Polres Labuhanbatu Lumpuhkan Dua Pelaku Curas PT Indomarco
Oleh : Radar Medan | 24 Mei 2021, 22:05:07 WIB | 👁 2504 Lihat Hukum dan Kriminal
RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan didampingi Waka Polres Labuhanbatu Kompol M Taufik, Kasubag, Humas AKP Murniati, Kanit Pidum Iptu Sahat Lumbangaol, dan Kasi Propam Ipda Iskandar Muda Sipayung, melakukan Konferensi Pers terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di PT Indomarco Adi Prima (IAP), Senin (24/05/2021).
Dalam Konferensi Pers, Kapolres AKBP Deni Kurniawan memaparkan sejumlah barang bukti dan dua tersangka masing-masing berinisial IW (37) dan AF (38) atas peristiwa yang dialami PT IAP di Jalan Lintas Sumatera, Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Senin 10 Mei 2021 sekira pukul 22.20 WIB, kemarin.
"Dari hasil Interogasi, pada saat melakukan pencurian tersangka IW berperan sebagai orang pertama masuk ke TKP dan langsung menodongkan sebilah parang ke arah salah seorang saksi 1 dan memaksa saksi untuk menunjukan brankas penyimpanan uang dan menyuruh saksi untuk membuka dan mengambil uang yang ada di dalamnya, lalu membawa uang tersebut ke depan ruko. Kemudian tersangka langsung menodongkan clurit (sejenis senjata tajam) ke arah saksi 2 setelah menyuruhnya untuk tiarap ke lantai," ungkap Deni.
Kemudian tersangka AF mengikat kedua tangan saksi ke 2 ke arah belakang dengan tali nilon.
"Atas kejadian ini, PT Indomarco Adi Prima mengalami kerugian sebesar Rp 150.000.000," tambah Deni.
Katanya lagi, saat melakukan pengembangan oleh Sat Reskrim Polres Labuhanbatu untuk mencari barang bukti (BB), kedua pelaku melakukan perlawanan dengan menyerang petugas dengan menggunakan borgol yang ada di tangannya.
Dikhawatirkan meraih BB senjata tajam yang masih disembunyikan, dapat membahayakan keselamatan personil. Terhadap kedua tersangka polisi memberikan tembakan tegas dan terukur pada bagian kaki. Kemudian dibawah ke RSUD Rantauprapat untuk memberikan pertolongan medis.
Adapun BB yang disita dari tersangka IW diantaranya uang tunai Rp 28.300.000, Hp Oppo A11K warna Hitam, Hp Vivo warna Biru, sepeda motor Honda Vario warna putih Nomor Polisi (nopol) BK 2203 YBB (alat yang digunakan tersangka melakukan kejahatan), dan sebilah parang.
Kemudian BB yang disita dari tersangka AF alias Andi, berupa uang tunai Rp 32.750.000, buku tabungan Bank BRI an. Augus Fitriandi, kartu ATM Bank BRI, sepeda motor Vario warna hitam lengkap dengan BPKB dan STNK dengan nopol BK 6903 JAJ, Hp Vivo Y30 warna biru, helm LTD warna putih dan celurit.
Sementara BB dari pelapor berupa 2 utas tali nilon warna hijau dan biru, merupakan alat yang digunakan tersangka saat melakukan kejahatan.
Atas tindakan curas yang dilakukan oleh kedua tersangka dikenakan Pasal 365 ayat (2) ke 2 dari KUHPidana dengan ancaman Hukuman penjara selama-lamanya 12 tahun kurungan. (BS)/PE
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .