Polres Sergai Gulung Jaringan Narkoba, Dua Tersangka Ditangkap dalam Operasi Undercover
Oleh : Radar Medan | 15 Apr 2025, 09:21:57 WIB | 👁 305 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Penyamaran atau undercover buy, dua pria berhasil diamankan saat hendak melakukan transaksi sabu-sabu oleh Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai, Selasa 8/4/2025.
RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika.
Melalui operasi penyamaran atau undercover buy, dua pria berhasil diamankan saat hendak melakukan transaksi sabu-sabu di depan sebuah minimarket di Dusun III, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa 8/4/2025.
Kedua tersangka yang kini diamankan adalah MHM (32), warga Dusun I Dungun, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin, serta FMM (20), warga Dusun I Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Pekan Tanjung Beringin. Muhammad diketahui merupakan residivis dalam kasus yang sama.
Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Selasa malam, sekitar pukul 20.15 WIB, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 9,92 gram sabu, dua unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp300.000, serta satu unit sepeda motor Honda Beat BK 2892 XBK yang digunakan oleh para tersangka.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon HR Sitepu melalui Kanit I Sat Narkoba, IPDA Joko Winarno, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Tanjung Beringin.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menyusun skenario undercover buy.
“Setelah kesepakatan dilakukan, para tersangka sepakat bertemu di lokasi yang ditentukan. Saat transaksi hendak dilakukan, petugas langsung meringkus keduanya tanpa perlawanan,” jelas IPDA Joko.
Hasil interogasi awal di lapangan mengungkap bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial A, yang diduga sebagai pemasok utama. A diketahui tinggal di kawasan yang sama dengan salah satu tersangka, tepatnya di Dusun I, Desa Pekan Tanjung Beringin. Sayangnya, saat petugas melakukan penggerebekan di kediaman A, yang bersangkutan telah melarikan diri. Dugaan sementara, informasi penangkapan kedua tersangka telah bocor ke pihak A.
Kasi Humas Polres Sergai, IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH, menyatakan bahwa saat ini penyelidikan terhadap A masih terus berlanjut.
“Kami terus mendalami keterlibatan tersangka lain dan mengejar pelaku yang melarikan diri,” ujar IPTU Zulfan.
MHM dan FMM kini ditahan dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Satres Narkoba Polres Sergai.
Keduanya dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun.(HM/pe)
RADARMEDAN.COM,ASAHAN - Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si. memberikan biaya umroh kepada 4 orang pemenang Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) ke-56 Tingkat Kabupaten Asahan, Senin malam, (21/04/2025) di Lapangan Sepak Bola Universitas Asahan (UNA), Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kota Kisaran Barat.
Dari 4 . . .
RADARMEDAN.COM - Sebuah insiden kekerasan viral di media sosial setelah seorang pria menganiaya karyawan konter telepon seluler di Medan, Sumatera Utara.
Tersangka, yang diduga emosi karena masalah pengisian saldo DANA, menggunakan kayu dan kursi plastik untuk melukai korban. Polisi berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam setelah laporan . . .
RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG – Tiga orang tersangka ditangkap Tim Siber Polda Sumatera Utara (Sumut) dalam operasi penggerebekan konten pornografi daring yang disiarkan langsung via aplikasi live streaming.
Kasus ini menguak eksploitasi teknologi untuk kejahatan seksual, dengan satu tersangka masih dalam pengejaran.
Operasi . . .
RADARMEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR - Jamur Tiram Qorry diharapkan bisa menjadi komoditi ekspor dari Kota Pematangsiantar. Apalagi usaha tersebut sudah berbadan hukum perseroan terbatas (PT) dan memiliki rumah produksi yang terpisah dengan rumah tinggal.
Harapan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina di acara Syukuran dan Soft . . .
RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG - Seorang pengendara motor terpaksa dievakuasi dari Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) pada Selasa (1/4/2025).
Pengelola tol, PT Jasamarga Kualanamu Tol (JKT), segera mengambil tindakan setelah kejadian tersebut dilaporkan.
Direktur Utama PT JKT, Thomas Dwiatmanto, menjelaskan bahwa pengendara . . .
RADARMEDAN.COM – Sejumlah massa dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sumut (APMS) menggeruduk Mapolda Sumatera Utara (Poldasu) pada Senin (24/3/2025).
Mereka mendesak kepolisian segera menangkap Direktur Utama Bank Sumut yang telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik dan mengabaikan surat penjemputan paksa terkait dugaan tindak . . .
RADARMEDAN.COM — Polda Sumatera Utara menggelar upacara serah terima jabatan Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran Polda Sumut yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut di Lapangan Ks. Tubun, Mapolda Sumut, pada Senin, 24 Maret 2025.
Acara ini menjadi momentum penyegaran organisasi sekaligus menandai rotasi personel untuk . . .
RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Sebagai bentuk Komitmen Yang kuat dari Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Asahan, Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., M.A.P., didampingi Kadis Ketenagakerjaan, Kepala Baperida melakukan kunjungan ke Ditjend Pembinaan,.Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemenaker RI, . . .
RADARMEDAN.COM, KARO - Sidang Lanjutan pembacaan tuntutan pembunuhan wartawan dan keluarga, Rico Sempurna Pasaribu (47), istri Elfrida Ginting (48), anak Sudi Investi Pasaribu (12 ) dan cucu Loin Situngkir (3) di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Kabupaten Karo di mulai Pukul 16:00 Wib Senin (17/03/2025)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) masing-masing . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumut resmi menetapkan eks Kepala Cabang Bank Sumut Aeknabara, MEN, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perbankan, kuasa hukum Tianas Situmorang, Poltak Silitonga SH MH merasa keberatan.
Penetapan MEN, eks kepala cabang Bank Sumut Aeknabara sebagai tersangka kasus Bank Sumut vs Tianas Situmorang . . .