Polres Simalungun Ungkap Jaringan Narkoba di Siantar, Dua Tersangka dan 32,62 Gram Sabu Diamankan

Oleh : Radar Medan | 29 Sep 2024, 21:29:09 WIB | 👁 1606 Lihat
Hukum dan Kriminal
Polres Simalungun Ungkap Jaringan Narkoba di Siantar, Dua Tersangka dan 32,62 Gram Sabu Diamankan

Keterangan Gambar : Satuan Narkoba Polres Simalungun saat melakukan penggrebekan menemukan barang bukti narkoba di Silampuyang, Simalungun. Minggu (29/09/2024) dini hari, sekitar pukul 00.15 WIB (Foto : Humas Polres SImalungun)


RADARMEDAN.COM, SIMALUNGUN - Satuan Narkoba Polres Simalungun tunjukkan kesigapannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Minggu (29/09/2024) dini hari, sekitar pukul 00.15 WIB, Polisi berhasil meringkus dua orang tersangka pengedar narkotika jenis sabu di Huta V Pondok Pete, Nagori Silampuyang, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Kedua tersangka yang diamankan adalah IR alias Tembong (36) dan P alias Wadi (44 ).

Dari kedua tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 32,62 gram.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Personel Satuan Narkoba Polres Simalungun segera melakukan penyelidikan. Pada Minggu, 29 September 2024 sekitar pukul 00.15 WIB, tim yang dipimpin oleh Kanit 1 Sat Narkoba Ipda Sugeng Suratman dan Kanit 2 Sat Narkoba Ipda Froom Pimpa Siahaan, S.H., bersama sejumlah personel lainnya, melakukan pengintaian dan pemantauan di lokasi yang dicurigai.

Setibanya di lokasi, petugas melihat dua orang laki-laki dewasa berada di halaman belakang rumah. Petugas langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan kedua laki-laki tersebut, yang kemudian diketahui bernama IR alias Tembong dan P alias Wadi. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat sebagai narkotika jenis sabu. Selain barang bukti sabu, petugas juga mengamankan satu unit HP Android merk Xiaomi, uang tunai sebesar Rp 110.000 yang diduga hasil penjualan narkoba, satu unit timbangan digital, enam bal plastik klip kosong, dua buah sendok plastik yang terbuat dari pipet, satu buah dompet, dan satu bungkus kotak rokok Sampoerna.

Dalam proses interogasi, IR alias Tembong mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang dikenal dengan nama IWAN, yang berdomisili di Pematangsiantar. Berdasarkan pengakuan tersebut, Polisi saat ini sedang melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di atasnya.

Kedua tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan beberapa langkah lanjutan dalam penanganan kasus ini. Tim nya akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atas tersangka, membawa tersangka ke Mako Polres Simalungun dan gelar perkara untuk mendapatkan gambaran lengkap tentang kasus ini.

Pengungkapan kasus narkotika ini menjadi salah satu bentuk profesionalisme Polri dalam penegakan hukum, khususnya di wilayah Kabupaten Simalungun. Polres Simalungun, melalui Satuan Narkoba, berhasil mengungkap peredaran narkotika dan menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba. Operasi ini menunjukkan keberhasilan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mempertegas komitmen Polri untuk memberantas peredaran narkotika yang merusak generasi muda bangsa.

Polres Simalungun mengimbau kepada masyarakat untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayah mereka. Informasi yang diberikan masyarakat sangat berharga untuk mencegah dan menindak tegas para pelaku kejahatan narkotika demi menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.

Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Masyarakat diharapkan dapat memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitar. (HM/PE)


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

Deli_Serdang.jpg

Bantah Antikritik Soal Akun Anonim, Pemkab Deli Serdang Buka Suara Terkait Anggaran Rp38,5 Miliar

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔11:27:41, 22 Okt 2026

RADARMEDAN.COM, DELISERDANG – Polemik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dengan akun media sosial "Badan Perwakilan Netizen 2" makin menghangat. Di tengah krisis gagalnya pengesahan P-APBD 2026, langkah Pemkab yang melaporkan akun anonim tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sempat memicu reaksi . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tersangka_Karo1.jpg

Kasus Pembunuhan Dosen ITB Kabanjahe: Polisi Tangkap 2 Pelaku, Tim Masih Buru Pelaku Lainnya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔16:35:35, 28 Sep 2026

RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .

Berita Selengkapnya ▸
IMG_20260827_113028_compress46.jpg

Klaim Profesor hingga Dokter Spesialis di TikTok Disorot, Rekam Jejak Akademik Dipertanyakan

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔17:40:04, 26 Agu 2026

RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik. Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .

Berita Selengkapnya ▸
dilaporkan1.jpg

Buntut Eksekusi Paksa Chapel, Pdt. Gloria Resmi Polisikan Rektor USU ke Polda Sumut, Ini Jawaban USU

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔08:32:11, 12 Agu 2026

RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .

Berita Selengkapnya ▸
pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya ▸
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya ▸
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya ▸
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya ▸
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya ▸

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas