Polres Serdang Bedagai Ringkus Tersangka Pembunuhan Siswi SMP yang Ditemukan dalam Karung

Oleh : Radar Medan | 17 Des 2024, 05:46:34 WIB | 👁 209 Lihat
Hukum dan Kriminal
Polres Serdang Bedagai Ringkus Tersangka Pembunuhan Siswi SMP yang Ditemukan dalam Karung

Keterangan Gambar : Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu saat pers rilis kasus siswi SMP ditemukan tidak bernyawa di dalam karung, Senin (16/12/2024).


RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Satuan Reskrim Polres Sergai gelar press release kasus siswi SMP ditemukan tidak bernyawa di dalam karung, Senin (16/12/2024).

Korban diketahui berinisial AS (12), pelajar SMP, warga Dusun III Desa Lubuk Saban, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, ditemukan tidak bernyawa didalam karung oleh pamannya dan warga pada Jumat 13 Desember 2024 sekitar pukul 16.00 WIB di Dusun III Desa Lubuk Saban.

Kronologis kejadian pada Jumat 13 Desember 2024 sekitar pukul 16.00 WIB, pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat bahwa di Dusun III Desa Lubuk Saban ditemukan satu karung plastik (goni) yang berisi satu mayat seorang perempuan.

BACA JUGA : Dua Hari Tidak Pulang, Pelajar 12 Tahun Ditemukan Tewas dalam Karung di Serdang Bedagai

Kemudian Kepolisian Polsek Pantai Cermin bergerak ke TKP dan langsung membuat garis polisi karena sudah ramai masyarakat di TKP tersebut.

Lalu personel Polsek Pantai Cermin mendapat informasi, orang yang pertama kali yang menemukan karung plastik yang berisi Mayat tersebut adalah seorang laki-laki yang bernama Safaruddin bersama dengan empat temannya.

Lalu setelah mayat tersebut dikeluarkan dari karung plastik kemudian diperlihatkan kepada masyarakat setempat dapat dikenali, mayat tersebut adalah mayat seorang perempuan berinisial AS yang sudah dua hari tidak pulang ke rumah dan dalam pencarian keluarganya.

Polres Serdang Bedagai melalui Satuan Reserse Kiriminal, Polsek Pantai Cermin, Unit 2 Buncil, serta Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP. Donny P. Simatupang, SH., MH selanjutnya melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan Tim Gabungan dilapangan diketahui identitas tersangka serta lokasi persembunyiannya dan pada pukul 19.30 WIB. Tim berhasil menangkap tersangka An. HFN als N di Dusun | Desa Pematang Tatal Kec. Perbaugan Kab. Serdang bedagai.

Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu dalam mengatakan, dari hasil penyelidikan, diketahui identitas tersangka serta lokasi persembunyiannya dan dilakukan penangkapan tersangka Minggu, (15/12/2024).

Kemudian tim melakukan pengembangan terhadap barang bukti sepeda motor milik korban dan pada saat melakukan pengembangan tersangka melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri kemudian petugas melakukan tembakan peringatan, namun tidak dihiraukan oleh tersangka, lalu petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua betis kaki tersangka yang kemudian tersangka dibawa ke RS. Bhayangkara Tebing Tinggi untuk dilakukan pengobatan.

Dari tangan tersangka diamankan 1 unit sepeda motor Honda Shogun warna hitam tanpa plat dan satu unit sepeda motor Supra warna hitam les merah tanpa plat serta satu buah bambu berukuran 3 meter.

Selanjutnya tersangka HFN alias N dan barang bukti yang diamankan diboyong ke Komando untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Adapun motif tersangka membunuh korban untuk menguasai harta korban berupa satu unit sepeda motor. Selanjutnya tersangka melihat tubuh korban terbesit niat tersangka untuk memperkosa korban,” kata AKBP Jhon Sitepu.

Penyebab kematian korban sesuai dengan hasil pemeriksaan awal oleh dokter, korban meninggal karena cekikan di leher yang menggunakan kain sehingga korban kehabisan nafas. Sesuai dengan hasil pemeriksaan awal oleh dokter pada alat kelamin korban ditemukan cairan sperma tersangka.

Tersangka dijerat Pasal 340 Subs Pasal 338 dan Pasal 365 Ayat (3) dari KUHPidana dan Pasal 76D Jo Pasal 81 Ayat (1) Subs Pasal 76C Jo Pasal 80 Ayat (3) dari Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukuman pidana penjara selama-lamanya seumur hidup. (HM/PE)


TAG : tni--polri,deliserdang-sergai-tebing-tinggi,kriminal,sumut,hukum,sekitar-kita


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

asntaput.jpg

Diduga ASN Dinas PMD Taput, Tertangkap Kamera Asik Bermain Judi Ludo Saat Jam Kerja

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔15:15:27, 14 Des 2024

RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Aksi oknum Pegawai Negeri Sipil yang asik bermain judi diruang kerja saat jam kerja disalah satu Dinas wilayah kabupaten Tapanuli Utara menjadi sorotan publik, Kamis, 12 Desember 2024. Diketahui 4 orang pegawai di kantor Pemerintahan desa ( PMD ) yakni Sekretaris Dinas RT dan Kabid RM selaku Kabid Administrasi . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20241211-WA0051_compress38.jpg

FPK Kecam Oknum Anggota DPRD Anambas Intervensi Dokter RSUD Tarempa

🔖 ANAMBAS 👤Radar Medan 🕔10:32:43, 13 Des 2024

RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Kepulauan Anambas mengecam tindakan oknum anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas yang melakukan intervensi terhadap dokter spesialis di RSUD Tarempa. Hal tersebut dikemukakan langsung oleh Ketua FPK Kabupaten Kepulauan Anambas, Supardi yang di dampingi oleh 11 Ketua . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20241212-WA0147_compress18.jpg

Polsek Bengkong Bekuk Pencuri Motor Mahasiswi

🔖 KEPRI - BATAM 👤Radar Medan 🕔10:03:14, 13 Des 2024

RADARMEDAN. COM, BATAM - Polsek Bengkong membekuk seorang pria usai mencuri motor milik mahasiswi Ibnu Sina Batam di Jalan Perjuangan, Bengkong Indah II, Nomor 24, RT 005/RW 001, Kelurahan Sadai Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Pelaku mencuri motor berbekal mematahkan setang sepeda motor menggunakan kaki. Kapolsek . . .

Berita Selengkapnya
RAKORNASTOBA.jpg

Rakornas Perencanaan Pembangunan 2024 Hasilkan Delapan Poin Prakarsa Kaldera Toba

🔖 KAWASAN DANAU TOBA 👤Radar Medan 🕔12:43:30, 12 Des 2024

RADARMEDAN.COM, SIMALUNGUN - Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Perencanaan Pembangunan 2024, resmi ditutup. Rakornas yang berlangsung tiga hari sejak 10 Desember 2024 ini menghasilkan delapan poin kesepakatan yang diberi nama Prakarsa Kaldera Toba 2024. Kedelapan poin tersebut yaitu revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang . . .

Berita Selengkapnya
kaari.jpg

Dugaan Korupsi 1 M, Kejari Labuhanbatu Tahan Dirut PUDAM Tirta Bina

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔09:48:01, 10 Des 2024

RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Kejaksaan Negeri Labuhanbatu menetapkan dan menahan dua orang Pejabat Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Tirta Bina Kabupaten Labuhanbatu, PS (53) mantan Direktur PUDAM Tirta Bina dan KY (55) Kasubbag Keuangan menjadi tersangka korupsi pengelolaan retribusi senilai Rp 1,4 miliar. Kedua pejabat PUDAM ini, kata . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20241209-WA0278_compress63.jpg

Safari Natal di GKPS Padang Bulan, Bobby Nasution Ingin Rasakan Perayaan Hari Besar Keagamaan

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔10:54:05, 09 Des 2024

RADARMEDAN.COM - Safari Natal 2024 yang digelar Pemko Medan terus berlanjut. Kali ini rombongan yang dipimpin langsung Wali Kota Medan Bobby Nasution mengunjungi Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) Padang Bulan di jalan Terompet, Kelurahan Titi Rante, Kecamatan Medan Baru, Minggu (8/12/24). Kehadiran Bobby Nasution, didampingi  . . .

Berita Selengkapnya
20241208_112822_compress63.jpg

KPU Sumatera Utara Gelar Rekapitulasi Perolehan Suara Pilgub 2024, Bobby-Surya Unggul

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔12:07:22, 08 Des 2024

RADARMEDAN.COM - KPU Sumatera Utara mengadakan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara tingkat Provinsi pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara di hotel Emerald Garden, Minggu 8 Desember 2024, pukul 09.30 WIB. Rapat Pleno dilaksanakan secara terbuka yang dihadiri oleh unsur Forkopimda Sumatera Utara, KPU Kabupaten . . .

Berita Selengkapnya
Screenshot_20241201-192706_WhatsApp_compress45.jpg

Besok Jalur Medan-Berastagi Dibuka, Waspada Penutupan Jika Cuaca Buruk

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔19:29:15, 01 Des 2024

RADARMEFAN.COM, KARO - Hujan deras yang mengguyur sejak Rabu (27/11) memicu longsor di enam titik di Desa Sembahe, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang. Bencana ini menutup total jalur utama Medan-Berastagi, terutama di kawasan PDAM Tirtanadi, akibat material longsor berupa tanah dan batu yang menutupi jalan. Setelah serangkaian . . .

Berita Selengkapnya
Muji.jpg

Jalur Medan-Berastagi Masih Lumpuh, Masyarakat di Imbau Cari Jalan Alternartif

🔖 SEKITAR KITA 👤Radar Medan 🕔13:32:22, 28 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Jalur Medan-Berastagi tepatnya di Desa Sembahe, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, lumpuh total setelah tertimbun material longsor semalam, hingga hari ini 28/11/2024 sore masih lumpuh. Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto, mengatakan ada enam titik longsor yang terjadi di kawasan Sibolangit . . .

Berita Selengkapnya
buslistrik1.jpg

Pemko Medan Komitmen Hadirkan Transportasi Massal yang Modern dan Ramah Lingkungan

🔖 METROPOLITAN 👤Radar Medan 🕔08:26:15, 23 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Pemko Medan terus berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan khususnya di bidang transportasi dengan menghadirkan 60 unit bus listrik baru. Bus listrik yang merupakan  program  Massal Transportasi Bus Rapid Transit (MASTRAN BRT) ini akan diluncurkan pada Minggu (24/1/24) di seputaran lapangan Merdeka . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas