Poldasu Amankan 33,5 Kg Sabu dan 13.500 Butir Ekstasi
Lumpuhkan Tiga Kurir Narkoba

Oleh : Radar Medan | 27 Feb 2019, 18:59:26 WIB | 👁 1441 Lihat
Hukum dan Kriminal
Poldasu Amankan 33,5 Kg Sabu dan 13.500 Butir Ekstasi

RADARMEDAN.COM - Personil DitNarkoba Polda Sumut menangkap tiga pelaku kurir narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi.  Total barang bukti disita dalam penangkapan yang dilakukan secara terpisah ini sebanyak  33,5 Kg sabu dan 13.500 butir ekstasi. Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan pengungkapan ini berawal dari penangkapan terhadap tersangka JI di salah satu kawasan di Medan. Polisi menerima informasi bahwa pelaku membawa narkoba yang disimpan dalam mobil miliknya.

“Mendapat informasi tersebut, personel unit 2 Subdit II DitNarkoba Polda Sumut langsung menuju TKP dan melihat mobilio yang dimaksud langsung melakukan pemberhentian. Mobil tersebut dikemudikan oleh pria berinisial JI dan petugas langsung melakukan penggeledahan,” terang Kapoldasu dalam keterangan persnya, Rabu (27/2).

Saat melakukan penggeledahan mobil, polisi menemukan sabu seberat 26,5 Kg dengan rincian 15 bungkus plastik teh China yang bertuliskan Qing Shan yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 15 KG. Kemudian terdapat 7 bungkus plastik kopi Malaysia yang bertuliskan Alicafe yang didalamnya berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 7 KG, Lima bungkus plastik warna putih transparan yang didalamnya berisikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 4,5 KG.

Selanjutnya, ekstasi merek Kenzo warna oranye sebanyak tiga bungkus kemasan Aluminium Foil yang masingmasing berisi 4500 butir. “Total keseluruhan ekstasi berjumlah 13,500 butir,”ujarnya. Selanjutnya, sambung mantan Wakapolda Sumut ini, JI dibawa untuk melakukan pengembangan dan saat itu, JI melakukan perlawanan dan terpaksa dihadiahi timah panas pada kaki sebelah kiri.

Kemudian, berdasarkan interogasin yang dilakukan kepada tersangka JI, diperoleh informasi bahwa seorang pria yang akan membawa narkotika jenis sabu-sabu dari Tanjungbalai menuju kota Medan. Setelah dapat keterangan dari JI, personel Unit 4 Subdit II DitNarkoba Polda Sumut pada Minggu (24/2/2019) sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Medan-Tanjungmorawa, Kecamatan Tanjungmorawa, kabupaten Deliserdang tepatnya diluar pintu tol Tanjungmorawa.

“Disitu kita menangkap seorang pria berinisial S dengan barang bukti yang disita berupa sebungkus plastik bertuliskan indomaret berisikan 5 bungkus plastik kuning keemasan Guan Yin Wang berisikan Narkotika Jenis sabu seberat 5 Kg,”terangnya. Saat dilakukan pengembangan, S juga melawan dan diberi tindakan tegas terukur berupa tembakan di kaki kanan. Saat diinterogasi, S menyatakan akan ada satu orang pria di Binjai yang akan menerima narkotika jenis sabu-sabu dari provinsi Riau.

“Dihari yang sama sekitar pukul 14.30 WIB petugas unit 1 Subdit II DitNarkoba Polda melakukan pengembangan di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat Kota Binjai tepatnya di pinggir jalan dilakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki dengan inisial VS dengan barang bukti yang disita berupa sebungkus plastik warna hitam berisikan dua bungkus plastik kuning keemasan Guan Yin Wang berisikan Narkotika Jenis shabu seberat 2 Kg,”terang Kapolda.

Para tersangka melanggar Pasal 114  Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika  dengan ancaman hukuman Pidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau paling singkat penjara 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 Miliar dan paling banyak Rp 10 M (UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika). “Dengan diamankannya 33,5 narkotika jenis sabu dan 13500 butir ekstasi, Polda Sumut Selamatkan sebanyak 348.500 Orang anak bangsa,”tutup Kapolda Sumut. (Tribratanews/DYK)


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas