Keterangan Gambar : Tersangka MS masih diperiksa secara intensif oleh unit Narkoba Polres Taput
RADARMEDAN.COM, TAPUT - Polres Taput bekerja sama dengan Direktorat Narkoba Polda Sumut dan Sat Narkoba Polres Siantar berhasil menangkap satu orang tersangka baru dalam sindikat jual beli narkoba jenis ganja. Pengungkapan ini merupakan pengembangan dari penangkapan, Sabtu (22/5) yang lalu.
Sebagaimana pemberitaan media ini dalam press release Sabtu kemarin, tiga orang tersangka yang berhasil ditangkap yaitu Sri Hartono, Pandu Permana Putra dan Fajar ditangkap saat membawa Narkoba jenis ganja 30. 5 kg di jln Balige Kelurahan Situmeang, Habinsaran Sipoholon Taput.
Kapolres Taput melalui Kasubbag Humas Aiptu W Baringbing, membenarkan adanya satu tersangka baru yang berhasil diringkus polisi.
" Dari hasil pengembangan kita yang bekerja sama dengan Direktorat Narkabo Polda Sumut dan Sat Narkoba Polres Siantar kita berhasil menangkap Mathius Sianturi Alias Arif ( 30 ) warga Jl. Mangga No 85 Kecamatan Siantar Timur Pematang Siantar. Tersangka berhasil kita tangkap pada Minggu (23/5) pukul 21.50 WIB di kediamannya, "ujar Walpon kepada wartawan, Senin(24/5/2021).
Lebihlanjut Walpon menjelaskan, polisi mengetahui identitas dan keberadaan tersangka ini dari hasil pemeriksaan dan pengembangan dari ketiga tersangka yang sudah ditangkap sebelumnya.
" Pada awalnya ketiga tersangka ini tidak jujur dalam memberikan keterangan,namun setelah dilakukan periksa secara intensif mereka baru mengakui bahwa mereka sudah 6 kali melakukan transaksi ganja kering tersebut kepada MS. Pertama 10 kg, kedua 10, ketiga 15 kg ke empat kali 40 kg, kelima kali 40 kg dan ke enam 40 kg. Saat mereka tertangkap mereka mau menjual 30.5 kg, "katanya.
Keseluruhan ganja tersebut dibeli tersangka dari Kabupaten Mandailing Natal. Mereka merupakan satu sindikat yang sudah sering melakukan aksinya.
" Saat ketiga tersangka memesan ganja tersebut dari Madina, tersangka MS sudah siap menampung di Siantar. Harga ganja tersebut mreka jual kepada MS Rp 1 juta 400 ribu/Kilogram nya," katanya.
Saat ini tersangka MS masih diperiksa secara intensif oleh unit Narkoba. Tim akan terus melakukan pengembangan dengan bekerjasama dengan Polres lainnya yang berhubungan dengan sindikat pengedar ganja tersebut.
" Tim kita sedang mencari tersangka lain dengan menjalin kerjasama dengan beberapa polres yang ada di Sumut. Dari tersangka MS kita mengamankan BB 1 ( Satu) buah HP merek Nokia warna putih,"jelas Walpon.(DN/RS/PR)
TAG : samosir-toba-taput-humbahas,kriminal,daerah,hukum