Polres Labuhanbatu Tangkap Lima Pengedar Pil Ekstasi, Salah Seorang Diamankan di Kasir KTV
Oleh : Radar Medan | 25 Nov 2023, 22:59:05 WIB | 👁 1112 Lihat Hukum dan Kriminal
RADARMEDAN.COM,LABUHANBATU - Lima pria diduga pengedar narkotika jenis pil ekstasi berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Laabuhanbatu, Sabtu (25/11/2023).
Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hutajulu, melalui Kasi Humas Iptu Parlando Napitupulu, menerangkan, penangkapan kelima pelaku berawal dari Pengaduan Masyarakat (Dumas) tentang maraknya peredaran narkotika di sebuah tempat hiburan malam KTV, di Jln H Adam Malik Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.
"Selanjutnya pada Rabu (22/11) sekira pukul 00.50 WIB, petugas Satres Narkoba melakukan penyelidikan ke TKP," sebut Parlando.
Adapun identitas kelima pelaku yang diamankan yaitu FS (22) warga Jln Urip Gg Bogor Kelurahan Cendana Kecamatan Rantau Utara, RPJ (51) warga Dusun II Parsiluman Desa Bandar Selamat Kecamatan Aek Kuo, Labura.
Selanjutnya, DNSP (24) warga Dusun Sri II Desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu, MF (28) warga Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara dan AP (21) warga Lingkungan Kampung Jawa Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara.
Kata Parlando, dari pelaku DNSP sendiri, didapat barang bukti berupa 5 butir pil ekstasi seberat 1.51 gram netto.
"Hasil pengembangan, kemudian petugas mengamankan FS, di Kasir Raja Karaoke Jl H Adam Malik Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, sekitar pukul 01.00 WIB beserta barang bukti pil ekstasi sebanyak 9 butir dan 1 unit Hp android merk OPPO warna merah," katanya.
Saat dilakukan pengembangan, lanjut Parlando, pil ekstasi tersebut diperoleh dari RPJ.
Pelaku RPJ diamankan di rumahnya, di Perumahan DL Sitorus Simpang Mangga Blok 11D, sekira pukul 03.00 WIB. "Saat penggeledahan di dalam kamar, petugas menemukan 1 unit Hp android merk VIVO warna hitam dan uang tunai senilai RP 5.400.000 berasal dari hasil penjualan pil ekstasi," ujar Kasi Humas.
Kepada petugas, RPJ mengaku telah menjual 9 butir pil ekstasi kepada FS. Bersamaan dengan penangkapan DNSP dan FS di dalam KTV, petugas turut mengamankan dua pengunjung yakni inisial AP beserta 1 butir pil ekstasi, dan MF beserta 9 butir pil ekstasi.
Selain itu kata Kasi Humas, petugas juga mengamankan 8 pengunjung dengan hasil test urine positif Metamfetamina. Dan akan dilakukan Assesment medis ke BNNK Labura.
Setelah dilakukan proses penyidikan, berkas perkara para pelaku akan dilimpahkan ke Kejaksanaan Negeri Labuhanbatu. "Dan pasal yang dipersangkakan yaitu Pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tutupnya. (BS)/PE
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .