RADARMEDAN.COM - Polres Toba menggelar press release terkait perkembangan tindak pidana penganiayaan dan perusakan di Rumah Sakit HKBP Balige bertempat di Mapolres Toba, Kamis (14/10/2021) sekira pukul 17.00 WIB.
Press release dipimpin langsung oleh Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya S.ik, MH dengan di dampingi Kasat Reskrim Polres Toba AKP Nelson JP Sipahutar SH, MH, Kasubag Humas IPTU B. Samosir, Direktur RS HKBP Balige dr. Benni Sinaga, Kanit Reskrim Polsek Balige IPDA Jefri Silaban SH, MH, Kanit Pidum AIPDA Farel Damanik dan Personil Polres Toba
Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya S.ik, MH menjelaskan kepada awak media bahwa pihak kepolisian merespon cepat dan menindak lanjuti kejadian Kasus Tindak Pidana Penganiayaan dan Pengrusakan fasilitas di RSU HKBP Balige
"Para pelaku telah diamankan, dan pelaku saat ini berada di RS Colombia Medan dalam keadaan sakit dan Pihak Polres Toba akan memproses kejadian tersebut agar dapat terang kejadian perkaranya," ungkap AKBP Akala
Selanjutnya, Kapolres memberikan kesempatan kepada Pihak RSU HKBP Balige yang mengatakan bahwa Pihak RSU HKBP Balige menyerahkan sepenuhnya penanganan kepada pihak Polres Toba dan berharap untuk mengedepankan perdamaian langkah “Restorative Justice” terhadap kasus tersebut.
AKBP Akala Fikta mengharapkan kepada awak media untuk memberikan informasi kepada publik tentang perkembangan kasus tindak pidana penganiayaan dan perusakan secara positif. [Hanson Munthe]/PE
TAG : samosir-toba-taput-humbahas,kriminal,hukum