantor hukum Dedi Pranoto & Partners, . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara bergerak cepat menanggapi kasus pembacokan yang menimpa seorang jaksa dan staf Kejaksaan Negeri Deli Serdang.
Dua tersangka berhasil ditangkap kurang dari 10 jam setelah kejadian yang terjadi pada Sabtu, 24 Mei 2025, di kawasan perkebunan sawit milik korban di Desa Perbaungan, Kecamatan Kotari, Kabupaten . . .
RADARMEDAN.COM - Personel Ditresnarkoba Polda Sumut menyegel tempat hiburan malam Dragon KTV pada Sabtu (24/5/2025).
Penyegelan dilakukan setelah penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba.
"Kami bergerak ke lokasi untuk menyegel pasca penggerebekan dini hari tadi," ujar Kompol Siti, Kasub Bid . . .