Polres Serdang Bedagai Ringkus Tersangka Pembunuhan Siswi SMP yang Ditemukan dalam Karung

Oleh : Radar Medan | 17 Des 2024, 05:46:34 WIB | 👁 682 Lihat
Hukum dan Kriminal
Polres Serdang Bedagai Ringkus Tersangka Pembunuhan Siswi SMP yang Ditemukan dalam Karung

Keterangan Gambar : Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu saat pers rilis kasus siswi SMP ditemukan tidak bernyawa di dalam karung, Senin (16/12/2024).


RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Satuan Reskrim Polres Sergai gelar press release kasus siswi SMP ditemukan tidak bernyawa di dalam karung, Senin (16/12/2024).

Korban diketahui berinisial AS (12), pelajar SMP, warga Dusun III Desa Lubuk Saban, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, ditemukan tidak bernyawa didalam karung oleh pamannya dan warga pada Jumat 13 Desember 2024 sekitar pukul 16.00 WIB di Dusun III Desa Lubuk Saban.

Kronologis kejadian pada Jumat 13 Desember 2024 sekitar pukul 16.00 WIB, pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat bahwa di Dusun III Desa Lubuk Saban ditemukan satu karung plastik (goni) yang berisi satu mayat seorang perempuan.

BACA JUGA : Dua Hari Tidak Pulang, Pelajar 12 Tahun Ditemukan Tewas dalam Karung di Serdang Bedagai

Kemudian Kepolisian Polsek Pantai Cermin bergerak ke TKP dan langsung membuat garis polisi karena sudah ramai masyarakat di TKP tersebut.

Lalu personel Polsek Pantai Cermin mendapat informasi, orang yang pertama kali yang menemukan karung plastik yang berisi Mayat tersebut adalah seorang laki-laki yang bernama Safaruddin bersama dengan empat temannya.

Lalu setelah mayat tersebut dikeluarkan dari karung plastik kemudian diperlihatkan kepada masyarakat setempat dapat dikenali, mayat tersebut adalah mayat seorang perempuan berinisial AS yang sudah dua hari tidak pulang ke rumah dan dalam pencarian keluarganya.

Polres Serdang Bedagai melalui Satuan Reserse Kiriminal, Polsek Pantai Cermin, Unit 2 Buncil, serta Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP. Donny P. Simatupang, SH., MH selanjutnya melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan Tim Gabungan dilapangan diketahui identitas tersangka serta lokasi persembunyiannya dan pada pukul 19.30 WIB. Tim berhasil menangkap tersangka An. HFN als N di Dusun | Desa Pematang Tatal Kec. Perbaugan Kab. Serdang bedagai.

Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu dalam mengatakan, dari hasil penyelidikan, diketahui identitas tersangka serta lokasi persembunyiannya dan dilakukan penangkapan tersangka Minggu, (15/12/2024).

Kemudian tim melakukan pengembangan terhadap barang bukti sepeda motor milik korban dan pada saat melakukan pengembangan tersangka melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri kemudian petugas melakukan tembakan peringatan, namun tidak dihiraukan oleh tersangka, lalu petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua betis kaki tersangka yang kemudian tersangka dibawa ke RS. Bhayangkara Tebing Tinggi untuk dilakukan pengobatan.

Dari tangan tersangka diamankan 1 unit sepeda motor Honda Shogun warna hitam tanpa plat dan satu unit sepeda motor Supra warna hitam les merah tanpa plat serta satu buah bambu berukuran 3 meter.

Selanjutnya tersangka HFN alias N dan barang bukti yang diamankan diboyong ke Komando untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Adapun motif tersangka membunuh korban untuk menguasai harta korban berupa satu unit sepeda motor. Selanjutnya tersangka melihat tubuh korban terbesit niat tersangka untuk memperkosa korban,” kata AKBP Jhon Sitepu.

Penyebab kematian korban sesuai dengan hasil pemeriksaan awal oleh dokter, korban meninggal karena cekikan di leher yang menggunakan kain sehingga korban kehabisan nafas. Sesuai dengan hasil pemeriksaan awal oleh dokter pada alat kelamin korban ditemukan cairan sperma tersangka.

Tersangka dijerat Pasal 340 Subs Pasal 338 dan Pasal 365 Ayat (3) dari KUHPidana dan Pasal 76D Jo Pasal 81 Ayat (1) Subs Pasal 76C Jo Pasal 80 Ayat (3) dari Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukuman pidana penjara selama-lamanya seumur hidup. (HM/PE)


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya
jeanhakim.jpg

Dalam 10 Hari Polisi Tuntaskan Kasus Pembakaran Rumah Hakim PN Medan, Ini Kronologinya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔15:13:13, 21 Nov 2025

RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .

Berita Selengkapnya
peran_media.jpg

Menjaga Profesionalisme: Saling Memahami Tupoksi Pejabat Negara dan Wartawan

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:54:55, 18 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .

Berita Selengkapnya
content.jpg

Inilah 30 Media Online Terpopuler di Sumatera Utara Versi Chat GPT

🔖 TEKNOLOGI 👤Radar Medan 🕔14:16:59, 03 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025. Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .

Berita Selengkapnya
Gubsu_Menemui_Guru_03.jpg

Gubernur Sumut Bobby Nasution Temui Guru SMK 1 Kutalimbaru yang Dilaporkan Orang Tua Siswa

🔖 PENDIDIKAN 👤Radar Medan 🕔17:10:33, 31 Okt 2025

RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .

Berita Selengkapnya
max_1.jpg

Maxus Resmi Meluncur di Medan, Tampilkan MPV Listrik Premium MIFA 7 dan MIFA 9

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔16:47:36, 31 Okt 2025

RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .

Berita Selengkapnya
531.jpg

Wali Kota Rico Waas Ambil Sumpah Janji dan Lantik 53 Pejabat Fungsional

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔21:47:17, 22 Okt 2025

RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III,  Balai Kota, Rabu (22/10/25). Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan. Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .

Berita Selengkapnya
sertijab5.jpg

Sertijab Kapolrestabes Medan, Jean Calvijn Gantikan Gidion Arif Setyawan

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔12:10:20, 09 Okt 2025

RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan. Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas