Poldasu Ungkap Kepemilikan Satwa Dilindungi

Oleh : Admin Radar Medan | 26 Feb 2019, 15:23:49 WIB | 👁 813 Lihat
Hukum dan Kriminal
Poldasu Ungkap Kepemilikan Satwa Dilindungi

RADARMEDAN.COM - Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara bersama tim BKSDA Provinsi Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus kepemilikan dan perdagangan hewan langka yang dilindungi yang berasal dari Papua, Maluku serta dari Sumatera Utara.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara Kombes Pol Roni Samtana   mengatakan bahwa kejadian bermula pada hari Rabu tanggal 20 Februari 2019, Tim Penyidik Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumut menerima informasi dari masyarakat tentang adanya kepemilikan satwa yang dilindungi di Jalan Kolonel Yos Sudarso No. 05, Lingkungan l, Kel. Mabar, Kec Medan Deli Kota Medan, Prov Sumatera Utara.

"Kita mendapatkan informasi dari masyarakat jika ada warga yang memiliki satwa yang dilindungi. Kita kembangkan dengan koordinasi bersama BKSDA," kata Kombes Pol Roni saat paparan kasus di depan gedung Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara, Selasa (26/2/2019 ) pukul 10:00 WIB

Selanjutnya Tim yang dipimpin oleh Kompol Wira Prayatna SH, SIK, MH selaku Kanit 3 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumut bersama dengan Staf dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara melakukan pengecekan ke rumah yang dimaksud dan ditemukan satwa dilindungi yang tempatkan di dalam ruangan khusus yang berada pada bagian belakang rumah. Saat itu tim menemukan 5 (lima) ekor Burung Kakatua Raja (Probosc’iger Aterrimus), 5 (lima) ekor Burung Kesturi Raja / Nuri Kabare (Psittrichas Fulgidus), 1 (satu) ekor Burung Rangkong Papan (Bucerus Bicomis),1 (satu) ekor Burung Kakatua Maluku (Cacatua Moluccensis),1(satu) ekor Burung Kakatua Jambul Kuning (Cacatua Sulpurea), 3 (tiga) ekor Juvenil burung Kasuari Klambir Ganda (Casuarius Casuarius).

Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa pemilik hewan yang dilindungi tersebut adalah ROBBY, (37 ) yang berprofesi sebagai karyawan PDAM Tirtanadi Belawan, warga jalan K.L Yos Sudarso No. 05, Lingkungan l, Kel. Mabar, Kec; Medan Deli, Kota Medan, Prov. Sumatera Utara dan Adil Aulia, (28 ) tahun, dengan alamat yang berbeda di jalan K.L Yos Sudarso No. 05, Lingkungan I, Kel. Mabar, Kec. Medan Deli, Kota Medan, Prov. Sumatera Utara.

Berdasarkan hasil dari pemeriksaan terhadap Adil Aulia menerangkan bahwa keduanya ikut dalam kegiatan pemeliharaan satwa dilindungi sejak bulan Desember 2018. " Atas kepemiiikan satwa yang dilindungi tersebut tidak memiliki lzin apapun dari pihak yang berwenang,” ucap Roni Samtana.

Selanjutnya terhadap satwa yang dilindungi berupa 5 (lima) ekor Burung Kakatua Raja (Probosciger Aterrimus), 5 (lima) ekor Burung Kesturi Raja / Nuri Kabare (Psittrichas Fulgidus), 1 (satu) ekor burung Rangkong Papan / Enggang Papan (Bucerus Bicornis), 1 (satu) ekor Burung Kakatua Maiuku (Cacatua Moluccensis), 1 (satu) ekor Burung Kakatua Jambul Kuning (Cacatua Sulpurea) den 3 (tiga) ekor Juvenil burung Kasuari Kiambir Ganda (Casuarius Casuarius) tersebut disita dan diserahkan kepada pihak BBKSDA Sumut untuk dibawa ke Taman Wisata Sibolangit untuk penanganan lebih lanjut.

Kombes Roni Samtana juga mengatakan bahwa Pelaku yang berhasil diamankan bernama ADIL AULIA umur 28 tahun, Pekerjaan Wiraswasta, beralamat Jalan K. L Yos Sudarso No 05 Lingkungan I Kel. Mabar Kec Medan Deli, Kota Medan, Prov. Sumatera Utara (telah dlakukan penahanan).

Untuk itu pelaku diduga melanggar pasal 40 ayat 2 tentang konservasi alam. Yang berbunyi Setiap orang dilarang untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup. Hal ini sesuai dengan Pasal 21 ayat (2) huruf a yang diancam pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah) sesuai dengan Pasal 40 ayat (2) Undang-Undang Negara RI. Nomor 05 tahun 1990 tentang Konsevasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.(Tribratanews)

TAG : hukum,medan


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

sorbatua.jpg

Kasus Lahan Adat dan TPL, Sorbatua Siallagan Tiba Dirumah, Penahanan Ditangguhkan

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔09:49:38, 18 Apr 2024

RADARMEDAN.COM, SIMALUNGUN - Masyarakat adat Ompu Umbak Siallagan di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, merasa sangat gembira,  pasalnya orang tua  mereka, Sorbatua Siallagan (65) yang ditangkap polisi sekira sebulan lalu ditangguhkan penahannya, dan kini sudah berada dirumah, Kamis 18 April 2024 BACA JUGA : Ricuh . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20240321-WA0144_compress98.jpg

Rumah dan Mobil Wartawan di Labuhanbatu Dibakar OTK

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔18:21:31, 21 Mar 2024

RADARMEDAN.COM. LABUHANBATU - Rumah dan mobil seorang wartawan di Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara beserta isinya hangus terbakar yang berlokasi di Lingkungan Talak Simin, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kamis (21/3/2024) Sekira pukul 14.00 WIB. Menurut korban bernama Junaidi Marpaung, peristiwa itu diduga . . .

Berita Selengkapnya
20240320_082837_compress42.jpg

Ini Kronologis Tabrakan Kereta Api Kontra Truk di Pasar Bengkel Serdang Bedagai

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔10:01:08, 20 Mar 2024

RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Tabrakan yang terjadi pada hari Senin tanggal 19 Maret 2024, sekitar pukul 20.27  WIB di jalan umum Medan Tebing Tinggi tepatnya di perlintasan Kereta Api Pasar Bengkel (Plang Terpasang) kini dalam lidik Polres Serdang Bedagai. Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai AKP Andita Sitepu, SH, MH dihubungi . . .

Berita Selengkapnya
kereta_api_serdang.jpg

Truk Mogok Ditabrak Kereta Api di Pasar Bengkel Perbaungan

🔖 SEKITAR KITA 👤Radar Medan 🕔23:39:21, 19 Mar 2024

RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Informasi kecelakaan Kereta Api viral di media sosial. DIkabarkan, Kereta Api menuju Medan menabrak Truk yang sedang mengalami kerusakan dijalur kereta api di Pasar Bengkel, Perbaungan, Selasa, 19/3/2024 sekira pukul 20.30 WIB. Kejadian tersebut viral di media sosial dan group whatsapp karena sempat . . .

Berita Selengkapnya
dprrrr.jpg

Inilah 10 Anggota DPR RI Asal Sumut Rekapitulasi KPUD 2024

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔06:53:06, 19 Mar 2024

RADARMEDAN.COM - Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 di Provinsi Sumatera Utara sudah selesai, Senin (18/3/2024).. Dari 3 daerah pemilihan (dapil) di Sumatera Utara dan berdasarkan Model D hasil Prov-DPR RI Sumatera Utara, inilah perwakilan Sumatera Utara yang akan duduk menjadi Anggota DPR RI Periode 2024-2029 . . .

Berita Selengkapnya
dprd7.jpg

Ini Daftar 100 Anggota DPRD Sumut Terpilih Hasil Rekapitulasi KPU

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔18:18:00, 16 Mar 2024

RADARMEDAN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan perolehan suara untuk pemilihan anggota DPRD Sumut Jumat (15/3/2024. Sesuai PKPU Nomor 6 Tahun 2023, terdapat 12 dapil untuk pemilihan anggota DPRD Sumut. Dari 12 dapil tersebut, akan terpilih 100 anggota DPRD Sumut. Setelah . . .

Berita Selengkapnya
FB_IMG_1710476126516_compress94.jpg

Presiden Jokowi Resmikan Pabrik Percontohan Minyak Makan Merah Pertama di Indonesia

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔11:17:56, 15 Mar 2024

RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG - Presiden Joko Widodo meresmikan pabrik percontohan minyak makan merah Pagar Merbau di Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara, pada Kamis, 14 Maret 2024. Peresmian pabrik minyak makan merah pertama di Indonesia tersebut menandai langkah maju dalam industri kelapa sawit nasional dan pemberdayaan . . .

Berita Selengkapnya
kejatisu.jpg

Dugaan Korupsi APD Covid-19, Kejatisu Tahan Kadis Kesehatan Provsu

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔17:48:51, 13 Mar 2024

RADARMEDAN.COM - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam perkara Penyelewengan dan Mark-Up Program Pengadaan Penyediaan Sarana, Prasarana Bahan dan Peralatan Pendukung  Covid-19 berupa Alat Pelindung Diri (APD) di Dinas Kesehatan Provinsi . . .

Berita Selengkapnya
labatujkw.jpg

Presiden Jokowi Dijadwalkan Berkunjungi ke Labuhanbatu, Pemkab Lakukan Persiapan

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔08:31:27, 12 Mar 2024

RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, dijadwalkan akan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Labuhanbatu pada Jum'at 15 Maret 2024 mendatang, berbagai persiapan dilakukan oleh unsur Forkopimda Kabupaten Labuhanbatu, Senin (11/3/2024). Plt Bupati Labuhanbatu Ellya Rosa Siregar, membenarkan rencana kunjungan . . .

Berita Selengkapnya
FB_IMG_1709879949770_crop_88_compress1.jpg

Unik, Gubsu dan Bupati/Wali Kota Se Sumut Naik Becak Menuju Lokasi Musrenbang

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔13:45:56, 08 Mar 2024

RADARMEDAN.COM - Ada yang unik dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 Sumatera Utara (Sumut). Untuk menuju lokasi Musrenbang di Hotel Santika Dyandra Medan, Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Hassanudin yang mengenakan baju adat Toba, naik becak bersama para Bupati/Wali Kota . . .

Berita Selengkapnya

Berita Terbaik

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Anda Suka Smartphone Samsung atau OPPO?
  Samsung
  Oppo